RUTENG, FLORESPOS.net– Gereja lokal Keuskupan Ruteng di Flores, NTT, secara terbuka menyatakan maaf kepada siapa saja yang terkena dampak langsung dan tidak langsung atas kejadian di Stasi Rende, Paroki Kisol, Matim, beberapa waktu lalu.
Dalam rilis tertanggal 6 Juni 2024 dari Keuskupan Ruteng yang diterima wartawan di Ruteng, Kamis (7/6) 2024), secara terbuka Keuskupan menyampaikan maaf sebesar-besarnya;
Pertama kepada yang terkena dampak langsung dari kasus itu, yakni khususnya keluarga Bapak Valentinus Abur, anak-anak, keluarga ibu Helmince Djabur, dan keluarga Rm. Agustinus Irwanti.
Kedua, permohonan maaf yang sama juga disampaikan kepada semua beriman yang bagaimanapun merasakan kepedihan akibat kasus itu.
“Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kasus itu,” tulis Uskup Mgr. Sipri Hormat dalam rilis yang diterima dari Sekretaris Keuskupan Ruteng itu.
Publik perlu tahu bahwa secara internal gerejawi, Keuskupan telah menangani kasus itu dengan mengikuti ketentuan dan mekanisme prosedur hukum Kanonik yang ketat dan arahan Uskup sebagai pemegang otoritas tertinggi gereja lokal Keuskupan Ruteng.
Penyelidikan awal telah dilakukan dengan hati-hati dan telah ditindaklanjuti dengan proses pidana administrasi/ekstra yudisial yang ditangani langsung para ahli hukum gereja Katolik Keuskupan Ruteng.
Atas apa yang terjadi dan keputusan yang telah dibuat, Keuskupan tetap berkomitmen untuk mendampingi dan melakukan mediasi dengan keluarga Bapak Valentinus Abur, keluarga ibu Helmince Djabur, dan keluarga Rm. Agustinus untuk mencari jalan terbaik dalam menyelesaikan secara tuntas kasus itu dalam semangat kasih, pengampunan kristiani, dan kearifan lokal.
Dan, Keuskupan juga mengajak seluruh umat beriman dan khususnya yang terlibat dalam kasus ini untuk menyerahkan segalanya dalam belas kasih Allah agar Dia menyembuhkan semua hati yang terluka, memberi kekuatan, dan memberi harapan kepada semua pihak untuk menemukan dan merasakan kebaikan, pengampunan, dan damai sejahtera dari Allah.
Kasus heboh yang terjadi di Stasi Rende, Paroki Kisol, Matim, seperti diberitakan media ini sebelumnya terjadi di rumah keluarga Bapak Valentinus Abur, per 24 April 2024 dini hari. Kejadiannya, suami dari ibu Helmince memergoki isterinya dan Rm. Agustinus setempat tidur dalam kamar keluarga.
Kasusnya itu kemudian dilaporkan oleh suami dari ibu Helmince ke Kevikepan Borong untuk ditangani serius Keuskupan Ruteng. *
Penulis: Christo Lawudin I Editor: Anton Harus