APBD Perubahan, DPRD Ngada Tolak Alokasi Anggaran Kepesertaan BPJS Bagi Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 19 Agustus 2024 - 20:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Ngada saat menandatangani Berita acara Keputusan Banggar Sidang Perubahan Anggaran 2024

Ketua DPRD Kabupaten Ngada saat menandatangani Berita acara Keputusan Banggar Sidang Perubahan Anggaran 2024

BAJAWA, FLORESPOS.net-DPRD Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menolak pembahasan alokasi anggaran untuk Kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat setempat pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.

DPRD Ngada menolak alokasikan anggaran untuk BPJS pada tahun 2024, karena data yang diusulkan pemerintah daerah belum jelas dan akurat.

Disisi lain, Ngada merupakan satu-satunya kabupaten di NTT yang belum mencapai target Universal Health Coverage (UHC) 100 persen untuk Kepesertaan BPJS Kesehatan.

Kabupaten Ngada pasalnya baru mencapai 89,23 persen. Sementara standar minimal cakupan UHC, yakni 95 persen. Kabupaten Ngada belum mencapai angka itu sehingga bila ditambah 16.000 peserta baru BPJS Kesehatan maka target dapat terwujud.

Menariknya, DPRD Kabupaten Ngada menyetujui pembahasan alokasi anggaran sebesar Rp 16 miliar lebih untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.

Hal itu terungkap pada Sidang Paripurna Perubahan APBD Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2024 di DPRD Kabupaten Ngada, Senin (19/8/2024).

Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ngada Petrus Ngabi didampingi Ketua DPRD Bernadinus Dhey Ngebu dan Wakil Ketua Aloysius Soa.

Dinamika Sidang

Ketua Fraksi PKB DPRD Ngada Rikardus Bhara pada kesempatan itu mengatakan yang telah disepakati dalam rapat bahwa alokasi BPJS Kesehatan didorong untuk dibahas pada pembahasan APBD Induk Tahun Anggaran 2025.

Ia mengatakan kesepakatan itu menjadi kesepakatan bersama dan dengan pertimbangan bahwa pemerintah belum siap data secara baik karena peruntukannya bagi tenaga kontrak maupun Ketua RT datanya belum akurat.

“Dari informasi yang kami dapatkan selama beberapa hari ini banyak yang sudah miliki kartu BPJS. Ini bisa terjadi pendobelan,” katanya.

Ia menjamin akan dibahas pada APBD Induk Tahun Anggaran 2025. “Saya jamin kami 5 orang yang terpilih lagi akan kawal agar BPJS Kesehatan masuk dan dibahas pada anggaran induk,” katanya.

Anggota DPRD dari Fraksi PAN Yohanes Don Bosco Ponong mengungkapkan terkait BPJS Kesehatan, DPRD Ngada setelah dua kali melakukan skors untuk dibahas.

Baca Juga :  Moses Jala Watu Daftar Balon Bupati Ngada di NasDem

Dirinya mengatakan, Fraksi PAN menyambut niat baik Bupati Ngada yang menginginkan agar anggaran untuk BPJS Kesehatan dapat dialokasi pada sidang perubahan untuk mencapai target UHC untuk membantu masyarakat.

Namun menurutnya, sesuai yang telah dimuat dalam laporan Badan Anggaran terhadap 17.000 masyarakat Kabupaten Ngada yang diharapkan mendapat program BPJS Kesehatan dimintanya untuk disiapkan data secara baik baik untuk perangkat desa, tenaga kontrak maupun masyarakat Kabupaten Ngada.

Katanya, pemerintah diminta berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan agar apabila didorong pada APBD Induk nanti dapat diakomodir. Dirinya bersama Anggota DPRD Ngada terpilih lainnya dapat memperjuangkannya untuk dialokasikan tersebut.

Anggota DPRD dari Partai PDI Perjuangan juga adalah Ketua DPC PDIP Kabupaten Ngada, Maria Lali mengatakan hal ini perlu disampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa DPRD dan Pemerintah sangat serius membicarakan hal terkait BPJS Kesehatan bahkan sempat beberapa kali diskors.

Menurutnya, kedua lembaga tersebut berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Namun, keputusan Badan Anggaran bukan keputusan satu dua orang dan melalui pertimbangan yang matang sehingga haruslah dihormati.

Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem Yosep Bei juga sependapat dengan fraksi lainnya. Ia juga meminta untuk dibahas pada anggaran induk oleh DPRD Ngada yang baru. Diharapkan, BPJS Kesehatan bisa menjelaskan dengan membawa data masyarakat yang belum diakomodir dalam BPJS Kesehatan.

Senada disampaikan Fraksi Perindo. Kristoforus A. Seno menyatakan apa yang telah disepakati Banggar sudah sangat jelas karena harus membutuhkan data yang akurat untuk mencapai 17.000 masyarakat Ngada yang harus diakomodir dalam BPJS.

Berbeda dengan lainnya, Fraksi Karya Rakyat Demokrat melalui pimpinan fraksi Hilarius Muga mengatakan keputusan Banggar masih bisa dibicarakan di Paripurna.

