Dan sisi lain, lanjut Aron, Pemkab Mabar sudah punya perusahan sendiri, yaitu Perusahan Umum Daerah (Perumda) Bidadari.
Kelak perusahan ini yang kelola, tinggal tingkatkan kemampuannya agar mampu bersaing dengan hotel- hotel lain di Mabar demi meraih keuntungan.
“Perumda Bidadari murni piur bisnis,” tutupnya.
Wakil rakyat atas nama Martinus Mintar menambahkan, sebaiknya semua aset tanah milik Pemkab Mabar dipihak-ketigakan. Entah bagun hotel atau usaha lainnya, asal sesuai aturan. Dengan begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mabar kelak akan mengalami peningkat signifikan.
Selain dapat PAD, pada temapt-tempat usaha tersebut hampir pasti menyerap banyak tenaga kerja lokal Mabar, Flores dan NTT umum, disamping tenaga kerja dari luar Mabar, Flores, NTT.
Penulis : Andre Durung
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya










