Hujan Disertai Angin Kencang, Rumah Warga di Ende Rusak Berat - FloresPos Net

Hujan Disertai Angin Kencang, Rumah Warga di Ende Rusak Berat

- Jurnalis

Senin, 11 Maret 2024 - 21:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Hujan disertai angin kencang melanda Kabupaten Ende, Provinsi NTT pada Senin (11/3/2024).

Dampaknya sebanyak empat unit rumah milik warga Desa Ngalupolo, Kecamatan Ndona, Ende, rusak berat.

Informasi ini disampaikan warga Ngalupolo, Yanto Sale, pada Senin (11/3/2024) malam sekitar pukul 19:56 Wita malam melalui telepon seluler.

Baca Juga :  Nakertrans Ngada Kirim 10 Pemuda ke Cepu-Jateng

Ia mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, sementara kerugian material diperkirakan mencapai puluhan juta. Penghuni rumah saat ini mengungsi ke rumah tetangga di desa itu.

Selain empat unit rumah rusak, hujan disertai angin kencang juga menyebabkan tiang listrik milik PLN di wilayah selatan Ende tepatnya di Kecamatan Ndona, jalan menuju Ngalupolo roboh dan berdampak pada pemadaman listrik.

Baca Juga :  Dokter Gusti Ngasu Jadi Penjabat Bupati Ende

Hingga pukul 20.30 Wita, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ende, belum bisa dihubungi untuk mengonfirmasi dampak lain dari bencana tersebut. *

Penulis: Willy Aran I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Pemkab Sikka Tegaskan Tidak Pernah Melarang Penjualan BBM Eceran Untuk Kebutuhan Ekonomi Rumah Tangga
Puluhan Putra Terbaik Flobamora Jadi Pengurus DPD IKAL Lemhannas Provinsi NTT Periode 2026-2031
Kantor Pertanahan Nagekeo Genjot PTSL 2026 dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Dua Desa
Keuskupan Maumere Siap Selenggarakan Kegiatan Nusra Youth Day Ketiga
BPOLBF dan BPS Manggarai Barat Perkuat Ekosistem Pariwisata Berbasis Data
Nusra Youth Day di Keuskupan Maumere Akan Dihadiri Ratusan OMK Dari 9 Keuskupan
Mediasi Pelapor dan Tersangka Oleh Polda NTT di Polres Sikka Terkait Perkara Pidana, Bukan Konflik Agraria
Mediasi dan Restorative Justice Gagal Capai Kata Sepakat, PT. Krisrama Siap Lanjutkan Proses Hukum
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:18 WITA

Pemkab Sikka Tegaskan Tidak Pernah Melarang Penjualan BBM Eceran Untuk Kebutuhan Ekonomi Rumah Tangga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:39 WITA

Puluhan Putra Terbaik Flobamora Jadi Pengurus DPD IKAL Lemhannas Provinsi NTT Periode 2026-2031

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:52 WITA

Kantor Pertanahan Nagekeo Genjot PTSL 2026 dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Dua Desa

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:15 WITA

BPOLBF dan BPS Manggarai Barat Perkuat Ekosistem Pariwisata Berbasis Data

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:01 WITA

Nusra Youth Day di Keuskupan Maumere Akan Dihadiri Ratusan OMK Dari 9 Keuskupan

Berita Terbaru

Opini

Generasi Emas yang Cemas (Krisis Sunyi di Balik Mimpi 2045)

Minggu, 21 Jun 2026 - 11:14 WITA