Penjabat Bupati Sulastri Rasyid juga menegaskan, agar bantuan yang diberikan tersebut tidak dijual atau pindah kepemilikan dengan alasan apapun.
“Pemerintah kasih bantuan dengan sepenuh hati. Manfaatkan dengan baik dan berhasil. Kalau tidak berhasil masih baik, tapi jangan dua hari pi dijual atau pindah tangan. Jangan ribut-ribut dalam kelompok lalu jual. Kalau tidak bisa kelola kembalikan ke dinas, karena masih banyak yang butuh bantuan ini,” tegasnya.
Sulastri Rasyid juga mengingatkan, Dinas Perikanan Flores Timur supaya terus melakukan verifikasi dan pengawasan terhadap berbagai bantuan tersebut agar dimanfaatkan dan berhasil baik sesuai maksud dan tujuan pemberian bantuan.
Penyerahan bantuan dihadir pula, Ketua Komisi II DPRD Flores Timur, Theodorus M. Wunggubelen, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Jakobus Arakian, Staf Kejaksaan Negeri Flores Timur dan Polres Flores Timur, Kepala Dinas Perikanan Flores Timur, Muhammad Ikram bersama staf dan kelompok nelayan penerima. *
Penulis : Wentho Eliando
Editor : Wall Abulat
Halaman : 1 2










