LARANTUKA, FLORESPOS.net-Virus African Swine Fever (ASF) atau demam babi masih terus mengancam wilayah Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Di Kabupaten Flores Timur, Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunter) terus melakukan pencegahan dengan memperketat pemeriksaan lalu lintas hewan terutama babi di perbatasan dengan Kabupaten Sikka.
“Sampai saat ini, belum ada babi di Flores Timur yang mati karena ASF. Meski begitu, pencegahn terus kami lakukan,” kata Kepala Dinas Perkebunan dan Perternakan (Disbunter) Kabupaten Flores Timur Petrus Petara Aran kepada Florespos.net, Senin (26/2/2024).
Petrus Petara mengatakan, langkah pencegahan keluar dan masuknya hewan peliharaan babi di wilayah Kabupaten Flores Timur diperketat sejak virus tersebut menewaskan puluhan ekor babi di kabupaten tetangga, Sikka.
“Kami perketat lalu lintas antar kabupaten di perbatasan. Di Boru dan Adabang di utara, kita aktifkan Cek Poin (Pos Pemeriksaan) hewan. Pos ini aktif pemeriksaan kendaraan yang bawa hewan terutama babi,” katanya.
Dia mengatakan, selain pemeriksaan, pihaknya aktif turun mendistribusikan disinfektan untuk langkah pencegahan masuknya virus ASF pada masyarakat terutama yang mempunyai hewan peliharaan babi.
“Baru-baru ini, kami bagi disinfektan ke peternak. Virus ini belum ada obat anti virus, jadi hanya bisa dengan cara pencegahan. Pencegahan mulai dari kandang agar tidak menyebar dan hewan babi bisa aman dari virus,” kata Petrus Petara.
Menjawab Florespos.net, terkait begitu banyak daging babi yang dijual secara bebas di Kota Larantuka, Petrus Petara mengatakan, petugas kesehatan hewan pada dinasnya selalu memeriksa babi yang hendak dipotong untuk dijual.
“Ada petugas kami yang selalu memeriksa babi sebelum dipotong. Petugas kami juga memeriksa daging babi setelah dipotong untuk dijual,” katanya.
Sebelumnya, sejak 29 Januari 2024 lalu, Pemda Flores Timur melalui Penjabat Bupati Doris Alexander Rihi mengeluarkan imbauan waspada dengan virus ASF.
Dalam surat tanggal 29 Januari 2024, Penjabat Bupati Doris Rihi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus kematian babi di wilayah kota/kecamatam/desa/kelurahan masing-masing.
Penjabat Bupati Doris Rihi menegaskan, wajib melaporkan informasi kesakitan kematian babi secepat-cepatnya kepada petugas Pusat Kesehatan Hewan setempat atau Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Flores Timur.
Selain itu, Penjabat Bupati Doris Rihi juga mengimbau meningkatkan pengawasan lalu lintas ternak babi dan produk olahan babi antar kabupaten/kecamatan/desa/kelurahan baik melalui darat, laut dan udara (baik resmi maupun tidak resmi).
Setiap ternak babi/produk olahan babi asal babi yang didatangkan dari luar wilayah Kabupaten Flores Timur wajib mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Flores Timur.
Dilarang mendistribusikan/menjual daging babi yang berasal dari babi sakit maupun mati akibat penyakit.
Membatasi lalu lintas orang, barang dan kendaraan ke areal kandang. Perhatikan kebersihan ternak babi, kandang dan peralatan kandang. Setiap babi yang mati harus dikuburkan pemilik dengan kedalaman galian 1,5 meter. *
Penulis: Wentho Eliando I Editor: Anton Harus










