SK 100 Persen CPNSD Kabupaten Ngada Segera Diserahkan - FloresPos Net

SK 100 Persen CPNSD Kabupaten Ngada Segera Diserahkan

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAJAWA, FLORESPOS.net-Kabar gembira bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) tahun 2022 Kabupaten Ngada. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 100 persen telah ditandatangani Bupati.

“SK Pengangkatan 100 persen bagi CPNSD Kabupaten Ngada tahun 2022 telah ditandatangani Bupati Andreas Paru. Dalam waktu dekat akan diserahkan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengebangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ngada, Aster Djawa kepada Florespos.net, Selasa (19/3-2024).

Dia menjelaskan, BKPSDM Kabupaten Ngada telah melakukan penanganan secara elektronik terhadap petikan SK dan SK Asli telah ditandatangani oleh Bupati.

Dia menambahkan, Latihan Dasar (Latsar) sebelumnya disebut Pra Jabatan merupakan lanjutan dalam proses seleksi CPNS adalah tahap yang sangat penting.

Baca Juga :  Pemda Sikka Berikan Bantuan Dana Operasional Sekolah dan Menaikan Insentif Guru Honor

Karena para calon pegawai yang telah lolos seleksi akan menjalani pelatihan intensif untuk mempersiapkan diri menjalankan tugas-tugas sebagai PNS.

Latihan Dasar (Latsar) bisa dilakukan pada tahun anggaran 2023 karena keterbatasan anggaran pada tahun 2022.

Latsar merupakan kewenangan PSDM Propinsi. Kabupaten Ngada dilaksanakan hingga November 2023 sehingga baru diproses SK Pengangkatan 100 persen.

Dia mengatakan, jumlah yang akan menerima SK 100 persen CPNSD Kabupaten Ngada Tahun 2022 tersebanyak 277 orang.

“Surat keputusan tersebut berlaku sejak 1 Februari 2024 dan akan diserahkan secara bersama-sama bukan per orang,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Manggarai Barat Siap Perbaiki Kerusakan SDI Tehong

Sementara itu terkait SK P3K yang juga telah dinyatakan lulus, kata Aster, adalah kewenangan BKN Regional X Denpasar dan koordinasi terus dilakukan sehingga paling lambat bulan Mei tahun ini juga bisa diterima.

Untuk lulusan P3K, SK kolektif bukan perorangan sehingga semua telah selesai diproses baru akan diterbitkan dan penempatan mereka oleh pemerintah pusat.

“Sampai saat ini belum ada pelimpahan kewenangan dari Menpan kepada pemerintah daerah untuk penempatan,” kata Aster. *

Penulis: Wim de Rozari I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Harumkan Nama Ende, Siswi SMAKN Ende Melaju ke Tingkat Nasional OSN Bidang Kimia
Kemenag Sikka Evaluasi Layanan TPG dan PPG, Tiga Guru Dimintai Pendapat
Guru Agama di Sikka Laporkan Kasus Dugaan Tindak Pidana Penghinaan ke Polres Sikka
Terapkan Tabela, Manggarai Barat Butuh Seribu Lebih Ton Benih Padi Berlabel
Kisah Raja Amanuban Usi Don Louis Nope Melawan Pendudukan Belanda
Dari Halaman Asrama Menuju Lapangan Kehormatan
Kalahkan CBN, Putri Carmel Tantang Q One Club di Final Soekarno Cup
Bangun Ketahanan Pangan Keluarga, Istri Bupati Sikka Bersinergi Bersama Petani Milenial
Berita ini 175 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:42 WITA

Harumkan Nama Ende, Siswi SMAKN Ende Melaju ke Tingkat Nasional OSN Bidang Kimia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:06 WITA

Kemenag Sikka Evaluasi Layanan TPG dan PPG, Tiga Guru Dimintai Pendapat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:45 WITA

Guru Agama di Sikka Laporkan Kasus Dugaan Tindak Pidana Penghinaan ke Polres Sikka

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:29 WITA

Terapkan Tabela, Manggarai Barat Butuh Seribu Lebih Ton Benih Padi Berlabel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:06 WITA

Kisah Raja Amanuban Usi Don Louis Nope Melawan Pendudukan Belanda

Berita Terbaru