Hingga Maret Pemkab Ende Belum Bayar Uang Rekanan, Bupati Yosef: Tunggu Hasil Audit - FloresPos Net

Hingga Maret Pemkab Ende Belum Bayar Uang Rekanan, Bupati Yosef: Tunggu Hasil Audit

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Pihak ketiga atau kontraktor yang melaksanakan paket pekerjaan di Kabupaten Ende,  Provinsi NTT pada tahun 2024 lalu hingga saat ini belum dibayar oleh pemerintah.

Persoalan ini pernah menjadi isu hangat di Kabupaten Ende pada akhir tahun lalu. Puluhan kontraktor mengadu di lembaga DPRD Ende dan mendatangi kantor BPKAD serta kantor Bupati Ende.

Upaya yang mereka lakukan untuk menanyakan dan mendapatkan hak mereka setelah melaksanakan kewajiban tidak ada hasil hingga akhir tahun anggaran dan berlanjut pada pergantian kepemimpinan dari PJ Bupati Ende, Dr Agustinus Ngasu ke Bupati dan Wabup definitif akhir Februari 2025 lalu.

Baca Juga :  KSP Kopdit Serviam Adakan RAT, Pengurus Dorong Anggota Perkuat Usaha 

Para rekanan akhirnya kembali mengingatkan pemkab Ende yang kini dinahkodai oleh Bupati Yosef Badeoda dan Wabup Domi Mere dengan menggelar aksi singkat sebelum Bupati Ende menyampaikan pidato perdananya di kantor DPRD Ende, Kamis (6/3/2025).

Mereka berharap pemerintahan Yosef Badeoda-Dr Domi Mere dengan spirit Ende Baru bisa menyelesaikan persoalan ini dan merealisasikan hak pihak ketiga.

Bupati Ende usai paripurna pidato perdananya menjawab wartawan di pelataran kantor DPRD Ende, Kamis (6/3/2025) pagi mengatakan bahwa terkait dengan masalah proyek tersebut saat ini sedang diaudit.

Baca Juga :  Rapat Pembagian BLT di Desa Otogedu-Maurole Berakhir Ricuh, Ketua BPD Dipukul Warga

“Sedang diaudit, setelah selesai audit mana yang dibayar akan kita bayar,” katanya.

Saat ditanya terkait dengan kepastian pembayaran, kata Yosef Badeoda, akan melihat hasil audit. Jika tidak ada masalah maka akan segera dibayar pada tahun anggaran berjalan.

Namun jika ada yang bermasalah dan tidak sesuai dengan regulasi maka tidak bisa dibayar oleh pemerintah.

“Kita akan lihat hasil audit. Saya kira kalau semuanya beres maka maka segera dibayar. Tapi kalau hasil audit bilang tidak beres maka tidak boleh dibayarkan,” katanya.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Wendy Menang Meyakinkan, Pemilihan Ketua RT 01 Wae Sambi Terapkan Metode TPS Keliling
Program GENTING, Pemkab Ende Libatkan Stakeholder Terkait Jadi Orang Tua Asuh
Wujudkan Lingkungan Bersih, Rutan Bajawa Gelar Deklarasi Zero Halinar
Gubernur NTT Apresiasi LPK Musubu Stikes Santa Elisabeth Lela Kirim Tenaga Kesehatan ke Jepang
WALHI NTT Menilai Polres Sumba Timur Mandek Tangani Kasus Tambang Emas Ilegal
Selama Empat Tahun, LPK Musubu Kirimkan 71 Tenaga Kesehatan Asal NTT ke Jepang
WALHI NTT Sebutkan, Komodo Diperdagangkan, Manggarai Timur Jadi Ladang Perburuan Satwa Dilindungi
Wisata Literasi, SDIT Rabbani Akan Kunjungi Kantor Bupati, Toko Buku Gramedia dan Perpustakaan Daerah
Berita ini 370 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:43 WITA

Wendy Menang Meyakinkan, Pemilihan Ketua RT 01 Wae Sambi Terapkan Metode TPS Keliling

Selasa, 21 April 2026 - 11:51 WITA

Program GENTING, Pemkab Ende Libatkan Stakeholder Terkait Jadi Orang Tua Asuh

Selasa, 21 April 2026 - 07:18 WITA

Wujudkan Lingkungan Bersih, Rutan Bajawa Gelar Deklarasi Zero Halinar

Selasa, 21 April 2026 - 06:50 WITA

WALHI NTT Menilai Polres Sumba Timur Mandek Tangani Kasus Tambang Emas Ilegal

Selasa, 21 April 2026 - 06:46 WITA

Selama Empat Tahun, LPK Musubu Kirimkan 71 Tenaga Kesehatan Asal NTT ke Jepang

Berita Terbaru

Aloysius Wisu Parera

Opini

Perempuan Manggarai: Memulihkan Mahkota yang Retak

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:56 WITA

Opini

Ketika “Kartini” Menjadi Simbol yang Berebut Makna

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:07 WITA