Diduga Ada Nama Fiktif Ganti Rugi Proyek Pembangunan Waduk Lambo - FloresPos Net

Diduga Ada Nama Fiktif  Ganti Rugi Proyek Pembangunan Waduk Lambo

- Jurnalis

Jumat, 15 Maret 2024 - 09:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBAY, FLORESPOS.net – Warga Rendu Butowe, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri praktik mafia tanah di proyek strategis nasional Waduk Lambo-Mbay. Pasalnya  ada dugaan warga dengan adanya nama warga yang mendapatkan pembayaran 2 kali untuk lahan dengan luas yang sama serta besaran nilai uang ganti rugi yang juga sama. Selain itu ada nama fiktif yang bukan merupakan bagian dari warga di atas pada proses penetapan bidang tanah oleh BPN Nagekeo.

Selain itu keadaan semakin parah karena ada yang sengaja merubah data luas tanah untuk mendapatkan uang ganti rugi hingga Rp1 miliar padahal sebenarnya hanya Rp1 juta.

“Kami minta pihak KPK untuk menindak lanjuti temuan warga yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. Warga kesal lantaran sudah beberapa kali mengikuti sidang sengketa di pengadilan namun uang ganti rugi tak kunjung dibayarkan. Berdasarkan sejarah asal usul bahwa tanah itu merupakan tanah ulayat yang dikuatkan dengan peta administrasi Rendubutowe. Padahal ruang penyelesaian masalah hanya 14 hari setelah penetapan dari badan pertanahan pada tanggal 14 Juni 2021. Jadi tidak ada ruang lagi untuk sidang,”  kata Leonardus Suru kepala suku Rendu, Perwakilan Suku Rendu Isa Gaja, saat di temui Florespos.net, Sabtu, (9/3/2024).

Berdasarkan data resmi yang dihimpun Florespos.net, Jumat (14/4/2024), tentang perkembangan pembangunan Waduk Mbay/Lambo dengan Pembayaran oleh Negara sampai saat ini yakni,

Realisasi Penlok. I:

Luas lahan pembangunan Waduk Mbay/Lambo dengan Total bidang Waduk Mbay/Lambo : 555 bidang dari 557 orang penerima dari 3 Desa yaitu, Desa Rendubutowe, Kecamatan Aesesa selatan 151 bidang dari 105 orang penerima dengan total nilai uang Rp 78.235.640.000, Desa Labulewa Kecamatan Aesesa, 232 bidang dari 159 orang penerima dengan total Nilai uang Rp. 87.971.040.000,00. Desa Ulupulu, Kecamatan Nangaroro 272 bidang dari 126 orang penerima, dengan total nilai uang RP 66.043.090.000,00. Total bidang 555 Bidang Nilai UGR : Rp. 233.350.440.000.

Baca Juga :  Gelar Panen Karya, SMA Katolik Syuradikara Dorong Siswa Membumikan Nilai-nilai Budaya

Pembayaran ganti rugi Tahap. I

Pada 11 Februari 2022 diajukan 134 bidang dari Direktur SSPSDA Ke Dirut LMAN untuk pembayaran Tahap. I. Pada tanggal 18 Maret 2022 sesuai surat dari Dirut LMAN ke Dirut SSPSDA, bidang yang disetujui masuk dalam rencana pembayaran tahap. I sebanyak 90 bidang. Status pada tanggal 12 April 2022, proses pembayaran Tahap. I telah dilakukan dengan rincian Total bidang 82 bidang, Total luas lahan 585.861 m2 dan Total pembayaran Rp32.601.110.000.

Pembayaran ganti rugi Tahap II

Pada 16 Agustus 2022 diajukan 267 bidang dari Direktur SSPSDA ke Dirut LMAN untuk pembayaran tahap II. Pada 06 September 2022 sesuai surat Dirut LMAN ke Direktur SSPSDA bidang yang disetujui masuk dalam rencana pembayaran tahap II. Pada tanggal 15 dan 16 September 2022 dilakukan proses pembayaran ganti rugi tahap. II dengan rincian, Total bidang 164 bidang, Total luas lahan 1.057.602 m2 dan Total pembayaran Rp.56.177.600.000.

Ada 55 bidang yang belum terbayar pada realisasi tahap II. Dengan rincian Jumlah bidang yang akan dikonsynasi sebanyak 52 bidang seluas 147.694 m2 senilai RP. 13.410.280.000,- dan 3 bidang seluas 37.039 m2 senilai Rp. 1.578.850.000, masih terdapat sengketah kepemilikan, sertifikat terdapat hak tanggung dan meninggal dunia. yang akan diusulkan pada rencana pembayaran tahap III.

