ENDE, FLORESPOS.net-Menjelang pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur masih ada desa atau wilayah di Kabupaten Ende, Provinsi NTT yang susah sinyal internet atau blank spot.
Kondisi ini akan menggangu atau menjadi kendala dalam pelaporan rekap secara online melalui aplikasi sirekap mobile.
Ketua KPU Kabupaten Ende, Provinsi NTT, Wilhelmus Hermanto Lose kepada Florespos.net, Senin (12/8/2024) usai rakor DESK Pilkada mengatakan kondisi ini sudah dikordinasikan dengan Pemkab Ende melalui Dinas Kominfo serta struktur KPU.
Ato Lose mengatakan berdasarkan hasil kordinasi dengan Dinas Kominfo Ende sekitar 20 desa lebih di Ende yang masih dalam zona blank spot.
“Data dari Kominfo Ende berdasarkan hasil kordinasi sekitar 21 desa yang berada di beberapa kecamatan masih dalam zona susah sinyal,” kata Ketua KPU Ende.
Dikatakannya, KPU Ende terus berkordinasi dengan Kominfo Ende untuk menyiapkan semacam alat penguat sinyal untuk membantu di desa – desa yang masih dalam zona blank spot saat pelaksanaan Pilkada.
“Jika tidak bisa dilakukan maka solusinya penyelenggara di desa itu bisa pindah ke desa lain yang ada sinyal untuk kirim laporan rekap secara online di aplikasi tentu dalam pengawasan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus membangun sinergisitas dengan elemen terkait seperti pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyukseskan Pilkada.
Salah satu kegiatan tersebut yaitu rapat kordinasi Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) Pilkada yang dilaksanakan di Aula Hotel Flores Mandiri, Senin (12/8/2024).
Hadir dalam rakor tersebut Forkopimda Ende, Pimpinan OPD terkait, OKP dan stakeholder lainnya.
Ketua KPU Ende, Wilhelmus Hermanto Lose kepada wartawan mengatakan tujuan dari Rakor DESK Pilkada yaitu untuk menyolidkan semua elemen terkait untuk kelancaran kerja dan menyukseskan semua tahapan Pilkada.
Dikatakannya bahwa hal- hal yang dibahas pada rakor ini yaitu tahapan Pilkada, pengelolaan dan kordinasi terkait dengan kerja – kerja bersama menuju Pilkada.
“Kita bangun sinergisitas dari semua stakeholder yang berkaitan dengan Pilkada untuk kerja – kerja kedepannya agar pelaksanaan Pilkada di daerah ini berjalan lancar,” katanya.
Misalnya Aparat Penegak Hukum (APH) itu sangat penting untuk mengontrol kerja – kerja di dalam tahapan persyaratan dan administrasi syarat pencalonan.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando