Pilkada Serentak NTT, 54.858 Pemilih Berkebutuhan Khusus - FloresPos Net

Pilkada Serentak NTT, 54.858 Pemilih Berkebutuhan Khusus

- Jurnalis

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna didampingi Komisioner KPU NTT lainnya dan Ketua Bawaslu NTT, Nonato da Purificacao Sarmento pada acara media gathering

Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna didampingi Komisioner KPU NTT lainnya dan Ketua Bawaslu NTT, Nonato da Purificacao Sarmento pada acara media gathering

KUPANG, FLORESPOS.net-Komisi Pemilihan Umum NTT menetapkan, daftar pemilih sementara untuk pilkada serentak NTT sebanyak 54.858 pemilih berkebutuhan khusus dalam enam kategori disabilitas, yakni fisik, intelektual, mental, wicara, rungu, dan netra.

Hal ini disampaikan Ketua Divisi Perencanaan Data Pemilih KPU NTT, Lodowyk Fredrik pada kegiatan media gathering rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) tingkat Provinsi NTT dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024 bertempat di aula KPU NTT, Sabtu (17/8/2024).

Lodowyk mengatakan, KPU telah melakukan rekapitulasi DPS tingkat provinsi pilgub dan pilwagub pada Jumat, 16 Agustus 2024. Rekapitulasi ini dilakukan berdasarkan data pemilih yang telah dilakukan 22 KPU tingkat kabupaten/kota.

“Dalam DPS, jumlah pemilih untuk pilgub dan pilwagub sebanyak 3.993.874 pemilih yang terdiri dari 1.961.447 pemilih laki- laki dan 2.032.427 pemilih perempuan yang tersebar di 9.866 tempat pemungutan suara,” sebut Lodowyk.

Baca Juga :  12 Warga Nagekeo Terima Ganti Untung Pembangunan Waduk Lambo

Ia menyampaikan, dari total pemilih DPS dimaksud, terdapat 2.970 pemilih yang berasal dari 16 TPS lokasi khusus yang tersebar di 14 kabupaten/kota dengan jumlah terbanyak ada di dua daerah yakni Kota Kupang dan Kabupaten Belu dengan jumlah masing- masing ada dua TPS.

“16 TPS lokasi khusus itu tersebar di 10 lembaga pemasyarakatan, lima rumah tahanan, dan satu Universitas Pertahanan (Unhan) di Kabupaten Belu. Jumlah pemilih setiap TPS untuk pilkada maksimal sebanyak 600 orang,” papar Lodowyk.

Tahap selanjutnya tanggapan masyarakat terhadap DPS yang telah ditetapkan terhitung mulai 18- 27 Agustus 2024. DPS yang ada akan diumumkan di tempat- tempat strategis agar masyarakat dapat mengecek untuk memastikan sudah atau belum terdaftar.

Baca Juga :  DPD Nasdem Ende Jajaki Koalisi Parpol Untuk Pilkada 2024, Sinyal Positif ke  PSI

Anggota Komisioner KPU NTT, Baharudin Hamzah menyampaikan, pihaknya terus melakukan sosialiasi untuk mendorong partisipasi pemilih pada pilkada serentak 2024. Memang pemilih milenial tidak terlalu tertarik dengan model sosialisasi tatap muka sebagaimana berlaku selama ini. Mereka lebih suka menggunakan media sosial atau platform media sosial berbasis digital seperti video dan tiktok.

“Kita sangat berharap agar partisipasi pemilih pada pilkada serentak 2024 mencapai lebih dari 80 persen,” harap Baharudin.

Ketua Bawaslu NTT, Nonato da Purificacao Sarmento menyatakan, lokasi TPS juga perlu mendapat pertimbangan dari KPU karena menyangkut aksesibilitas, termasuk pemilih disabilitas. Sehingga partisipasi pemilih sebagaimana diharapkan bisa tercapai. Jangan sampai hanya karena pemenuhan syarat maksimal pemilih tiap TPS membuat partisipasi pemilih menjadi turun karena jarak TPS yang agak jauh.*

Penulis : Leo Ritan

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Pimpinan DPRD Ende Surati Fraksi Masukkan Nama Anggota ke Panitia Angket, PDIP Tolak
DPRD Ende Akan Gunakan Hak Angket, Ini Tanggapan Bupati
Bupati Ende Tidak Hadir di Paripurna Interplasi, Utus Plt Sekda, Ini Tanggapan Dewan
NasDem Hadirkan Akademisi di Rakorwil Zona Flores–‘Untuk Dapatkan Masukan dan Aspirasi’
Fraksi Golkar DPRD Ende Menolak Perkada Sebagai Dasar Hukum APBD 2026
Yoseph Badeoda Jadi Ketua DPC PDIP Ende, Fery Taso Tetap Ketua DPRD Ende
Bupati Yoseph Badeoda Resmi Jadi Ketua DPC PDIP Ende
Ketua DPD NasDem Sikka Ofridus Krispinianus: HUT NasDem, Momen Refleksi Bukan Sekedar Formalitas
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:28 WITA

Pimpinan DPRD Ende Surati Fraksi Masukkan Nama Anggota ke Panitia Angket, PDIP Tolak

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:35 WITA

DPRD Ende Akan Gunakan Hak Angket, Ini Tanggapan Bupati

Senin, 15 Desember 2025 - 18:01 WITA

Bupati Ende Tidak Hadir di Paripurna Interplasi, Utus Plt Sekda, Ini Tanggapan Dewan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:53 WITA

NasDem Hadirkan Akademisi di Rakorwil Zona Flores–‘Untuk Dapatkan Masukan dan Aspirasi’

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:45 WITA

Fraksi Golkar DPRD Ende Menolak Perkada Sebagai Dasar Hukum APBD 2026

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Sekcam Talibura Edukasi Pentingnya PAUD di SD Inpres Narita

Sabtu, 6 Jun 2026 - 20:20 WITA

Opini

Krisis sebagai Penggerak Transformasi

Sabtu, 6 Jun 2026 - 17:05 WITA