ENDE, FLORESPOS.net-Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ende yang bertarung di Pilkada 2024 telah mengantongi nomor urut masing – masing setelah ditetapkan oleh KPU Ende melalui rapat pleno terbuka, Senin (23/9/2024) sore.
Pasangan Calon Yosef Badeoda- Domi Mere atau paket (Deo Do) nomor urut satu (1).
Pasangan Calon Erikos Emanuel Rede- Awaludin (Era Milenial) nomor urut dua (2).
Pasangan Calon Djafar Achmad- Yustinus Sani ( Paket Jasa) nomor urut tiga (3).
Pasangan Calon Laurentius Gadi Djou- Damran Baleti (Gadi Djou- Baleti) nomor urut empat (4).
Pada kesempatan itu empat calon bupati diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan soal nomor urut dan ajakan Pilkada damai.
Calon bupati dari paket Deo Do, Yosef Badeoda mengatakan paket Deo Do menyampaikan terima kasih mendapatkan nomor urut satu. Bagi paket Deo Do, nomor urut satu adalah lambang persatuan Ende Baru untuk seluruh masyarakat Kabupaten Ende.
Calon bupati Ende dari paket Era Milenial, Erikos Emanuel Rede mengatakan pengambilan nomor urut dilakukan dalam suasana riang gembira.
Paket Era Milenial mendambakan pelaksanaan Pilkada di Kebupaten Ende secara jujur dan tidak mencederai regulasi.
“Pelaksanaan Pilkada di Ende harus kedepankan rasa kekeluargaan dan persaudaraan antara kita. Sebagai adik dari semua paslon kami ajak kita jaga persaudaraan,” kata Erik.
Calon bupati dari Paket Jasa, Djafar Achmad mengatakan nomor urut tiga bagi paket Jasa adalah berkat dan nomor favorit.
“Ini nomor favorit dan nomor tiga akan kembali bagi paket Jasa untuk ketiga kalinya,” kata Djafar.
Djafar Achmad juga mengharapakan saat kampenye Pasangan Calon (Paslon) dan tim menjual program ke masyarakat dan tidak saling cederai.
Laurentius Gadi Djou, Calon Bupati paket Gadi Djou- Baleti mengatakan pada awalnya Gadi Djou- Baleti mendapatkan nomor anteran 14 dan saat penarikan undian nomor urut mendapatkan nomor empat. Nomor empat ini akan menjadi nomor satu pada Pilkada Ende.
“Marilah kita bertanding dengan baik karena tidak ada masalah diantara kita. Kita masuk pemilu dengan senang- senang dan baik- baik biarkan masyarakat yang menilai,” kata Lory Gadi Djou.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando