Produk UMKM Manggarai Barat Diduga Berjamur dan Mengandung Formalin - FloresPos Net

Produk UMKM Manggarai Barat Diduga Berjamur dan Mengandung Formalin

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Hasil produksi pangan olahan sejumlah UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga ada yang berjamur dan mengandung formalin.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Mabar, Tarsius Cai, ungkapkan itu menanggapi media ini di Labuan Bajo, Senin (21/10/ 2024). Sebelumnya beredar kabar bahwa ada produk pangan olahan beberapa UMKM di Manggarai Barat mengandung formalin.

Menurut Cai, beberapa produk UMKM di Manggarai Barat yang diduga mengandung  formalin yakni ikan. Sedangkan produk pangan olahan UMKM yang berjamur antara lain kue kering.

Terkait ini telah digelar pertemuan koordinasi lintas dinas/instansi teknis lingkup Pemkab Mabar di Kantor Dinkes Mabar di Labuan Bajo, Jumat 18 Oktober 2024. Pertemuan digelar terkait hasil laboratorium Surabaya terhadap produk-produk UMKM Mabar.

“Hasil pertemuan itu disepakati produk-produk tersebut harus ditarik dari pasaran,” ujar Cai.

Di Mabar OPD yang berhubungan dengan UMKM, antara lain Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (KP2), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Dinas Nakertrans, Koperasi dan UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinkes sehubungan dengan pengawasan obat-obatan, kata Cai.

Baca Juga :  Harga Beras Melambung, Warga Desak Pemerintah Manggarai Timur Periksa Gudang Distributor

Sebelumnya, terang Cai, Dinkes mengirim sampel produk UMKM Mabar ke lab Surabaya. Dinkes lakukan itu secara acak terhadap produk-produk UMKM setempat terkait pengawasan obat-obatan.

Hasil lab menunjukan beberapa produk UMKM tertentu di Labuan Bajo ibu kota Mabar berjamur, yaitu kue kering. Diduga karena kedaluwarsa. Pada bagian luar kemasan tak ditulis masa berlaku makanan itu, expayer, yang tertera kecuali sertifikasi halal dan logo UMKM bersangkutan.

Ditemui juga hasil laboratorim tersebut beberapa produk ikan utuh yang dikemas dalam plastik kusus ditengari mengandung formalin. Pada bagian luar plastik kemasan produk tersebut (ikan) ada sertifikasi halal, juga logo UMKM bersangkutan.

“Konon UMKM itu sudah lama tidak menjual ikan. Hanya waktu pengambilan sampel produk untuk dikirim ke lab Surabaya UMKM tersebut masih beroperasi. Sesudah itu tidak, kemudian hasil lab keluar,” kata Cai.

Lanjut Cai, menurut pemilik UMKM bahwa Ikan-ikan itu dia beli dari nelayan. Hanya mereka (UMKM) yang jemur sampai dan paking untuk dijual. Maka menjadi produk UMKM bersangkutan.

Sedangkan prodak olahan pangan dari UMKM yang berjamur diduga karena sudah daluwarsa. Produk tersebut adalah kue kering. Dalam kemasannya tidak disebut batas waktu konsumsi, expayer.

Baca Juga :  Politeknik Cristo Re Maumere Salurkan Beasiswa Bagi Para Mahasiswa

Kepala Dinas Perindag Mabar, Gabriel Bagung, ketika hendak ditemui Florespos.net di Kantornya di Labuan Bajo hari itu, tak berada di tempat.

“Beliau (Kadis Bagung) tadi ada keluar. Sekretaris juga keluar,” kata John Amir, pegawai Dinas Perindag saat itu.

Ketika dihubungi melalu telepon, Selasa (22/10/2024), Kadis Bagung tak merespon walau ada nada dering. Via WA juga tidak ditanggapi walau ada centang 2 berwarna biru.

Kepala Dinas KP2 Mabar, Fatinci Reynilda juga belum mendapat jawaban terkait hal yang satu ini.

Maria Eltris Babur, Kadis PMPTSP menanggapi media ini via WA, Selasa (22/10), meminta untuk menghubungi Sekretarisnya Yohanes Rinaldo Gampur, karena dia sedang berada di Siloam (Rumah Sakit). Sementara Campur tak memberi respon ketika ditelepon, walau ada nada dring.

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM pada Dinas Nakertrans- Koperasi UMKM, Sales Tamur, berpendapat bahwa terkait hal itu mungkin bisa tanya ke Dinkes dan Dinas KP2 Mabar, tulisnya melalu WA menanggapi media ini, Selasa (22/10/2024). *

Penulis : Andre Durung

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Kadis Nakertrans Kabupaten Sikka Lepas Resmi Dua Calon PMI dan Satu Pekerja Antar Daerah, Pesan Prosedural Jadi Sorotan
Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah
20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai
Enam Nelayan Selamat Usai Kapal Mori Sama 02 Tabrak Karang di Pulau Siaba Kecil
Realisasi Sementara PAD Manggarai Barat Rp.237 Miliar Lebih
Pemkab Sikka dan BTN Tandatangan Kerjasama Terkait Penyediaan Jasa Layanan Perbankan
Kasus Bunuh Diri Pelajar di Sikka Tergolong Tinggi, Dinas PKO Buat Program Layanan Dukungan Psikososial
Kelurahan Onekore Dapat Bantuan 5 Unit Rumah Layak Huni dari Bupati Ende
Berita ini 313 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:12 WITA

Kadis Nakertrans Kabupaten Sikka Lepas Resmi Dua Calon PMI dan Satu Pekerja Antar Daerah, Pesan Prosedural Jadi Sorotan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:05 WITA

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:34 WITA

20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:56 WITA

Realisasi Sementara PAD Manggarai Barat Rp.237 Miliar Lebih

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:18 WITA

Pemkab Sikka dan BTN Tandatangan Kerjasama Terkait Penyediaan Jasa Layanan Perbankan

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:05 WITA

Nusa Bunga

20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:34 WITA