LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Sidang paripurna ke 10 DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT, di Labuan Bajo, Senin (27/5/2024), berlangsung alot, tegang dan berujung skorsing tanpa batas waktu ditentukan.
Selain Ketua dan Wakil Ketua Dewan saling sanggah, antara Ketua Fraksi dan sesama anggota DPRD juga saling “ledek” soal konsistensi sikap.
Paripurna ke-10 beragendakan penyampaian pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap nota pengantar atas 3 Ranperda usulan Pemkab Mabar dan 1 Ranperda inisiatif DPRD Mabar.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Martinus Mitar, didampingi Wakil Ketua II Marselinus Jeramun. Hadir Sekda Mabar Fransiskus Sales Sodo dan jajaran Pemkab setempat serta Wakil rakyat Mabar.
Setelah Martinus Mitar ketuk palu pertanda sidang dibuka, Wakil Ketua II Marselinus Jeramun angkat bicara. Dia menyarankan agar paripurna tidak dilanjutkan karena cacat prosedural.
Menurut Marselinus Jeramun, mestinya Ranperda-Ranperda tersebut disosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat, kemudian baru diparipurnakan, paripurna pemandangan umum Fraksi-fraksi tentang hal terkait yang satu ini.
Terhadap pandangan Wakil Ketua II itu, Martinus Mitar tetap “ngotot” agar paripurna dilanjutkan. Ini hanya soal mekanisme saja, katanya.
Dan tentang hal ini, pada sidang dewan sebelumnya ada kesepakatan Wakil rakyat setempat yang menyepakati sosialisasi dilakukan usai paripurna penyampaian pemandangan umum Fraksi- Fraksi.
“Meski demikian, bahwa yang disampaikan pa Wakil dua ini betul, penting,” ujar Martinus Mitar.
Namun Marselinus Jeramun tetap kukuh bahwa paripurna tersebut cacat prosedural jika terus dilanjutkan. Dia tidak bertanggungjawab atas hal itu. Dia tidak tahu kesepakatan sebelumnya terkait hal itu.
Apalagi Bupati dan Wakil Bupati Mabar tidak hadir paripurna, ujar Marselinus Jeramun yang juga Ketua PAN Mabar dan anggota Fraksi AIR DPRD Mabar tersebut.
Di saat suasana rapat tampak tegang, kedua pemimpin masih terlibat saling sanggah, justru memantik Wakil rakyat yang lain untuk bersuara lantang terkait hal serupa. Pro kontra anggota dewan menyoali yang satu itu terus meruncing lebar.
Anggota Dewan Agustinus Jik berujar, jangan hanya tingkat pimpinan yang omong-omong, beri juga kesempatan anggota.
Wakil rakyat Mabar asal Frakasi PDIP itu “mencap” paripurna dewan setempat tidak punya wibawah, karena membatalkan paripurna yang telah disepakati sebelumnya, komentar Jik.
Tidak sampai di situ, ruang rapat utama DPRD Mabar terus bergemuruh. Rikardus Jani, Ketua Fraksi Partai Demokrat dewan setempat, saat itu menilai Fraksi Partai Nasdem setempat plinplan, karena mementahkan kembali kesepakatan sebelumnya.
Pendapat Ketua Fraksi Nasdem yang “menyokong” saran Wakil Ketua II untuk menunda sidang paripurna atas alasan cacat prosedur membuat konsistensi sikap Nasdem dipertanya.
Sebab sebelumnya semua Fraksi dewan, termasuk Nasdem, sepakat paripurna lebih dulu baru sosialisasi, lantang Jani yang juga Ketua Partai Demokrat Mabar tersebut.
Pelontaran kalimat plinplan oleh Jani dilakukan sesaat setelah Ketua Fraksi Nasdem Dewan setempat Benediktus Nurdin sepakat dengan Wakil Ketua II DPRD Mabar, Marselinus Jeramun, yang menyarankan paripurna diskors atau ditunda karena cacat prosedural.
Saleh Muhidin dari Fraksi Gabungan menambahkan, selain cacat prosedural, paripurna tersebut kalau dilanjutkan, itu juga cacat mekanisme yang juga bisa berujung pada cacat hukum. Dia tak ingin pimpinan Dewan setempat terjerembab dalam jurang gara-gara ini, katanya.
Apalagi pada paripurna ini Ketua Bapemperda DPRD Mabar Yosef Suhardi tidak hadir, disamping Bupati dan Wakil Mabar juga tidak hadir, komentar Muhidin.
Tampak dalam paripurna itu sikap wakil rakyat setempat terbelah dua, pro dan kontra. Barisan yang pro paripurna antara Agustinus Jik dari Fraksi PDIP, Rikardus Jani asal FPD, dan Blasius Jeramun dari Fraksi Golkar serta Ketua Dewan Martinus Mitar asal Fraksi Nasdem.
Sedangkan barisan kontra paripurna, di antaranya Inocentius Peni dari Fraksi AIR, Benediktus Nurdin asal Fraksi Nasdem (Ketua), dan Saleh Muhidin dari Fraksi Gabungan, disamping Marselinus Jeramun.
Terhadap sikap pro kontra dewan, Ketua DPRD Mabar Martinus Mitar memutuskan sidang diskors dengan ditandai pengetukan palu. Namun tak disebutkan batas wktu skors tersebut sampai kapan.
Usai palu skors diketuk, para peserta paripurna ramai-ramai tinggalkan ruang rapat, baik pihak legislatif maupun jajaran eksekutif Mabar yang dipimpin Sekda Fransiskus Sales Sodo. *
Penulis: Andre Durung I Editor: Wentho Eliando










