ENDE, FLORESPOS.net-Pihak ketiga atau kontraktor yang melaksanakan paket pekerjaan di Kabupaten Ende, Provinsi NTT pada tahun 2024 lalu hingga saat ini belum dibayar oleh pemerintah.
Persoalan ini pernah menjadi isu hangat di Kabupaten Ende pada akhir tahun lalu. Puluhan kontraktor mengadu di lembaga DPRD Ende dan mendatangi kantor BPKAD serta kantor Bupati Ende.
Upaya yang mereka lakukan untuk menanyakan dan mendapatkan hak mereka setelah melaksanakan kewajiban tidak ada hasil hingga akhir tahun anggaran dan berlanjut pada pergantian kepemimpinan dari PJ Bupati Ende, Dr Agustinus Ngasu ke Bupati dan Wabup definitif akhir Februari 2025 lalu.
Para rekanan akhirnya kembali mengingatkan pemkab Ende yang kini dinahkodai oleh Bupati Yosef Badeoda dan Wabup Domi Mere dengan menggelar aksi singkat sebelum Bupati Ende menyampaikan pidato perdananya di kantor DPRD Ende, Kamis (6/3/2025).
Mereka berharap pemerintahan Yosef Badeoda-Dr Domi Mere dengan spirit Ende Baru bisa menyelesaikan persoalan ini dan merealisasikan hak pihak ketiga.
Bupati Ende usai paripurna pidato perdananya menjawab wartawan di pelataran kantor DPRD Ende, Kamis (6/3/2025) pagi mengatakan bahwa terkait dengan masalah proyek tersebut saat ini sedang diaudit.
“Sedang diaudit, setelah selesai audit mana yang dibayar akan kita bayar,” katanya.
Saat ditanya terkait dengan kepastian pembayaran, kata Yosef Badeoda, akan melihat hasil audit. Jika tidak ada masalah maka akan segera dibayar pada tahun anggaran berjalan.
Namun jika ada yang bermasalah dan tidak sesuai dengan regulasi maka tidak bisa dibayar oleh pemerintah.
“Kita akan lihat hasil audit. Saya kira kalau semuanya beres maka maka segera dibayar. Tapi kalau hasil audit bilang tidak beres maka tidak boleh dibayarkan,” katanya.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando