LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) diminta segera menertibkan sampah dan ternak berkeliaran di Labuan Bajo dengan alasan estitika, kesehatan dan lingkungan.
Demikian dikatakan Bernadus Ambat, anggota DPRD Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada FloresPos.net di Labuan Bajo baru-baru ini.
Menurutnya, selain sebagai ibu kota Mabar, Labuan Bajo juga oleh Pemerintah Pusat (Pempus) sudah dinobatkan sebagai kota super prioritas/super premium karena pariwisata. Pada sisi lain sampah dan ternak berkeliaran dalam kota Labuan Bajo.
Oleh sebab itu, atas alasan-alasan tadi, yaitu kesehatan, lingkungan, dan estitika/keindahan, Pemkab Mabar diminta supaya segera menertibakan kotoran-kotoran/ sampah dan ternak liar di kota Labuan Bajo, karena sampai sekarang sampah dan ternak berkeliaran masih jadi momok di kota Labuan Bajo.
Terkesan 2 hal itu, sampah dan ternak berkeliaran di kota Labuan Bajo bukan masalah, bukan soal, seolah-olah pembiaran. Padahal sampah dan ternak liar itu sangat menggangu dari sisi kesehatan, lingkungan, estitika/keindahan/pariwisata,tandas Ambat.
Lebih jauh politisi Perindo itu mengungkapkan, kalau Dinas teknis di lingkup Pemkab Mabar beri ruang kepada Pemerintah Desa (Pemdes) atau diambil-alih Pemdes/Lurah karena regulasi, boleh-boleh saja. Tetapi harus selalu dikontrol, diawasi dinas bersangkutan selaku instqnsi yang bertanggung jawab atas kebersihan kota Labuan Bajo dan Manggarai Barat umumnya.
Kemudian sampah-sampah yang ada di Labuan Bajo harus bawa/angkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Warloka, timur selatan Labuan Bajo. Jangan ada sampah di kota Labuan Bajo dan sekitar ditampung di kota itu. Sampah-
sampah dalam ibu kota Mabar itu juga tidak boleh dibakar karena akan menimbulkan polusi.
“Ada beban apa pemerintah kita (Mabar) hingga begitu sulitnya menertibkan ternak berliaran dan membersihkan sampah di Labuan Bajo. Dari dulu sampai sekarang Labuan Bajo masih tetap banyak sampah dan ternak berkeliaran. Menyedikan,” kata Ambat.
Pantauan media ini, titik sampah dan kotoran sapi (ternak) di kota Labuan Bajo selama ini antara lain di kompleks Kantor Bupati Mabar dan sekitar gedung DPRD Mabar. Juga sepanjang jalan Hutan To’e, seperti dilansir FloresPos. Net sebelumnya. *
Penulis : Andre Durung
Editor : Anton Harus