Pemerintah, katanya, tentu mempunyai pertimbangan khusus karena sejak tahun 2025, Ngada sudah harus memenuhi standar UHC untuk Kepesertaan BPJS Kesehatan.

Anggota DPRD dari Partai Golkar ini berharap agar rapat paripurna tersebut bisa membicarakan hal yang sangat mendesak bagi masyarakat yakni BPJS Kesehatan karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Baca Juga :  Tangkap Ikan Dengan Bahan Kimia, Polres Sikka Tahan 3 Tersangka dan Sita Dua Sampan

Katanya, sejumlah Kabupaten di NTT tinggal Kabupaten Ngada belum memenuhi standar Kepesertaan BPJS Kesehatan, yakni standar UHC haruslah menjadi pertimbangan serius sebelum diputuskan.

Sementara Bupati Ngada Andreas Paru pada kesempatan itu mengatakan pemerintah memberikan penghargaan kepada DPRD Kabupaten Ngada atas pergeseran waktu sidang yang lebih banyak dikarenakan persoalan BPJS Kesehatan di Badan Anggaran.

Persoalan yang terjadi saat ini, menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat belum sepenuhnya diberikan dan masih berpihak pada kelompok tertentu.

“Saya tetap menandatangani berita acara dan tentunya masyarakat bertanya yang tidak setuju ini Pemerintah atau DPRD,” ungkapnya retoris.

Bupati Andreas mengatakan, seharusnya tidak perlu di drop anggaran tersebut namun perlu diperbaiki narasi, yakni aparat desa dan masyarakat sehingga masyarakat yang tidak mampu dan tidak memiliki BPJS Kesehatan dapat pula diakomodir.

Beberkan Data

Pada kesempatan itu Bupati Andreas membeberkan data. Rekapan yang ada aparat desa dari jumlah 2.068 data yang masuk sebanyak 1601 orang dengan jumlah peserta dan anggota keluarga sebanyak 3.352 orang dan data yang belum masuk 467 orang.

Untuk RT sebanyak 1.817 orang data yang masuk sebanyak 1.202, di peserta dan anggota keluarga sebanyak 1.610 dan data belum  masuk 1.615.

Tenaga Pendamping Kegiatan jumlah 2.006 orang data yang masuk 1.091 jumlah peserta anggota 13.156 dan data yang belum masuk 915.

Masyarakat umum yang merupakan masyarakat yang kemiskinan ekstrem data yang masuk 13.156 dengan jumlah anggota keluarga 13.156 orang.

Dari data tersebut total keseluruhan jumlahnya adalah 5.891, data yang masuk 17.050 orang dengan peserta dan anggota keluarga sebanyak 19.686 dan data yang belum masuk sebanyak 1.997.

Meski demikian, Pimpinan DPRD dan Bupati Andreas Paru didampingi Wakil Bupati Raymundus Bena menandatangani berita acara hasil kesepakatan Badan Anggaran DPRD Ngada untuk konsultasi di Pemerintah Propinsi NTT sebelum ditetapkan. *

Penulis : Wim de Rozari

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Flores United FC Menunggu Keputusan Asprov Pasca Pembatalan ETMC Labuan Bajo
Asprov PSSI NTT Umumkan ETMC Labuan Bajo Dibatalkan
Desa Lewobunga Flores Timur Nikmati Air Bersih, Bantuan PTTEP Indonesia dan Julie Laiskodat
Pengadaan Mobil dan Wacana Rumah Dinas DPRD Flores Timur, Begini Kata Bacabup Lukman Riberu
Dari Aspirasi ke Aksi: Suara Rakyat dalam Pilkada
BPOLBF Gelar Workshop Floratama Academy 5.0
Nadya Terpilih Jadi Duta GenRe Putri Provinsi NTT
Sebelas Partai Pengusung Melki-Johni Target Raih Suara 70 Persen dari Ende
Berita ini 1,370 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 15:32 WITA

Flores United FC Menunggu Keputusan Asprov Pasca Pembatalan ETMC Labuan Bajo

Rabu, 11 September 2024 - 15:20 WITA

Asprov PSSI NTT Umumkan ETMC Labuan Bajo Dibatalkan

Rabu, 11 September 2024 - 09:51 WITA

Desa Lewobunga Flores Timur Nikmati Air Bersih, Bantuan PTTEP Indonesia dan Julie Laiskodat

Selasa, 10 September 2024 - 21:45 WITA

Pengadaan Mobil dan Wacana Rumah Dinas DPRD Flores Timur, Begini Kata Bacabup Lukman Riberu

Selasa, 10 September 2024 - 18:48 WITA

Dari Aspirasi ke Aksi: Suara Rakyat dalam Pilkada

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Asprov PSSI NTT Umumkan ETMC Labuan Bajo Dibatalkan

Rabu, 11 Sep 2024 - 15:20 WITA

Febri M Angsemin

Nusa Bunga

Dari Aspirasi ke Aksi: Suara Rakyat dalam Pilkada

Selasa, 10 Sep 2024 - 18:48 WITA