JAKARTA, FLORESPOS.net-Pemerintah resmi mengganti nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di tahun 2025.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti mengatakan, ada empat jalur yang bisa dipilih dalam SPMB 2025.
“Jadi kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada empat,” kata Prof. Mu’ti di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Prof. Mu’ti menjelaskan, empat jalur tersebut antara lain:
1.Jalur Domisili 2. Jalur Afirmasi 3. Jalur Mutasi 4. Jalur Prestasi
Perbedaan jalur SPMB 2025 dengan PPDB Prof. Mu’ti menuturkan, jika dilihat sekilas memang jalurnya hampir sama dengan PPDB terdahulu. Namun tetap ada beberapa perbedaan.
Berikut perbedaan baru di SPMB 2025 dengan PPDB:
1.Persentase masing-masing jalur
Persentase atau kuota masing-masing jalur akan berbeda dari sebelumnya. Besarnya kuota masing-masing jalur akan diumumkan kemudian.
- Perbedaan jalur prestasi
Pada jalur prestasi yang berbeda adalah adanya penambahan sistem penilaian dari yang sebelumnya hanya berdasarkan prestasi akademik dan non akademik seperti seni dan olahraga, namun nantinya akan ditambah dengan adanya penilaian berdasarkan kepemimpinan.
“Jadi misalnya mereka yang aktif pengurus Osis atau pengurus misalnya Pramuka atau yang lain-lain itu nanti menjadi pertimbangan melalui jalur prestasi,” ungkap Prof. Mu’ti.
- Tambahan persentase penerimaan jalur afirmasi
Prof. Mu’ti juga menuturkan bahwa kuota penerimaan SPMB jalur afirmasi akan ditambah lebih besar dari sebelumnya.
Namun, peruntukannya tetap sama yakni untuk penyandang disabilitas dan siswa tidak mampu.
“Jalur afirmasi itu persentasenya kita tambah ya memang masih untuk dua kelompok, pertama adalah untuk penyandang disabilitas, kemudian yang kedua adalah untuk masyarakat atau murid yang berdasarkan keluarga yang kurang mampu,” ucapnya.
Prof. Mu’ti juga menegaskan, Presiden Prabowo Subianto sudah menyetujui konsep dari SPMB untuk menggantikan PPDB.
Dia juga mengaku sudah berbicara dengan para menteri terkait seperti Menteri Sekretariat Negara, hingga Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
“Kami sampaikan bahwa perancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden dan beliau menyatakan setuju dengan substansi dari usulan kami,” ungkapnya.
Selanjutnya, Prof. Mu’ti juga berencana bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk membahas soal SPMB ini.
“InsyaAllah besok pagi jam 7 kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri khususnya pemerintah provinsi, kabupaten dan kota agar sistem penerimaan murid baru tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” ucap Prof. Mu’ti.*
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Kompas.com