Keracunan Ikan Buntal, Ayah dan Anak di Manggarai Timur Meninggal Dunia

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua korban yang meninggal akibat keracunan makanan.

Kedua korban yang meninggal akibat keracunan makanan.

BORONG, FLORESPOS.net –Diduga keracunan makanan seorang ayah dan  anak di Kampung Nanga Lanang, Desa Bea Ngencung, Kecamatan Ranamese, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia.

Amri dan anaknya Harun Adiman (7) meninggal dunia diduga keracunan usai makan ikan buntal pada Minggu (15/12/2024) malam.

Kepala Desa Bea Ngencung, Evaristus Indrano dihubungi Florespos.net, Senin (16/12/2024) membenarkan kejadian warganya yang meninggal dunia setelah makan ikan tersebut.

Menurut kades, tiga hari sebelumnya Amri pernah memakan ikan itu, tetapi tidak terjadi keracunan namun saat hari Minggu mereka kembali memakan dengan anaknya.

Baca Juga :  Hipmmatim Gelar Open Donasi untuk Colol

“Istri Amri atau mama dari korban Harun Adiman menegur dan melarang tidak boleh memakan ikan buntal, namun Amri tidak mengindahkan teguran atau larangan dari istrinya,” katanya.

Usai makan pada sore hari, Amri mulai merasakan gejala keracunan ikan itu. Amri pusing, muntah dan lemas. Kemudian menyusul anak Harun Adiman menjelang magrib.

Pas lagi bermain langsung pulang rumah beritahu mamanya bahwa dia mengalami gatal di tenggorokan dan lidah.

Baca Juga :  KDRT, Seorang Istri di Manggarai Timur Diduga Aniaya Suami Hingga Tewas

Amri lalu tidur dan badan terasa lemas. Dalam keadaan lemas anaknya ikut istirahat dan pas bangun langsung muntah. Melihat kondisi ayah dan anak ini, keluarga melakukan upaya pencegahan tetapi tidak mengalami perubahan.

Keluarga dan warga berjuang untuk melakukan penyelamatan dan sekitarnya pukul 22.00 Wita ayah dan anak ini dilarikan ke RSUD Borong di Lehong untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawa keduanya tidak tertolong. *

Penulis : Albert Harianto

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Besok Batas Akhir Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II, Ini Imbauan Menpan Rini
Kemenpan Imbau Instansi Pemerintah Segera Sampaikan Laporan Kinerja 2024
Nasabah PNM Mekaar Mengajar dan Berkarya, Mewujudkan Impian di Bantar Gebang
Inkubasi Bisnis, NGO Bakal Bikin Pelatihan UMKM Di Labuan Bajo
PAD Flores Timur Ngos-ngosan Parkir Dua Digit
Polsek Maurole-Ende Kerja Bakti Bersihkan Material Longsor di Desa Detuwulu
Kasus Dugaan Penganiayaan di Hari Natal, Kapolsek Soa: Penyidik akan Dalami Keterangan Para Terduga
Alfian Terpilih Jadi Ketum Ikatan Keluarga Besar Riung 2025-2030
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:21 WITA

Besok Batas Akhir Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II, Ini Imbauan Menpan Rini

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:21 WITA

Kemenpan Imbau Instansi Pemerintah Segera Sampaikan Laporan Kinerja 2024

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:50 WITA

Nasabah PNM Mekaar Mengajar dan Berkarya, Mewujudkan Impian di Bantar Gebang

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:30 WITA

Inkubasi Bisnis, NGO Bakal Bikin Pelatihan UMKM Di Labuan Bajo

Minggu, 19 Januari 2025 - 09:53 WITA

PAD Flores Timur Ngos-ngosan Parkir Dua Digit

Berita Terbaru

Theresia P. Asmon

Nusa Bunga

Inkubasi Bisnis, NGO Bakal Bikin Pelatihan UMKM Di Labuan Bajo

Minggu, 19 Jan 2025 - 16:30 WITA

Ilustrasi PAD

Feature

PAD Flores Timur Ngos-ngosan Parkir Dua Digit

Minggu, 19 Jan 2025 - 09:53 WITA