DPRD Ende Akan Gunakan Hak Angket, Ini Tanggapan Bupati

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Paripurna interplasi DPRD Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang digelar Rabu (17/12/2025) berlangsung ricuh.

Paripurna yang menjadi ruang terhormat anggota dewan menyampaikan pertanyaan terkait kebijakan Bupati Ende di tahun 2025 belum menyentuh subtansi. Pasalnya baru dibuka langsung ricuh dan tidak dilanjutkan lagi karena Bupati Ende, Yoseph Badeoda meninggalkan ruangan.

Pasca kericuhan itu lembaga DPRD Ende kembali bersidang untuk menentukan langkah selanjutnya.

Pada sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ende, Yanus Waro, empat fraksi menyatakan lanjut ke hak angket, dua fraksi mengharapakan kembali ke interplasi dan dua fraksi abstein.

Baca Juga :  Hari Keempatbelas Operasi SAR di Labuan Bajo--Arus Kencang Hambat Proses Pencarian Korban

“Empat fraksi yang nyatakan lanjut ke angket yaitu PKB, Nasdem, PSI dan Golkar. Fraksi Demokrat, Hanura abstein. Sedangkan fraksi PDIP dan Gabungan meminta interplasi diagendakan lagi”.

Yanus mengatakan terkait dengan usulan dan sikap dari fraksi tersebut, DPRD Ende akan menggelar rapat lagi untuk membahas mekanisme pengajuan hak angket.

Tanggapan Bupati

Bupati Ende, Yoseph Badeoda kepada wartawan usai kericuhan paripurna interplasi mengatakan dengan kericuhan tersebut publik bisa menilai bahwa interplasi diajukan dengan niat tidak baik.

Baca Juga :  Tokoh Agama di Ende Serukan Dukungan Polri Dibawah Komando Presiden

“Seperti yang kita lihat di interplasi tadi, saya kira diajukan dengan niat tidak baik. Maka pemerintah juga mempunyai sikap tegas, kalaupun DPRD Ende mau lanjutkan ke angket”.

Yoseph Badeoda mengatakan pemerintah akan meminta seluruh pertanyaan dari DPRD diberikan secara tertulis dan pemerintah juga memberikan jawaban secara tertulis sehingga tidak ada ruang untuk berdebat.

“Kita lakukan secara tertulis, kalau debat atau dilaog ruangnya di RDP saja”.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Trash Hero Larantuka Gelar Aksi Bersih Pantai ke-151: Edukasi Masyarakat dan Orang Muda Kurangi Sampah Plastik
Bupati Sikka Terima 56 Peserta Tur Wisata Literasi dari Dari Mi Al Muhajirin Perumnas Maumere
HPN 2026, PWMB Serahkan Sembako kepada Warga Menjaga
Kuasa Hukum Eltras Akan Somasi 12 Pekerja Agar Segera Lunasi Cash Bon
Manfaatkan Lahan Tidur Dua Hektar, Etwar Atuna Tanam Semangka dan Sayuran Gunakan Irigasi Tetes
Kuasa Hukum Eltras Persoalkan Penyidik Polres Sikka Keluarkan Tersangka TPPO dan Mengawal Saat Berhubungan Badan di Hotel
Romo Ephy Tegaskan Dugaan Adanya Rekayasa Laporan Kasus TPPO yang Menjerat Pemilik Eltras
Jelang HPN 2026, PAWE Ziarah ke Makam Senior dan Silaturahmi dengan Keluarga
Berita ini 667 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 16:54 WITA

Trash Hero Larantuka Gelar Aksi Bersih Pantai ke-151: Edukasi Masyarakat dan Orang Muda Kurangi Sampah Plastik

Senin, 9 Februari 2026 - 12:18 WITA

Bupati Sikka Terima 56 Peserta Tur Wisata Literasi dari Dari Mi Al Muhajirin Perumnas Maumere

Senin, 9 Februari 2026 - 11:08 WITA

HPN 2026, PWMB Serahkan Sembako kepada Warga Menjaga

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:11 WITA

Manfaatkan Lahan Tidur Dua Hektar, Etwar Atuna Tanam Semangka dan Sayuran Gunakan Irigasi Tetes

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:44 WITA

Kuasa Hukum Eltras Persoalkan Penyidik Polres Sikka Keluarkan Tersangka TPPO dan Mengawal Saat Berhubungan Badan di Hotel

Berita Terbaru

Wartawan Manggarai Barat bagikan Semabko.

Nusa Bunga

HPN 2026, PWMB Serahkan Sembako kepada Warga Menjaga

Senin, 9 Feb 2026 - 11:08 WITA

Opini

Pers, Pelita Abadi dan Wahyu Keindahan

Senin, 9 Feb 2026 - 08:23 WITA