Pembayaran ganti rugi Tahap III Pada 22 November 2022 diajukan 38 bidang dari Direktur SSPSDA ke Dirut LMAN untuk pembayaran tahap III. Pada 08 Desember 2022 sesuai surat Dirut LMAN ke Direktur SSPSDA bidang yang disetujui masuk dalam rencana pembayaran tahap III adalah sebanyak 36 bidang. Pada tanggal 20 Desember 2022 dilakukan proses pembayaran ganti rugi tahap III dengan rincian, Total bidang 33 bidang, Total luas lahan 544.467 m2 dan Total pembayaran Rp.22.622.710.000.

Baca Juga :  Terseret Sejauh 6 Meter, Seorang Siswa SMP di Nagekeo Meninggal Dunia

Sementara da 3 bidang yang belum terbayar pada realisasi tahap III dengan rincian 1 bidang ada gugatan, 1 bidang tidak hadir karena sakit dan 1 bidang pemilik meninggal dunia yang akan diusulkan pada rencana pembayaran tahap IV.

Pembayaran ganti rugi Tahap IV/tahap I 2023 Pada 13 Juni 2023 diajukan 46 bidang dari Direktur SSPSDA ke Dirut LMAN untuk pembayaran tahap IV. Pada 16 Agustus 2023 sesuai surat  Dirut LMAN ke Direktur SSPSDA bidang yang disetujui masuk dalam rencana pembayaran tahap IV adalah sebanyak 38 bidang. Status Pada tanggal 25 Agustus 2023 dilakukan proses pembayaran ganti rugi tahap, IV dengan rincian Total bidang 38 bidang, Total luas lahan 351.308 m2 dan  Total pembayaran Rp15.625.910.000.

Pembayaran Tahap. V /Tahap II tahun 2023:

Tanggal 20 Desember 2023 nomor: S-1516/LMAN/2023. jumlah bidang yang diusulkan 62 bidang dengan Nilai uang 17.403.640.000. Realisasi pembayaran 28 Desember 2023. Total bidang 29 bidang Total Luas 281.240 m2 Total nilai uang Rp10.948.490.000.

Sisa yang belum terbayarkan oleh BPN Kab. Nagekeo, BWS. NT. II dan LMAN, Sisa yang belum dibayar 210 bidang dari 555 bidang dengan 557 nama penerima dengan rincian Desa Ulupulu Kecamatan Nangaroro 8 bidang dengan 7 orang penerima. Desa Rendubutowe 75 bidang dengan 52 orang penerima. Desa Labulewa, 75 bidang dengan 35 orang penerima. ditambah 52 bidang Konsinyasi/direncanakan titip dipengadilan, Dengan Total Luas lahan keseluruhannya dari 3 Desa tersebut dengan Konsinyasi sebanyak 215,095 ha senilai Rp.95.375.620.000.

Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Nagekeo, Frits Malelak ketika dikonfirmasi Florespos. net, melalui pesan whatsapp belum mau memberikan jawaban. *

Penulis: Arkadius Togo/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

House of Indonesiana Ruang Kreatif Strategis Bagi Kaum Muda Hadir di Sikka
Ngada Terima Bantuan 6 Unit Alsintan Pra Panen dari Kementan RI
Bupati Sikka Apresiasi Upaya Pelestarian Tenun Ikat oleh Balai Pelestarian Kebudayaan NTT
Turun ke SDN Wolomoni, Kadis PK Ende Tegaskan Tidak Ada Penggusuran Lahan dan Gedung Sekolah
SMAS St. Gregorius Reo Gelar English Night, Ratusan Siswa Siap Tunjuk Kemahiran Berbahasa Inggris
Perspektif Feminis atas Pembangunan, Transisi Energi, dan Masa Depan Ruang Hidup di NTT
WALHI NTT Tegaskan Krisis Iklim Bukan Sekadar Persoalan Lingkungan, Tetapi Juga Persoalan Relasi Kuasa
Obat Bagi Pasien ODGJ di Kabupaten Sikka Sudah Tidak Tersedia di Puskesmas
Berita ini 438 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:54 WITA

House of Indonesiana Ruang Kreatif Strategis Bagi Kaum Muda Hadir di Sikka

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:31 WITA

Ngada Terima Bantuan 6 Unit Alsintan Pra Panen dari Kementan RI

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:12 WITA

Bupati Sikka Apresiasi Upaya Pelestarian Tenun Ikat oleh Balai Pelestarian Kebudayaan NTT

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:21 WITA

Turun ke SDN Wolomoni, Kadis PK Ende Tegaskan Tidak Ada Penggusuran Lahan dan Gedung Sekolah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:29 WITA

SMAS St. Gregorius Reo Gelar English Night, Ratusan Siswa Siap Tunjuk Kemahiran Berbahasa Inggris

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Ngada Terima Bantuan 6 Unit Alsintan Pra Panen dari Kementan RI

Rabu, 10 Jun 2026 - 19:31 WITA