BAJAWA, FLORESPOS.net-Bupati Ngada, Andreas Paru kepada Florespos.net di Bajawa,Senin (26/8/2024) mengatakan, harmonisasi dan konsultasi pembahasan anggaran perubahan Kabupaten Ngada tahun anggaran 2024 pemerintah bersama DPRD ke Badan Keuangan Propinsi di Nusa Tenggara Timur khusus terkait anggaran BPJS Kesehatan akan kembali diakomodir atau mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan.
Kata Bupati Andreas, dalam pembahasan anggaran ada 11 poin yang diusulkan oleh DPRD Kabupaten Ngada di mana 10 poin disetujui namun satu poin yaitu usulan berkaitan dengan BPJS Kesehatan sudah diusulkan agar dapat diakomodir kembali.
Lanjutnya, pembahasan tentang BPJS Kesehatan mendapat perhatian serius badan keuangan provinsi NTT karena berkaitan dengan standar Universal Health Coverage (UHC) di mana Kabupaten Ngada merupakan kabupaten satu-satunya di NTT yang belum memenuhi standar UHC yakni baru 86% di mana untuk mencapai 96% maka dibutuhkan sekitar 17 ribu anggota baru BPJS Kesehatan.
Dalam proses pembahasan di tingkat kabupaten, pemerintah mengusulkan 17.000 lebih yang didaftarkan menjadi penerima manfaat BPJS Kesehatan.
Dari 17.000 anggota BPJS yang diajukan terdapat 1.100 aparat desa, Ketua RT dan tenaga kontrak sedangkan sisanya adalah masyarakat.
Karena di tingkat kabupaten di drop oleh badan anggaran DPRD Kabupaten Ngada sehingga dilakukan lagi pembahasan di tingkat provinsi. Bupati telah menerima laporan dari Kepala Badan keuangan Kabupaten Ngada bahwa pemerintah provinsi merekomendasikan untuk dibahas di tingkat pusat.
Mengingat persoalan kesehatan merupakan urusan wajib dan harus dilaksanakan atau dieksekusi pemerintah, pihaknya berharap menjadi keputusan final di tingkat pusat.
“Apel pagi tadi saya menyampaikan dua hal penting yakni TPP bagi ASN dan BPJS Kesehatan,” tambahnya.
Disinggung tentang TPP yang akan diterima oleh ASN Kabupaten Ngada selama 4 bulan berturut-turut, bupati mengajak untuk bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan.
Pemerintah Kabupaten Ngada telah memperhatikan peningkatan kesejahteraan dengan berbagai upaya dan keterbatasan anggaran namun pemerintah terus berupaya untuk menyiapkannya.
Sebagaimana yang sering dikatakannya bahwa TPP bukan merupakan hak Namun apabila kondisi keuangan daerah memungkinkan maka dapat dibayarkan.
“Kita menunggu Perda APBD keluar dan dihitung mulai bulan September sudah bisa dibayarkan,” katanya.*
Penulis : Wim de Rozari
Editor : Anton Harus










