LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengajak petani, nelayan, peternak dan kelompok rentan lainnya di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) NTT masuk jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena disana ada jaminan sosial, ada keterlibatan negara.
Demikian antara lain diungkapkan anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, ketika membuka acara diskusi publik optimalisasi pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap pekerja informal Mabar, bertempat di Labuan Bajo, Kamis (7/11/2024).
Sehubungan dengan itu, Jaweng meminta para tokoh setempat, tak terkecuali tokoh budaya dan tokoh agama supaya menyampaikan informasi, pesan tersebut kapada masyarakat Mabar. Sampaikan itu pada mimbar-mimbar kotba di gereja, mesjid dan lain-lain demi kebaikan bersama.
Petani, nelayan, peternak, usaha mikro, kecil dan menengah serta kelompok rentan lainnya adalah bagian dari kelompok resiko sosial ekonomi yang cukup tinggi di Indonesia, tak terkecuali di Mabar. Selama ini kelompok- kelompok tersebut sepertinya kurang/tidak diperhitungkan, khususnya terkait jaminan sosial/BPJS Ketenagakerjaan.
Padahal pertumbuhan ekonomi Indonesia secara nasional saat ini banyak yang didorong oleh sektor nonformal/informal seperti petani, nelayan, peternakan, usaha mikro, kecil dan menengah, serta kelompok rentan lainnya. Sektor ini telah menjadi daya ungkit perekonomian nasional. Sektor ini semakin ke sini semakin terbuka, baik, dan menjanjikan.
“Sektor informal, usaha mikro, kecil dan menengah menjadi soko guru perekonomian kita,” ungkap Endi Jaweng.
Hadir dalam kegiatan itu antara lain tokoh agama Mabar, jajaran OPD terkait lingkp Pemkab Mabar termasuk Sekda Fransiskus Sales Sodo, jajaran Ombudsman RI, dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan RI, tak terkecuali Kuncoro Budi Winarno selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banuspa (Bali, Nusa Tenggara dan Papua). *
Penulis : Andre Durung
Editor : Anton Harus