Hingga Maret Pemkab Ende Belum Bayar Uang Rekanan, Bupati Yosef: Tunggu Hasil Audit

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Pihak ketiga atau kontraktor yang melaksanakan paket pekerjaan di Kabupaten Ende,  Provinsi NTT pada tahun 2024 lalu hingga saat ini belum dibayar oleh pemerintah.

Persoalan ini pernah menjadi isu hangat di Kabupaten Ende pada akhir tahun lalu. Puluhan kontraktor mengadu di lembaga DPRD Ende dan mendatangi kantor BPKAD serta kantor Bupati Ende.

Upaya yang mereka lakukan untuk menanyakan dan mendapatkan hak mereka setelah melaksanakan kewajiban tidak ada hasil hingga akhir tahun anggaran dan berlanjut pada pergantian kepemimpinan dari PJ Bupati Ende, Dr Agustinus Ngasu ke Bupati dan Wabup definitif akhir Februari 2025 lalu.

Baca Juga :  Usai Acara Peminangan, Relawan dan Simpatisan Arak Paket DEO DO Pawai Keliling Kota

Para rekanan akhirnya kembali mengingatkan pemkab Ende yang kini dinahkodai oleh Bupati Yosef Badeoda dan Wabup Domi Mere dengan menggelar aksi singkat sebelum Bupati Ende menyampaikan pidato perdananya di kantor DPRD Ende, Kamis (6/3/2025).

Mereka berharap pemerintahan Yosef Badeoda-Dr Domi Mere dengan spirit Ende Baru bisa menyelesaikan persoalan ini dan merealisasikan hak pihak ketiga.

Bupati Ende usai paripurna pidato perdananya menjawab wartawan di pelataran kantor DPRD Ende, Kamis (6/3/2025) pagi mengatakan bahwa terkait dengan masalah proyek tersebut saat ini sedang diaudit.

Baca Juga :  Kerja Sama Pemerintah Irlandia-Indonesia Lakukan Pemutahiran Data Disabilitas

“Sedang diaudit, setelah selesai audit mana yang dibayar akan kita bayar,” katanya.

Saat ditanya terkait dengan kepastian pembayaran, kata Yosef Badeoda, akan melihat hasil audit. Jika tidak ada masalah maka akan segera dibayar pada tahun anggaran berjalan.

Namun jika ada yang bermasalah dan tidak sesuai dengan regulasi maka tidak bisa dibayar oleh pemerintah.

“Kita akan lihat hasil audit. Saya kira kalau semuanya beres maka maka segera dibayar. Tapi kalau hasil audit bilang tidak beres maka tidak boleh dibayarkan,” katanya.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

SMAS St. Gregorius Reo Dorong Literasi Kritis Guru Lewat MGMP
Refleksi Hak Anak Tahun 2025 dan Urgensi 2026, Save the Children: Anak Indonesia Hadapi Krisis Ganda Digital dan Iklim
Pencarian Korban Tenggelam di Air Terjun Tiwu Pai-Terkendala Cuaca dan Debit Air Tinggi
BRI Akan Setorkan Dividen Kepada Negara  Rp11 Triliun
Pemcat Komodo Manggarai Barat Butuh Speed Boat–Untuk Layani Masyarakat Pulau
NTT Provinsi Miskin, Camat Komodo: Di Manggarai Barat Masyarakatnya Makan Kenyang
Mikael Badeoda Minta Inspektorat Akui Kekeliruan dan Sampaikan Sejujurnya ke Bupati
Kapolres Ende Tinjau Lokasi Jalan Putus di Pantura Flores–Keselamatan Warga Jadi Prioritas
Berita ini 360 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:58 WITA

SMAS St. Gregorius Reo Dorong Literasi Kritis Guru Lewat MGMP

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:48 WITA

Refleksi Hak Anak Tahun 2025 dan Urgensi 2026, Save the Children: Anak Indonesia Hadapi Krisis Ganda Digital dan Iklim

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:05 WITA

Pencarian Korban Tenggelam di Air Terjun Tiwu Pai-Terkendala Cuaca dan Debit Air Tinggi

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:54 WITA

BRI Akan Setorkan Dividen Kepada Negara  Rp11 Triliun

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:26 WITA

Pemcat Komodo Manggarai Barat Butuh Speed Boat–Untuk Layani Masyarakat Pulau

Berita Terbaru

Nusa Bunga

SMAS St. Gregorius Reo Dorong Literasi Kritis Guru Lewat MGMP

Kamis, 15 Jan 2026 - 19:58 WITA

BRI Tower Jakarta

Nusa Bunga

BRI Akan Setorkan Dividen Kepada Negara  Rp11 Triliun

Kamis, 15 Jan 2026 - 12:54 WITA