Pempus Diharapkan Segera Review HPL di Manggarai Barat - FloresPos Net

Pempus Diharapkan Segera Review HPL di Manggarai Barat

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 20:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sewargading S. J. Putera (kedua dari kiri) bersama masyarakat terdampak HPL. (dokumen Sewargading S. J. Putera).

Sewargading S. J. Putera (kedua dari kiri) bersama masyarakat terdampak HPL. (dokumen Sewargading S. J. Putera).

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Pemerintah Pusat (Pempua) melalui kementerian terkait diharapkan segera mereviu status hak pengelolaan lahan (HPL) di selatan Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).

Masyarakat terdampak sangat mendambakan itu, karena HPL ditengarai merugikan mereka. Mereka seperti kehilangan hak atas lahan yang mereka kuasai secara turun temurun, karena tanah-tanah warga itu sudah berstatus HPL, berarti milik pemerintah/negara.

Demikian Sewargading S. J. Putera, salah seorang barisan Aliansi Masyarakat Mburak Bersatu kepada FloresPos. Net baru-baru ini di Labuan Bajo.  Wilayah selatan Kecamatan Komodo dulu bagian dari hamente/kedaluan Mburak.

Diungkapkan, luas kawasan HPL ribuan hektare (ha), tersebar di 4 desa di selatan Kecamatan Komodo, Mabar, Nusa Tenggara Timur (NTT). Keempat desa yakni Macang Tanggar, Warloka, Golo Pongkor, dan Tiwu Nampar.

Menurut Sewargading, isu HPL baru terkuak tahun 2022. Padahal prosesnya sudah berlangsung sekitar tahun 1990-an.

Awalnya Pemerintah Kabupaten Manggarai menawarkan kawasan luas di selatan Kecamatan Komodo untuk dibangunkan irigasi besar- besaran oleh Pempus. Masyarakat setempat senang karena untuk sawah. Warga sudah lama mendambahkan sawah tapi terkendala air, tak ada irigasi besar. Saat itu Mabar bagian dari Kabupaten Manggarai.

Baca Juga :  Memprihatinkan Jalan Menuju Menjaga, Wabup Weng: Akan Diaspalkan Pemkab Mabar

“Prosesnya sekitar awal-awal sembilan puluhan (tahun 1990-an). Konon ada SK Bupati Manggarai,” ujar Sewargading yang juga anggota DPRD Mabar itu.

Namun, kata Sewargading, yang muncul justru program Transmigrasi dan lokasinya di Desa Macang Tanggar. Walau begitu, masyarakat tak mempersoalkan program bernomenklatur transmigrasi Nggorang tersebut.

Seiring perjalanan waktu, tahun 2022, kabar HPL menyeruak ke permukaan dengan SK 001. Tidak tanggung-tanggung lahan berstatus HPL yang tersebar di 4 desa tersebut luasnya ribuan ha. Warga terdampak juga banyak.

“Saya sendiri belum melihat, membaca, memegang fisik SK kosong-kosong satu itu,” ujar Sewargading yang putra asli Mburak tersebut.

Ironisnya, sambung dia, tanah-tanah milik warga yang disinyalir masuk HPL itu selama ini ada yang sudah disertifikat, bahkan ada yang melalu program pemerintah bernama Prona.

Baca Juga :  Pendidikan Karakter Berbasis Komunitas: Kolaborasi untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Terkait HPL, masyarakat terdampak dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar bersama jajarannya hingga ke tingkat desa di 4 desa terdampak HPL, termasuk instansi teknis pada lingkup Pemkab Mabar seperti Dinas Transmigrasi Mabar, DPRD Mabar, serta lain-lain, selama ini sudah berjuang maksimal ke Pempus agar segera reviu HPL dengan alasan-alasan tadi, tandas Sewargading.

Dan sehubungan dengan ini, lanjut Sewargading, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mabar tahun 2024 sudah diakomodir Rp. 400 juta lebih terkait urusan HPL.

Diharapkan kepada Pempus melalu Kementerian terkait supaya segera reviu HPL di 4 desa di selatan Kecamatan Komoditi Mabar NTT, tutup Sewargading yang pada Pileg 2024 terpilih kembali menjadi wakil rakyat Mabar periode 2024-2029 dan hampir pasti menduduki kursi Wakil Ketua dua dewan setempat.

Diberitakan media ini sebelumnya, Perjuangkan Hak Pengelolaan Lahan, Bupati Endi Siap bertemu Pempus. *

Penulis: Andre Durung I Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Pemda Nagekeo dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta untuk Ahli Waris Sekdes Degalea
Sekolah Rakyat di Nagekeo Senilai Rp250 Miliar, Sekjen Kemensos: Lokasi Sangat Bagus
Meski Efisiensi Anggaran, Pemda Sikka Tetap Berusaha Penuhi Berbagai Program Prioritas
Kolaborasi Divers Alert Network, Kemenpar dan BPOLBF Perkuat SDM Keselamatan Wisata Bahari di Labuan Bajo
Sekjen Kemensos di Nagekeo: Sekolah Rakyat untuk Kemuliaan Wong Cilik, NTT Masuk 7 Besar Anak Putus Sekolah
Pemda Nagekeo Siapkan Lahan 8,1 Hektar untuk Sekolah Rakyat, Sekjen Kemensos: Segera Dibangun
Kemensos Salurkan Bantuan Rp308 Juta di Nagekeo, 30 Anak Terima Bantuan ATENSI
Sekjen Kemensos Tatap Muka dan Dialog di Nagekeo: ‘Negara Benar-Benar Hadir’
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:56 WITA

Pemda Nagekeo dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta untuk Ahli Waris Sekdes Degalea

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Sekolah Rakyat di Nagekeo Senilai Rp250 Miliar, Sekjen Kemensos: Lokasi Sangat Bagus

Jumat, 17 April 2026 - 19:37 WITA

Meski Efisiensi Anggaran, Pemda Sikka Tetap Berusaha Penuhi Berbagai Program Prioritas

Jumat, 17 April 2026 - 19:21 WITA

Kolaborasi Divers Alert Network, Kemenpar dan BPOLBF Perkuat SDM Keselamatan Wisata Bahari di Labuan Bajo

Jumat, 17 April 2026 - 16:12 WITA

Sekjen Kemensos di Nagekeo: Sekolah Rakyat untuk Kemuliaan Wong Cilik, NTT Masuk 7 Besar Anak Putus Sekolah

Berita Terbaru