Dugaan Korupsi Rp5,9 Miliar, Kejati NTT Sita Lima Bidang Tanah, Salah Satunya Milik Mantan Wali Kota Kupang - FloresPos Net

Dugaan Korupsi Rp5,9 Miliar, Kejati NTT Sita Lima Bidang Tanah, Salah Satunya Milik Mantan Wali Kota Kupang

- Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024 - 11:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, FLORESPOS.net-Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) melakukan penyitaan terhadap aset tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Veteran, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Penyitaan itu dilaksanakan pada Selasa, 20 Februari 2024 sekitar Pukul 11.00 Wita.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTT, Raka Putra Dharmana, melalui rilis pers yang diterima media ini, Selasa (20/2/2024) malam, menjelaskan penyitaan lima bidang tanah ini terkait kasus pengalihan aset milik pemerintah Kabupaten Kupang, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp5,9 Miliar.

“Tindakan penyitaan tanah dan bangunan tersebut merupakan rangkaian tindak lanjut penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam pengalihan Aset Pemerintah Kabupaten Kupang berupa tanah kepada pihak lain yang tidak berhak dengan taksiran kerugian negara sebesar Rp5.956.786.664,40,” terang Raka dalam keterangan tertulisnya.

Raka menyebutkan, sejumlah objek tanah dan bangunan diatasnya yang disita adalah:

Baca Juga :  Perkuat Humas Perusahaan, Perumda Tirta Komodo Manggarai Gelar Kegiatan Bersama Praktisi Media dan Media Sosial

1. Tanah beserta bangunan atas nama Jonas Salean dengan nomor SHM 839 seluas 420 M2 yang terletak di Jl. Veteran, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

2. Tanah beserta sertifikat atas nama Cristine Antonius, SHM No. 880 seluas 400 M2, yang terletak di Jl. Veteran, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

3. Tanah beserta sertifikat atas nama Cristine Antonius, SHM No. 880 luas 400 M2 yang terletak di Jalan. Veteran, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

4. Tanah seluas 256 M2 yang terletak di Jl. Mongisidi RT/RW 014/004 Kel. Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang beserta bangunan diatas tanah dengan Nomor IMB: KEL. FTL.648/26/2013 tanggal 11 Juni 2013 yang dikuasai oleh Waldetrudis Taek, S.Pd, yang terletak di Jalan. Veteran, Kelurahan Fatululi, Kec. Oebobo, Kota Kupang.

Baca Juga :  Angka Stunting di Ende Naik, Pimpinan OPD Hingga BUMD Siap-siap Jadi Orang Tua Asuh

5. Tanah seluas 1100 M2 Berdasarkan Surat Penunjukan Tanah Kapling Nomor: Pem.596/046/2017 tanggal 07 juni 2017 yang digunakan oleh John Lauw.

Penyitaan ini, ungkap Raka, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor: 11/Pen.Pid Sus-TPK-SITA/2024/P Kpg tanggal 18 Januari 2024, dan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Nomor Print-31/N.3.5/Fd.1/01/2024 tanggal 16 Januari 2024.

“Proses penyitaan juga di saksikan oleh pihak Tata Pemerintahan Kabupaten Kupang, Lurah Fatululi, serta para pihak yang menguasai tanah dan bangunan objek penyitaan,” terangnya.

Perlu diketahui, terkait kasus dugaan korupsi Rp5,9 miliar ini, jaksa telah menetapkan 2 orang tersangka, yakni, Petrus Krisin dan Hartono Fransicus Xaverius, SH.

“Terhadap keduanya telah dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum di Rutan Kelas IIB Kupang,” pungkas Raka. *

Kontributor: Martianus Radha I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Ketua TP PKK Sikka Pesan Jaga Kelestarian Ekosistem Bawah Laut di Teluk Maumere
Melangkah Bersama, Pulihkan Bumi: Festival Golo Koe Labuan Bajo Maria Assumpta Nusantara 2026 Resmi Diluncurkan
Bantuan PKH Dipotong, Anamaria Datangi Kantor Cabang dan Ini Jawaban BRI
Kolaborasi Weekend at Parapuar x PENTAS, Rayakan Senja dan Musik di Alam Terbuka
Kafe Literasi Jadi Ruang Belajar dan Pusat Aktifitas Literasi yang Inklusif
Tim URC Burung Hantu Polres Ende Ungkap 7 Kasus Kejahatan
Penyidik Polres Ende Amankan Eks Pejabat Kemensos RI, Diduga Terlibat Korupsi Bantuan Kapal
Bantu Ibu Melahirkan di Kapal Fery, Bidan Muda di Sikka Terima Penghargaan
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:06 WITA

Ketua TP PKK Sikka Pesan Jaga Kelestarian Ekosistem Bawah Laut di Teluk Maumere

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:26 WITA

Melangkah Bersama, Pulihkan Bumi: Festival Golo Koe Labuan Bajo Maria Assumpta Nusantara 2026 Resmi Diluncurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:25 WITA

Bantuan PKH Dipotong, Anamaria Datangi Kantor Cabang dan Ini Jawaban BRI

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:43 WITA

Kafe Literasi Jadi Ruang Belajar dan Pusat Aktifitas Literasi yang Inklusif

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:02 WITA

Tim URC Burung Hantu Polres Ende Ungkap 7 Kasus Kejahatan

Berita Terbaru

Opini

Prabowo Menggantikan Kepala BGN: Solusi atau Kolusi?

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:55 WITA

Opini

Hindayana dan Kurikulum Keteladanan

Kamis, 4 Jun 2026 - 10:25 WITA