Gagasan untuk membentuk Ranperda tentang Pengakuan, Penghormatan dan Perlindungan Masyarakat Adat Kabupaten Ngada setelah dimulai pada tahun 2020, di mana pada Tahun 2022 terjadi dua kali pertemuan, 2023 satu kali pertemuan dan tahun 2024 satu kali pertemuan.
Di awal tahun 2025, seminar mendorong percepatan pembahasan di mana draft Ranperda telah ada seperti informasi yang diperoleh dari DPRD Kabupaten Ngada.
Dari seminar kiranya mendapat spirit untuk memberikan dukungan kepada DPRD Kabupaten Ngada mempercepat proses pembahasan dan penetapan Ranperda tersebut menjadi Perda inisiatif DPRD Kabupaten Ngada.
Kalau selama ini masyarakat ada di Kabupaten Ngada dijadikan objek hukum dari berbagai kebijakan, maka dengan adanya Perda sekiranya bisa mengubah dari objek hukum menjadi subjek hukum.*
Penulis : Wim de Rozari
Editor : Anton Harus










