LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-DPRD Manggarai Barat (Mabar) NTT mengancam akan menggugat hotel-hotel di daerah itu yang bangun melanggar aturan sempadan pantai.
Hal itu dilantangkan sejumlah anggota DPRD Mabar pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Labuan Bajo, Rabu (9/4/2025).
RDP dipimpin Ketua DPRD Benediktus Nurdin, didampingi Wakil Ketua Rikardus Jani, dan Wakil Ketua Sewargading S. J. Putera.
Wakil rakyat yang hadir antara lain Inocentius Peni, Kanisius Jehabut, Bernadus Ambat, Antonius Aron, Rofinus Rahmat, Silverius Sukur, Martinus Warus, Fidelis Sukur, Hasanudin, Anselmus Jebarus, Yosep Paskalis Sudaryo, Yosep Spandi, Andi Mama, dan Martinus Mitar.
Anggota yang usul saran bernada menggugat hotel-restoran yang dibangun melanggar aturan sempadan pantai antara lain Inocentius Peni, didukung Kanisius Jehabut.
Sedangkan jajaran OPD lingkup Pemkab Mabar yang dihadir antara lain Kadis Cipta Karya, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (CKTRPKP) Saverinus Kurniadi dan jajaran, Kadis Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Maria Eltris Babur dan jajaran, Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Stefanus Jemsifori dan jajaran, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol. PP) Yeremias Otong dan jajaran, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Partanahan (LHP) Fredi Lahur dan jajaran.
Pada kesempatan itu rata-rata wakil rakyat mempersoalkan dugaan pelanggaraan pembangunan hotel dan restoran di sempadan pantai di Mabar, lebih khusus di wilayah Labuan Bajo.
Wakil rakyat juga mempersoalkan pembangunan hotel di atas laut, dugaan ada hotel yang membuang limbah ke laut, dan keterlibatan OPD terkait/teknis dalam hal analisis dampak lingkungan (Amdal).
Tidak hanya itu, dewan juga permasalahkan dugaan pengusiran warga yang hendak melancong di pantai oleh oknum pemilik hotel setempat. Juga memerotes pemagaran akses masuk ke pantai setempat oleh oknum pemilik lahan di bibir laut di Labuan Bajo belakangan dan berbagai persoalan terkait lainnya.
Semua ini isu yang ramai diberitakan di media massa online dan media sosial, belakangan, disamping laporan masyarakat ke dewan.
Kondisi ini, lanjut dewan, menggambarkan orang Manggarai Barat sekarang atau selama ini seakan-akan menjadi tamu di negerinya sendiri. Mabar seolah negara dalam negara.
Atas situasi ini DPRD Mabar juga diobok-obok, sekan dewan diam, bisu, tutup mata, tutup mulut, tutup telinga dengan persoalan sosial masyarakat Mabar ini.
Sehubungan dengan hal-hal dimaksud, tentu butuh ketegasan dan tindakan tegas dari Pemkab Mabar melaluOPD teknis dan OPD terkait, komentarwakil rakyat bernada lantang.
Kadis Maria Eltris Babur mengungkupkan tantara lain, jumlah hotel di Mabar yang dibangun disekitar pantai ada 27. Tujuh di antaranya, ijinan pembangunannya dikeluarkn Pemerintah Pusat (Pempus).
Selebihnya oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Pemkab Mabar. Khusus untuk Penanaman Modal Asing (PMA), kewenangan ada pada Pempus.
Terkait tupoksi, Dinas PMPTSP hanya mengurus/ukur luas bangunan, entah di darat maupun di laut, kata Kadis Rice, sapaan Maria Eltris Babur.
Kadis Saverinus Kurniadi, antara lain mengatakan, di Mabar semuanyal memiliki wilayah pantai, dan memiliki akses ke wilayah pantai/laut. Lahan jalan menuju ke sana, sesuai regulasi, wajib dipenuhi pengusaha/investor
Namun Kadis yang disapa Veri itu enggan menyebutkan hotel/restoran yang bangun langgar aturan, bangun di garis sempadan pantai.
Dan sehubungan dengan ini, ada kewenangan Pempus, Pemprov dan Pemkab Mabar, ungkapnya.
Kasat Pol. Pol, Yeremias Ontong antara lain mengatakan, pihaknya belum mendapat pengaduan terkait pengusiran warga oleh oknum pemilik hotel karena melewati area hotel bersangkutan.
Sekretaris DLHP, Fredi Lahur menegaskan, hasil pencekan lapangan oleh pihaknya terhadap salah satu hotel di daerah itu tidak ada limbah yang dibuang ke laut. Hal itu dilakukan dinas lantaran ada kabar bahwa ada hotel yang membuang limbahnya ke laut dan itu viral akhir-akhir ini, katanya.
Penulis : Andre Durung
Editor : Wentho Eliando