Pemerintah Resmi Ganti PPDB 2025 Jadi SPMB

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi siswa SD. Cek jadwal libur sekolah di bulan Ramadhan 2025.(Shutterstock/Odua Image)

Ilustrasi siswa SD. Cek jadwal libur sekolah di bulan Ramadhan 2025.(Shutterstock/Odua Image)

JAKARTA, FLORESPOS.net-Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD hingga SMA.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti menjelaskan penggantian nama ini sudah selaras dengan visi Kemendikdasmen.

Adapun visi tersebut yakni memberikan pendidikan bermutu dan layanan terbaik untuk semua warga Indonesia.

“Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua. Ada beberapa kelemahan dari sistem lama (PPDB) yang perlu kita perbaiki,” kata Prof. Mu’ti di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Baca Juga :  Memuliakan Allah

Prof. Mu’ti menjelaskan, istilah SPMB bukan sekadar nama baru tetapi bentuk pemberian kepastian pendidikan bermutu yang terbaik.

“SPMB itu bukan sekadar nama baru tapi memang ada yang baru dalam pendidikan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik,” ujarnya.

Prof. Mu’ti juga memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah menyetujui konsep dari SPMB untuk menggantikan PPDB. Dia juga mengaku sudah berbicara dengan para menteri terkait seperti Menteri Sekretariat Negara, hingga Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Baca Juga :  Komisi III Ajak Kontraktor ke Kantor Bupati Ende, Orba: DPRD Sudah Keluarkan Rekomendasi

“Kami sampaikan bahwa perancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden dan beliau menyatakan setuju dengan substansi dari usulan kami,” ungkapnya.

Selanjutnya, Prof. Mu’ti juga berencana bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk membahas soal SPMB ini.

“InsyaAllah besok pagi jam 7, kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri khususnya pemerintah provinsi, kabupaten dan kota agar sistem penerimaan murid baru tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” ucap Prof. Mu’ti. *

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Setelah Putusan Dismissal MK, Bupati Edi Pastikan Pelantikan 20 Februari di Jakarta
PPMAN Audience dengan Wamen HAM RI Bahas Konflik Agraria Nangahale
Nasabah Pensiunan Apresiasi Pelayanan Kesehatan Gratis BRI Tangge Lembor
Istana: Gaji Ke-13 dan THR Itu Hak PNS, Akan Dibayar
Pesantren Alam Tahfidzul Qur’an Kolong Manggarai Barat Terpilih Sebagai Pesantren Sehat 2025
BRI Reo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Nasabah Pensiunan
Guru di Ende Harus Gotong Sepeda Motor Lewati Banjir Demi Anak Didiknya
Pemkab Manggarai Barat Dukung Peledakan Jalan Bukit Lancang, Gunawan Jangan Rusak Jalan Lain
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:45 WITA

Setelah Putusan Dismissal MK, Bupati Edi Pastikan Pelantikan 20 Februari di Jakarta

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:12 WITA

PPMAN Audience dengan Wamen HAM RI Bahas Konflik Agraria Nangahale

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:28 WITA

Nasabah Pensiunan Apresiasi Pelayanan Kesehatan Gratis BRI Tangge Lembor

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:55 WITA

Istana: Gaji Ke-13 dan THR Itu Hak PNS, Akan Dibayar

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:03 WITA

Pesantren Alam Tahfidzul Qur’an Kolong Manggarai Barat Terpilih Sebagai Pesantren Sehat 2025

Berita Terbaru


Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi saat ditemui di Gedung Kwarnas, Jakarta, Jumat (7/2/2025). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Nusa Bunga

Istana: Gaji Ke-13 dan THR Itu Hak PNS, Akan Dibayar

Jumat, 7 Feb 2025 - 14:55 WITA