BAJAWA, FLORESPOS.net-Tim buru sergap (Buser) Polres Ngada berhasil menangkap 6 pelaku judi sabung ayam di wilayah Polsek Aimere, Kabupaten Ngada.
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman S, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP I Ketut Setiasa, S.H. bersama Anggota Buser berhasil menangkap 6 orang terduga Pelaku Tindak Pidana Perjudian Sambung Ayam beserta Barang Buktinya di RT.08, Dusun Bedha, Desa Legelapu, Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada , Kamis (15 /8/2024 ) pukul 16.00 Wita.
Kasat Reskrim AKP I Ketut Setiasa kepada Florespos.net, Jumat (16/8/2024) di ruang kerjanya menjelaskan, penangkapan dilakukan Tim Buser Polres Ngada dan Anggota Polsek Aimere dipimpin Kanit Buser Aipda Yohanes Noka bersama tiga orang anggota Buser.
Anggota Tim Buser mendapatkan informasi dari warga sering terjadi kegiatan perjudian sabung ayam tersebut di sekitar wilayah Dusun Bedha, Desa. Lagelapu, Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada tepatnya samping Rumah Hardin Luki.
Setelah mendengar informasi tersebut Tim Buser bersama Anggota Polsek Aimere bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti antara lain 6 orang terduga pelaku tindak pidana perjudian, 17 Ekor ayam sabung (4 ekor mengalami luka, 2 Ekor dalam keadaan mati), uang tunai sebesar Rp1.000.000, kendaraan roda dua 16 unit, 2 set pisau dengan masing-masing set berjumlah 12 pisau.
Kemudian Tim Buser Polres dan Anggota Polsek Aimere mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti dari lokasi TKP menuju Mapolsek Aimere, selanjutnya diangkut menuju Mapolres Ngada guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menurutnya, kegiatan judi sabung ayam ini, para pemain melakukan taruhan rata-rata berkisar Rp250.000 sampai Rp.300.000.
Pihaknya berterima kasih kepada masyarakat karena telah memberikan informasi terkait judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Aimere.
“Kami dari Polres Ngada mengharapkan kepada masyarakat Ngada agar tidak lagi melakukan aktivitas segala jenis judi, karena kami akan memberantas dan tidak mentolerir segala jenis perjudian di Ngada.” kata Kasat Reskrim I Ketut Setiasa.*
Penulis : Wim de Rozari
Editor : Anton Harus