Kandas Verifikasi Calon Independen, LaZkar Ribu Ratu Optimis Tembus Pilkada Flores Timur Melalui Partai Politik - FloresPos Net

Kandas Verifikasi Calon Independen, LaZkar Ribu Ratu Optimis Tembus Pilkada Flores Timur Melalui Partai Politik

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024 - 17:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LARANTUKA, FLORESPOS.net-Dokumen dukungan syarat calon perseorangan atau independen bagi pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur, Y. A. T. Lukman Riberu dan Zakarias Paun dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal dukungan setelah verifikasi administrasi oleh KPU Flores Timur.

Terhadap keputusan itu itu, pasangan yang mempunyai tagline Paket LaZkar Ribu Ratu tidak dapat melanjutkan ke tahapan verifisikasi faktual untuk terus melenggang ke Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur.

Bakal calon Bupati Lukman mengaku, Tim LaZkar Ribu Ratu telah bekerja sangat maksimal turun ke pelosok Flores Timur dan mengumpulkan KTP beserta pernyataan untuk memenuhi syarat minimal yang ditetapkan, yakni 20.889.

Lukman Riberu mengaku, meski kecewa dengan hasil verifikasi administrasi dan keputusan KPU Flores Timur terkait persyaratan dukungan itu, Tim LaZkar Ribu Ratu tidak keberatan atau melakukan upaya lain demi bisa lolos jalur independen.

“Kami kecewa tapi kami tidak mau buat keberatan atau upaya lain. Kami sudah sampaikan sejumlah keluhan seperti tidak ada pelatihan dan pendampingan dari KPU Flores Timur, keterlambatan pemberitahuan perubahan, dan soal Silonkada,” kata Lukman Riberu kepada Florespos.net, di Lukman Center, Rabu (19/6/2024).

Baca Juga :  Peserta KB Modern Pasangan Usia Subur di Ende 12.878, Ada yang KB Alami

LaZkar Ribu Ratu, kata Lukman Riberu, mempunyai plan A dan plan B. Plan A tidak lolos melalui jalur independen dan plan B melalui jalur partai politik.

Lukman Ruberu optimis bakal mengikuti kontestasi Pilkada. Karena pihaknya juga terus berkoordinasi dan komunikasi dengan sejumlah partai politik yang mempunyai kursi di DPRD Flores Timur terutama yang sudah dia dan Zakarias Paun daftarkan diri sebagai bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati.

Lukman tidak dengan gamblang menyebutkan partai politik mana saja yang sudah dikoordinasikan dan dikomunikasikan untuk mengusung atau mendukungnya. Tapi Lukman Riberu optimis dan memastikan ada partai politik yang akan mengusung dan mendukungnya di Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur.

“Terhadap hasil verifikasi ini, tentu kami ke Plan B melalui partai politik. Kami sudah dan akan terus komunikasi dengan partai politik yang kami daftar agar kami lolos mengikuti Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur,” katanya.

Diketahui, selain melalui jalur independen dengan bekerja mengumpulkan dukungan KTP beserta pernyataan dukungan, Lukman Riberu dan Zakarias Paun juga mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati di sejumlah partai politik seperti Golkar, Gerindra, Demokrat, Perindo dan Gelora.

Baca Juga :  Kultur Ladang Flores Timur Oleh Nara Teater Bergema di PKN 2023

Lukman Riberu pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Flores Timur yang telah memberi perhatian dan dukungan dalam bentuk copy KTP beserta pernyataan dukungan bagi LaZkar Ribu Ratu.

“Terima kasih dan apresiasi yang tinggi juga kepada Tim LaZkar Ribu Ratu yang sudah bekerja maksimal untuk penuhi persyaratan ini. Kita tetap solid dan bekerja agar bisa lolos mengikuti Pilkada Flores Timur,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Flores Timur, Antonius Djentera Betan, dikonfirmasi Florespos.net, Rabu (19/6/2024), belum memberi keterangan terkait hasil verifikasi dan keputusan bagi satu-satunya pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati jalur independen. Dia mengaku masih sedang mengikuti bimbingan teknis.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil pleno rekapitulasi KPU Flores Timur, Selasa (18/6/2024) malam, dokumen persyaratan dukungan yang diserahkan pasangan Lukman Riberu dan Zakarias Paun diketahui yang memenuhi syarat (MS) berjumlah 18.859 atau kurang dari syarat minimal yang ditetapkan 20.889 dukungan KTP. *

Penulis: Wentho Eliando I Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Pilkades Ngada, 9 Desa di Golewa Selatan Tengah Masuk Tahap Pencalonan
Penolakan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban Terkait Klaim Jonathan Nubatonis Sebagai Raja Amanuban
Penjelasan Kuasa Hukum AW Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE oleh Kliennya
POTHP V, “Merayu” Investor Berinvestasi di Parapuar
Hilang Kontak Saat Menuju Pulau Karumpa Selayar,Dua Nelayan Sikka Ditemukan Tim SAR Gabungan
Kesadaran Masyarakat Bayar PBB Masih Rendah, Realisasi PAD Baru Mencapai Rp 58 Miliar Lebih
Cek Kesehatan Gratis PDIP di Pengungsian Lewotobi–Mereka Masih Butuh Bantuan dan Kepastian Huntap
APINDO Ende Berbagi Kasih di Panti ODGJ Samaria, Bawa Bingkisan Barang Kebutuhan Pokok
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:34 WITA

Pilkades Ngada, 9 Desa di Golewa Selatan Tengah Masuk Tahap Pencalonan

Senin, 21 September 2026 - 21:04 WITA

Penolakan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban Terkait Klaim Jonathan Nubatonis Sebagai Raja Amanuban

Senin, 21 September 2026 - 21:01 WITA

Penjelasan Kuasa Hukum AW Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE oleh Kliennya

Senin, 21 September 2026 - 19:54 WITA

Hilang Kontak Saat Menuju Pulau Karumpa Selayar,Dua Nelayan Sikka Ditemukan Tim SAR Gabungan

Senin, 21 September 2026 - 19:40 WITA

Kesadaran Masyarakat Bayar PBB Masih Rendah, Realisasi PAD Baru Mencapai Rp 58 Miliar Lebih

Berita Terbaru