LARANTUKA, FLORESPOS.net-Ketua KPU Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Antonius Djentera Betan khawatir karena ada potensi masalah pada saat hari pencoblosan Pilkada Serentak di Kabupaten Flores Timur.
Potensi masalah itu, kata Djentera Betan, bisa saja terjadi karena dari 209.797 daftar pemilih sementara yang akan diplenokan menjadi pemilih tetap Pilkada Serentak ada 13.797 pemilih di Flores Timur belum memiliki KTP elektronik.
“Saya tidak sedang mendramatisir tapi ini bisa jadi bom waktu. Potensi masalah pada saat hari pencoblosan, karena dari 209.797 DPD yang akan ditetapkan, ada 13.797 pemilih belum memiliki KTP elektronik,” kata Djentera Betan.
Ketua KPU Flores Timur, Antonius Djentera Betan mengatakan itu saat membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap Pilkada Serentak Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati tahun 2024 tingkat Kabupaten Flores Timur, Jumat (20/9/2024).
Djentera Betan berharap kepada semua pihak terutama pihak-pihak terkait agar melakukan berbagai cara dan upaya termasuk finansial agar 13.797 pemilih yang belum memiliki KTP elektronik bisa segera diatasi.
Hal itu karena menurut Djentera, KPU Flores Timur normalnya masih mengacu pada aturan bahwa syarat hak pemilih adalah warga negara Indonesia yang memiliki KTP Elektronik.
“Normalnya, KPU masih mengacu pada aturan syarat pemilih, yakni pemilih memiliki KTP elektronik,” katanya.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Pilkada Serentak tingkat Kabupaten Flores Timur masih sedang berlangsung. Hadir Bawaslu Flores Timur, Forkompinda, PPK, parpol, tim sukses Paslon dan pihak terkait lainnya. *
Penulis : Wentho Eliando
Editor : Anton Harus