BORONG, FLORESPOS.net –Diduga keracunan makanan seorang ayah dan anak di Kampung Nanga Lanang, Desa Bea Ngencung, Kecamatan Ranamese, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia.
Amri dan anaknya Harun Adiman (7) meninggal dunia diduga keracunan usai makan ikan buntal pada Minggu (15/12/2024) malam.
Kepala Desa Bea Ngencung, Evaristus Indrano dihubungi Florespos.net, Senin (16/12/2024) membenarkan kejadian warganya yang meninggal dunia setelah makan ikan tersebut.
Menurut kades, tiga hari sebelumnya Amri pernah memakan ikan itu, tetapi tidak terjadi keracunan namun saat hari Minggu mereka kembali memakan dengan anaknya.
“Istri Amri atau mama dari korban Harun Adiman menegur dan melarang tidak boleh memakan ikan buntal, namun Amri tidak mengindahkan teguran atau larangan dari istrinya,” katanya.
Usai makan pada sore hari, Amri mulai merasakan gejala keracunan ikan itu. Amri pusing, muntah dan lemas. Kemudian menyusul anak Harun Adiman menjelang magrib.
Pas lagi bermain langsung pulang rumah beritahu mamanya bahwa dia mengalami gatal di tenggorokan dan lidah.
Amri lalu tidur dan badan terasa lemas. Dalam keadaan lemas anaknya ikut istirahat dan pas bangun langsung muntah. Melihat kondisi ayah dan anak ini, keluarga melakukan upaya pencegahan tetapi tidak mengalami perubahan.
Keluarga dan warga berjuang untuk melakukan penyelamatan dan sekitarnya pukul 22.00 Wita ayah dan anak ini dilarikan ke RSUD Borong di Lehong untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawa keduanya tidak tertolong. *
Penulis : Albert Harianto
Editor : Anton Harus