Rencana tindak lanjut dapat mendorong DPRD Kabupaten Ngada melakukan komunikasi secara intensif dengan Kemenkumham wilayah NTT untuk mendapatkan draft Ranperda tentang pengakuan, penghormatan dan perlindungan masyarakat adat.
RKTL kedua adalah mendorong DPRD Kabupaten Ngada melakukan dialog publik dengan mengundang pemerintah Kabupaten Ngada, AMAN Nusa Bunga, komunitas adat anggota AMAN, masyarakat adat dari 3 etnis di Kabupaten Ngada,
LSM Lokal, perguruan tinggi dan elemen kritis di Kabupaten Ngada untuk membahas naskah akademik dan Ranperda dimaksud.
Seminar dihadiri tokoh dari tiga etnis Ngada yakni Etnis Ngadhu Bhaga,Etnis Soa Seroga dan Riung Sa Riwu, perwakilan pemerintah daerah, Pengurus Besar AMAN, Perhimpunan Pengacara Masyarakat Adat Nusantara, Dewan Nasional Perempuan AMAN, serta berbagai elemen masyarakat lain.
Ketua AMAN Nusa Bunga, Maximilianus Herson Loi mengatakan, seminar tersebut sebenarnya merupakan kegiatan lanjutan dari lima pertemuan sebelumnya.
Penulis : Wim de Rozari
Editor : Anton Harus
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya










