Hingga Maret Pemkab Ende Belum Bayar Uang Rekanan, Bupati Yosef: Tunggu Hasil Audit

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Pihak ketiga atau kontraktor yang melaksanakan paket pekerjaan di Kabupaten Ende,  Provinsi NTT pada tahun 2024 lalu hingga saat ini belum dibayar oleh pemerintah.

Persoalan ini pernah menjadi isu hangat di Kabupaten Ende pada akhir tahun lalu. Puluhan kontraktor mengadu di lembaga DPRD Ende dan mendatangi kantor BPKAD serta kantor Bupati Ende.

Upaya yang mereka lakukan untuk menanyakan dan mendapatkan hak mereka setelah melaksanakan kewajiban tidak ada hasil hingga akhir tahun anggaran dan berlanjut pada pergantian kepemimpinan dari PJ Bupati Ende, Dr Agustinus Ngasu ke Bupati dan Wabup definitif akhir Februari 2025 lalu.

Baca Juga :  Kerugian akibat Penundaan Pengangkatan CPNS Disebut Hampir Rp 7 Triliun

Para rekanan akhirnya kembali mengingatkan pemkab Ende yang kini dinahkodai oleh Bupati Yosef Badeoda dan Wabup Domi Mere dengan menggelar aksi singkat sebelum Bupati Ende menyampaikan pidato perdananya di kantor DPRD Ende, Kamis (6/3/2025).

Mereka berharap pemerintahan Yosef Badeoda-Dr Domi Mere dengan spirit Ende Baru bisa menyelesaikan persoalan ini dan merealisasikan hak pihak ketiga.

Bupati Ende usai paripurna pidato perdananya menjawab wartawan di pelataran kantor DPRD Ende, Kamis (6/3/2025) pagi mengatakan bahwa terkait dengan masalah proyek tersebut saat ini sedang diaudit.

Baca Juga :  Wewaria Lolos ke Babak 8 Besar Bupati Ende Cup, Anur: Kami Mewakili Utara

“Sedang diaudit, setelah selesai audit mana yang dibayar akan kita bayar,” katanya.

Saat ditanya terkait dengan kepastian pembayaran, kata Yosef Badeoda, akan melihat hasil audit. Jika tidak ada masalah maka akan segera dibayar pada tahun anggaran berjalan.

Namun jika ada yang bermasalah dan tidak sesuai dengan regulasi maka tidak bisa dibayar oleh pemerintah.

“Kita akan lihat hasil audit. Saya kira kalau semuanya beres maka maka segera dibayar. Tapi kalau hasil audit bilang tidak beres maka tidak boleh dibayarkan,” katanya.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Tahan Imbang Ensel, Ndona Pastikan Langkah ke Delapan Besar Piala Bupati Ende
Kejari Sikka Eksekusi Putusan Dua Terpidana Korupsi Dana Desa
Siapkan Dana Talangan, RSUD S.K.Lerik Kupang Layani Pasien Secara Gratis
Isi Waktu Liburan, Ini yang Dilakukan Calon Dokter dari Undana
Bupati Ende Sebut Anggaran Kegiatan Penunjang di DPRD Rp 8 M, Ini Klarifikasi dan Penjelasan Pimpinan Dewan
Gandeng KPK, Bioskop Pasiar Hadir di SMPK St. Yoseph Kupang Tanamkan Nilai Anti Korupsi
Musnahkan Barang Bukti, Kejari Sikka Sesalkan Tingginya Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Cetak 4 Gol di Laga Perdana, Ende Tengah Pupuskan Harapan Kota Baru
Berita ini 321 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:18 WITA

Tahan Imbang Ensel, Ndona Pastikan Langkah ke Delapan Besar Piala Bupati Ende

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:41 WITA

Kejari Sikka Eksekusi Putusan Dua Terpidana Korupsi Dana Desa

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:13 WITA

Siapkan Dana Talangan, RSUD S.K.Lerik Kupang Layani Pasien Secara Gratis

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:12 WITA

Isi Waktu Liburan, Ini yang Dilakukan Calon Dokter dari Undana

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:36 WITA

Bupati Ende Sebut Anggaran Kegiatan Penunjang di DPRD Rp 8 M, Ini Klarifikasi dan Penjelasan Pimpinan Dewan

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Kejari Sikka Eksekusi Putusan Dua Terpidana Korupsi Dana Desa

Jumat, 18 Jul 2025 - 18:41 WITA

Yohana Helena Fiorola Ire ketika menjadi pemateri MPLS di SMAN 1 Ende.

Nusa Bunga

Isi Waktu Liburan, Ini yang Dilakukan Calon Dokter dari Undana

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:12 WITA