ENDE, FLORESPOS.net-Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Angelius Wake Kako (AWK) memantau warganya persiapan Pilkada serentak di Kabupaten Ende, Provinsi NTT, Selasa (26/11/2024) siang.
Senator AWK ingin memastikan sampah pasca pilkada seperti surat suara dan APK dapat dikelolah secara baik.
Saat memantau persiapan Pilkada di Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, Senator AWK diterima oleh Camat Detusoko, Dus Santiasa.
Hadir pada kesempatan tersebut Pj. Bupati Ende Gusty Ngasu, Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M dan S.H., S.I.K., M.H, Dandim 1602/Ende Letkol Kav. I Nengah Pendi R., S.T, para asisten setda Ende, Ketua KPU Ende, Wilhelmus Hermanto Lose.
AWK mengatakan pantauan tersebut untuk memastikan sampah pasca pilkada seperti surat suara dan APK dikelolah secara baik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
UU tersebut mengatur tentang pengelolaan sampah secara komprehensif untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup melalui pengurangan dan penanganan sampah dari hulu ke hilir.
Menurutnya, implementasi UU ini melibatkan seluruh lapisan masyarakat serta lembaga pemerintah dari pusat hingga daerah.
Dalam hal ini, DPD RI berperan penting dalam memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang ini di daerah, termasuk mendukung pemerintah daerah dalam menerapkan kebijakan dan program pengelolaan sampah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pada konteks Pilkada berbagai APK yang telah digunakan berpotensi menimbulkan peningkatan volume sampah, terutama sampah plastik dan material lainnya yang sulit terurai.
“Dalam pelaksanaan Pilkada, tanggung jawab pengelolaan sampah APK ini menjadi isu penting yang perlu dikelola dengan baik,” katanya.
DPD RI dapat berperan sebagai fasilitator dan pengawas dalam memastikan pemerintah daerah menerapkan langkah-langkah pengelolaan sampah yang efektif, termasuk penyediaan fasilitas pemilahan, pengumpulan, hingga pengolahan akhir dari APK yang sudah tidak terpakai, ungkapnya.
Ia berharap, semoga Pilkada 2024 dapat menjadi ajang tidak hanya untuk membangun pemerintahan yang lebih baik, tetapi juga untuk mewujudkan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.
Sementara itu Ketua KPUD Ende, Wilhelmus Hermanto Lose mengatakan pasca pilkada, kertas suara akan dilelang oleh pihak KPU Pusat. Dengan dilelang, maka akan menjadi pemasukan untuk negara.
“Jadi kita pastikan sampah tidak berada di daerah karena pasca pilkada semua logistik akan dilelang. Dan uang hasil lelang tersebut jadi pemasukan untuk negara”. *
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando