Pimpin Public Campaign, Ketua PN Bajawa Ajak Masyarakat Awasi Pembangunan Zona Integritas

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2024 - 10:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAJAWA, FLORESPOS.net-Pengadilan Negeri (PN) Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (18/3/2024), menggelar sosialisasi publik (Public Campaign) pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Kegiatan ini dipimpin Ketua PN Bajawa, Theodora Usfunan,S.H.,M.H., didampingi Wakil Ketua PN Bajawa Ni Luh Putu Partiwi, S.H., M.H.

Kegiatan bertajuk “Pangadilan Negeri Bajawa Menerapkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)” dilakukan dengan pembagian stiker kepada masyarakat di Kota Bajawa.

Baca Juga :  Olah Pangan Lokal Khas Manggarai Tutup KBM Siswa Kelas IX SMPN 4 Langke Rembong

Kegiatan dengan berjalan kaki diikuti pimpinan dan keluarga besar PN Bajawa itu dimulai dari Kantor PN Bajawa hingga Kompleks Pertokoan Kota Bajawa.

Ketua PN Bajawa Theodora Usfunan mengatakan, kegiatan ini bertujuan mensosialisasikan dan menunjukkan komitmen kuat PN Bajawa dalam melakukan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK.

“Komitmen terhadap Pencegahan Korupsi yang merupakan bagian dari pernyataan pada Pakta Integritas PN Bajawa,” katanya.

Baca Juga :  Ini Jenis Rokok Ilegal yang Disita Bea Cukai Saat Operasi Penindakan di Ende

Theodora mengajak seluruh masyarakat Kabupaten untuk ikut mengawal dan mengawasi Pembangunan Zona Integritas pada PN Bajawa.

Pantauan Florespos.net, selain membagikan stiker, dalam kegiatan itu juga dilakukan penyampaian kepada masyarakat tentang komitmen PN Bajawa yang bebas Korupsi dan menunjukkan bahwa PN Bajawa benar-benar melaksanakan komitmen untuk anti terhadap suap dan anti terhadap korupsi. *

Penulis: Wim de Rozari I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Tahun 2025, Kejari Sikka Tangani 37 Perkara Korupsi dan Raih Penghargaan
Pasar Wuring Ditutup, Aktifitas Pasar Alok Maumere Mulai Bergeliat
Wabup Ende Lepas 15 Atlet Renang dari Mbira Mera Club Ikut Kompetisi di Kupang
Melalui Pendekatan Persuasif Satgas Penertiban, Pasar Wuring Ditutup
Borgol Dilepas Kajari Sikka, Ateng Terbebas Dari Hukuman Pidana Penjara
Perkara Dugaan Korupsi di BRI Maumere Sudah Dilimpahkan dan Disidangkan di Pengadilan Tipikor Kupang
Tersangka Korupsi di Sikka Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Rp 621 Juta
Kejari Sikka Tetapkan dan Tahan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jaringan Air Minum IKK Nita
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:38 WITA

Tahun 2025, Kejari Sikka Tangani 37 Perkara Korupsi dan Raih Penghargaan

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:18 WITA

Pasar Wuring Ditutup, Aktifitas Pasar Alok Maumere Mulai Bergeliat

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:04 WITA

Wabup Ende Lepas 15 Atlet Renang dari Mbira Mera Club Ikut Kompetisi di Kupang

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:22 WITA

Melalui Pendekatan Persuasif Satgas Penertiban, Pasar Wuring Ditutup

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:35 WITA

Borgol Dilepas Kajari Sikka, Ateng Terbebas Dari Hukuman Pidana Penjara

Berita Terbaru