Gong Pilkada Flores Timur Mulai Ditabuh, Calon Independen Mesti Kantongi 20.889 Copy KTP dan SPD Dukungan - FloresPos Net

Gong Pilkada Flores Timur Mulai Ditabuh, Calon Independen Mesti Kantongi 20.889 Copy KTP dan SPD Dukungan

- Jurnalis

Rabu, 24 April 2024 - 14:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LARANTUKA FLORESPOS.net-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dijadwalkan mulai menabuh gong pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur periode 2024-2029 pada Jumat (26/4/2024).

Sesuai tahapan dan jadwal, saat ini KPU Flores Timur membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Para PPK dan PPS yang lulus seleksi nantinya disebar pada 19 Kecamatan, 250 Desa/Kelurahan di Kabupaten Flores Timur.

“KPU Flores Timur akan melaunching Pilkada Flores Timur pada Jumat, 26 April 2024 pukul 14.00 Wita di Taman Kota Larantuka,” kata Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklik, Parmas dan SDM) KPU Flores Timur, Herman Yopi Latu, Rabu (24/4/2024).

Herman Yopi mengatakan, saat ini KPU Flores Timur membuka perekrutan PPK dan PPS. Perekrutan Badan Ad Hock KPU PPK itu dibuka 23-29 April 2024.

Kalau kuota belum memenuhi syarat, kata Herman Yopi, jadwal perekrutan akan diperpanjang tiga hari, yakni tanggal 30 April hingga 2 Mei 2024.

Sementara, untuk perekrutan PPS dibuka tanggal 2-8 Mei 2024, dan apabila belum memenuhi kuota akan diperpanjang tanggal dari tanggal 9-11 Mei 2024.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Ende

“Penelitian administrasi calon PPK pada 24 April-3 Mei 2024. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon PPK tanggal 4-5 Mei. Seleksi tertulis calon PPK tanggal 6-8 Mei. Dan tahapan selanjutnya,” katanya.

Herman Yopi mengatakan, PPK dan PPS yang lulus seleksi akan disebar pada 19 kecamatan (PPK) dan 250 Desa/Kelurahan di Kabupaten Flores Timur. Para PPK dan PPS tersebut akan bekerja untuk Pilkada Flores Timur.

“Sekretariat KPU Flores Timur sudah mengantar surat pengumuman pembukaan pendaftaran atau perekrutan ke kecamatan dan desa/kelurahan untuk ditempel dan diumumkan ke masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut Herman Yopi mengatakan, sambil terus berproses, setelah launching KPU Flores Timur melakukan sosialisasi mengenai tahapan Pilkada Flores Timur.

Herman Yopi menyebutkan beberapa tahapan dan jadwal Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur, yakni penyerahan dokumen syarat dukungan berupa copi KTP Elektronik dan Surat Pernyataan Dukungan (SPD) bagi pasangan calon perorangan/ independen tanggal 5 Mei sampai 19 Agustus 2024.

Pengumuman pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tanggal 24-26 Agustus 2024. Pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tanggal 27-29 Agustus 2024.

Lalu, penelitian persyaratan pasangan calon 27 Agustus-21 September 2024. Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada 22 September 2024.

Baca Juga :  Panas Terik, Ini 5 Buah yang Cocok Mencegah Dehidrasi

Kampanye tanggal 25 September-23 November 2024 dan pemungutan suara berlangsung pada 27 November 2024.

Herman Yopi mengatakan, khusus pasangan calon perorangan/independen Bupati dan Wakil Bupati, sesuai peraturan menyerahkan syarat dukungan 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbaru atau Pemilu 2024.

Kata Herman Yopi, DPT Kabupaten Flores Timur pada Pemilu 2024 lalu, berjumlah 208.890 pemilih.

Artinya, menurut Herman Yopi, kalau sesuai peraturan persyaratan dukungan 10 persen dalam bentuk copi KTP dan SPD bagi pasangan calon perorangan, maka berjumlah 20.889 disertai SPD dari pemberi dukungan.

Pantauan Florespos.net, selama sepekan ini, partai politik di Kabupaten Flores Timur di antara, Golkar, Demokrat, PDIP dan PKB tengah melaksanakan tahapan internal penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2024.

Sejumlah nama bakal calon, baik bupati maupun wakil bupati bermunculan di meja sekretariat partai politik tersebut dan publik Kabupaten Flores Timur.

Hingga saat ini, tercatat baru satu bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur yang bakal maju melalui jalur independen, yakni pasangan Lukman Riberu dan Zakarias Paun. *

Penulis: Wentho Eliando I Editor: Wall Abulat

Berita Terkait

Thresher Shark Indonesia dan Pokmaswas Sando Minggo Ajak Mahasiswa IKTL Terlibat dalam Program The Conservation Champion
Kunjungi SDN Wolomoni Ende, Wapres RI Bawa Pulang Sejumlah PR
Padukan Sportivitas dan Syiar Islam, Jamaah Darul Muqomah Rekko Meriahkan Tahun Baru Hijriah
Investor Katakan Kontraktor Hanya Mampu Selesaikan Dua Dapur SPPG 3T di Sikka
Kuasa Hukum AWK Laporkan Ambo ke Polres Sikka Terkait Dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik dan Fitnah
Polantas Menyapa, Polres Ende Salurkan Air Bersih untuk Warga
Kuasa Hukum Ahli Waris Pulau Anano Beberkan Fakta dan Akan Lanjutkan Proses Kasus Penyerobotan Lahan
GP Ansor Pulau Ende dan Ta’mir Darul Muqamah Doa Bersama Sambut 1 Muharam
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:42 WITA

Thresher Shark Indonesia dan Pokmaswas Sando Minggo Ajak Mahasiswa IKTL Terlibat dalam Program The Conservation Champion

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:47 WITA

Kunjungi SDN Wolomoni Ende, Wapres RI Bawa Pulang Sejumlah PR

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:27 WITA

Padukan Sportivitas dan Syiar Islam, Jamaah Darul Muqomah Rekko Meriahkan Tahun Baru Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:19 WITA

Investor Katakan Kontraktor Hanya Mampu Selesaikan Dua Dapur SPPG 3T di Sikka

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:02 WITA

Kuasa Hukum AWK Laporkan Ambo ke Polres Sikka Terkait Dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik dan Fitnah

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Kunjungi SDN Wolomoni Ende, Wapres RI Bawa Pulang Sejumlah PR

Kamis, 18 Jun 2026 - 17:47 WITA