Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus pun mengakui shelter untuk korban kekerasan terhadap perempuan dan anak masih belum memadai sehingga perlu ada pembenahan.
Petrus katakan, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat tajam setelah pembentukan UPTD PPA dimana sebelumnya hanya sedikit namun setelah terbentuk 3 bulan kasus yang ditangani melonjak hingga 100 kasus.
“Hampir setiap hari ada laporan yang masuk ke UPTD PPA sementara sarana dan pra sarana yang ada di kantor ini masih sangat belum memadai,” ungkapnya.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Sikka menurut data P2KBP3A, jenis kekerasan yang dialami anak-anak meliputi kekerasan fisik, psikis, intimidasi, penelantaran anak dan perampasan hak-hak anak.
Sementara kekerasan yang dialami perempuan dewasa meliputi kekerasan fisik, ingkar janji perkawinan, tidak diurus secara adat dan pasangan yang menikah lagi.
Selama tahun 2022 Polres Sikka menerima laporan sedikitnya 20 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Sementara tahun 2023, jumlah yang ditangani meningkat menjadi 28 kasus. *
Penulis : Ebed de Rosary (Kontributor)
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2










