SML Akui Meletakkan Bayi di Pintu Kapela pada Pukul 2 Dini Hari

- Jurnalis

Rabu, 26 Juni 2024 - 19:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Pelaku atau orangtua kandung kasus pembuangan bayi perempuan di pintu Kapela Panti Asuhan Naungan Kasih, Ende, Kabupaten Ende, NTT sudah ditangkap polisi pada Rabu (26/6/2024).

Keduanya diketahui laki – laki berinisial SML (20) asal Soa, Bajawa dan perempuan TAF(21) asal Bobamere, Bajawa Utara, Kebupaten Ngada, NTT.

Keduanya berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Ende, Flores NTT.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari penyidik kepolisian keduanya mengakui mengantar dan meletakan bayi  perempuan yang baru berumur 12 hari  di pintu kapela pada Selasa (25/5/2024) pukul 02.00 dini hari.

Baca Juga :  Rapat Paripurna IX DPRD Ende Hanya Dihadiri 11 Orang Wakil Rakyat

Bayi perempuan ini baru ditemukan oleh penghuni panti Asuhan Naungan Kasih pada pukul 04.30 dini hari.

“Waktu itu saya antar ke dalam dan taru di depan pintu kapela. Dia (ibu bayi) tunggu di luar,” kata SML, bapak dari bayi itu.

Dikatakan keduanya, nekat melakukan aksi keji membuang bayi di pintu kapela Naungan Kasih karena takut diketahui oleh orangtua.

Keduanya ditangkap ditempat berbeda. Pelaku perempuan di tangkap di kos-kosan di seputaran Jalan Sam Ratulangi (Reli Tv) sedangkan pelaku laki – laki di tangkap di salah Satu ATM di Kota Ende.

Polisi menangkap pelaku setelah mendapatkan informasi sang ibu partus di Puskesmas Onekore pada 14 Juni 2024 lalu.

Baca Juga :  Jelang KTT ASEAN Semua Hewan Jagal di RPH Wae Tuak

Pantauan Florespos.net Rabu (26/6/2024) sore keduanya sedang diperiksa oleh penyidik Reskrim Polres Ende.

Untuk sementara keduanya dituntut dengan pasal 305 KUHP tentang menaruh anak dibawah umur 7 tahun di satu tempat agar dipungut orang lain dengan maksud bebas dari pemeliharaan anak itu dengan ancaman maksimal 5 tahun 6 bulan.

Meski sudah ditangkap dan diperiksa penyidik Polres Ende masih mengijinkan pelaku perempuan untuk menjenguk dan menyusui anaknya di panti Asuhan Naungan Kasih. *

Penulis: Willy Aran I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Kotak Suara Pilkada Serentak Tiba di Sikka
Rabies Renggut Nyawa Siswa Sekolah Dasar di Manggarai Timur
Ini Pimpinan DPRD Ende, Satu Wajah Lama dan Dua Wajah Baru
Tim Dosen Citra Bakti Ngada Gelar Pengabdian Pendampingan Pendidikan Kesehatan
Capping Day Prodi Keperawatan Ende, 58 Mahasiswa Ucapkan Janji Sebelum Praktik Lapangan
Jaringan Internet Hambat Ujian ANBK, Yos De Peskim: Bukti Kelemahan Pemda Sikka
Malam Ini China Vs Indonesia: STY Sebut 2 Faktor Kunci Penentu Hasil Akhir
Uskup Budi Kleden Kunjungi Yasukda dan STIPER-FB
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 23:43 WITA

Kotak Suara Pilkada Serentak Tiba di Sikka

Selasa, 15 Oktober 2024 - 22:41 WITA

Rabies Renggut Nyawa Siswa Sekolah Dasar di Manggarai Timur

Selasa, 15 Oktober 2024 - 16:11 WITA

Ini Pimpinan DPRD Ende, Satu Wajah Lama dan Dua Wajah Baru

Selasa, 15 Oktober 2024 - 15:07 WITA

Tim Dosen Citra Bakti Ngada Gelar Pengabdian Pendampingan Pendidikan Kesehatan

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:49 WITA

Capping Day Prodi Keperawatan Ende, 58 Mahasiswa Ucapkan Janji Sebelum Praktik Lapangan

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Kotak Suara Pilkada Serentak Tiba di Sikka

Selasa, 15 Okt 2024 - 23:43 WITA

Kadis Kesehatan Manggarai Timur, Dokter Surip Tintin

Nusa Bunga

Rabies Renggut Nyawa Siswa Sekolah Dasar di Manggarai Timur

Selasa, 15 Okt 2024 - 22:41 WITA

Nusa Bunga

Ini Pimpinan DPRD Ende, Satu Wajah Lama dan Dua Wajah Baru

Selasa, 15 Okt 2024 - 16:11 WITA