Hanura Berikan Rekomendasi kepada 5 Bacalon di Ende, Djafar Achmad Tidak Dapat Rekomendasi - FloresPos Net

Hanura Berikan Rekomendasi kepada 5 Bacalon di Ende, Djafar Achmad Tidak Dapat Rekomendasi

- Jurnalis

Selasa, 4 Juni 2024 - 14:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Provinsi NTT sudah menyerahkan rekomendasi kepada 57 Bacalon Bupati wakil bupati dan walikota wakil wali kota di NTT.

Dari rekomendasi tersebut ada lima Bacalon dari Kabupaten Ende yaitu tiga Bacalon Bupati, satu bacalon wakil bupati dan satu pasangan bacalon.

Bacalon Bupati Ende yang sudah mendaftar di Partai Hanura dan diberikan rekomendasi oleh DPP antara lain Yosef Badeoda (Bacalon Bupati), Stef Tani Temu (Bacalon Bupati), Laurentius Gadi Djou (Bacalon Bupati), Damran Baleti (Bacalon Wabup) dan satu pasangan Bacalon yaitu Erikos Emanuel Rede dan Awaludin.

Rekomendasi tersebut telah diserahkan oleh DPD Hanura NTT di Hotel Kristal, Sabtu (1/6/2024) lalu.

Sekretaris DPC Hanura Ende, Sudrasman Arifin Nuh kepada Florespos.net, Selasa (4/6/2024) mengatakan saat pendaftaran lalu ada enam bacalon yang mendaftar namun Bacalon Bupati, Djafar Achmad tidak mendapatkan rekomendasi.

Baca Juga :  PKB Berperan Penting untuk Program Nasional

Sudrasman menjelaskan Bacalon Bupati Ende, Djafar Achmad tidak mendapatkan rekomendasi untuk proses selanjutnya karena tidak mengikuti proses fit and proper test yang dilaksanakan di tingkat TP3 DPD Hanura Provinsi NTT.

“Secara admistrasi lengkap saat pendaftaran di tingkat TP3 DPC Hanura Ende tapi tidak mengikuti proses lanjut di DPD. Kami di DPC hanya menerima berkas dan melanjutkan ke DPD dan dilanjutkan oleh DPD ke DPP. Rekomendasi itu dikeluarkan oleh DPP Hanura,” katanya.

Sudrasman mengatakan rekomendasi untuk lima bacalon di Ende diberikan bersamaan dengan bacalon dari kabupaten lain di NTT.

“Untuk Ende dua bacalon (Yosef Badeoda dan pasangan Erik-Awal hadir menerima sendiri dan tiga bacalon diterima oleh saya sebagai sekretaris DPC Hanura Ende,” katanya.

Baca Juga :  Perse Ende Tumbang di Laga Perdana, Wabup Erik : Kami Akan Berbenah

Dikatakannya, surat rekomendasi Nomor RK/431/DPP- Hanura/V/2024 yang ditandatangani oleh Ketua umum partai Hanura, Dr. Oesman Sapta dan Sekjen Benny Rhamdani dipergunakan untuk :

1. Melakukan komunikasi dan sosialisasi di internal partai Hanura

2. Melakukan komunikasi dengan pihak eksternal partai Hanura dalam rangka pemenuhan persyaratan pencalonan Kepala Daerah atau menambah dukungan partai koalisi untuk memenuhi minimum persyaratan pencalonan Kepala Daerah

3. Cakada yang tidak berhasil memenuhi persyaratan dukungan partai minimum koalisi, maka surat rekomendasi dinyatakan tidak berlaku

4. Surat rekomendasi ini berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga tanggal 28 Juni 2024.

5. Apabila terdapat kekeliruan dalam surat rekomendasi ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya. *

Penulis: Willy Aran I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Bupati Sikka Minta Masyarakat Segera Mengosongkan Area HGU Nangahale yang Ditempati Tanpa Dasar Hukum
Kantor Pertanahan Sikka Siap Sukseskan Redistribusi TORA Tanah Negara Eks HGU
Kunker ke Pulau Ende Kapolres Terima Laporan Soal Bom Ikan, Kades Aejeti Sebut Pelaku dari Luar
AKBP Yudhi Franata Bawa Ratusan Anggota Kunker ke Pulau Ende
Peningkatan Kualitas Pengawasan dan Komitmen Hadirkan Layanan Perijinan yang Lebih Baik di Manggarai Barat
BPN Akan Redistribusi Lahan Eks HGU Nangahale Seluas 415 Hektare untuk Seribu Kepala Keluarga
Ketua TP PKK Sikka Pesan Jaga Kelestarian Ekosistem Bawah Laut di Teluk Maumere
Melangkah Bersama, Pulihkan Bumi: Festival Golo Koe Labuan Bajo Maria Assumpta Nusantara 2026 Resmi Diluncurkan
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:13 WITA

Bupati Sikka Minta Masyarakat Segera Mengosongkan Area HGU Nangahale yang Ditempati Tanpa Dasar Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:45 WITA

Kantor Pertanahan Sikka Siap Sukseskan Redistribusi TORA Tanah Negara Eks HGU

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:03 WITA

Kunker ke Pulau Ende Kapolres Terima Laporan Soal Bom Ikan, Kades Aejeti Sebut Pelaku dari Luar

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:12 WITA

AKBP Yudhi Franata Bawa Ratusan Anggota Kunker ke Pulau Ende

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:28 WITA

BPN Akan Redistribusi Lahan Eks HGU Nangahale Seluas 415 Hektare untuk Seribu Kepala Keluarga

Berita Terbaru

Nusa Bunga

AKBP Yudhi Franata Bawa Ratusan Anggota Kunker ke Pulau Ende

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:12 WITA