BORONG, FLORESPOS.net-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan penataan dengan menerbitkan sertifikat hak milik 11 bidang tanah milik Pemda pada tahun 2024.
Kepala Dinas Pertanahan Manggarai Timur Rustam melaui Staf Bidang Tata Guna Tanah Gorgonius Seriosa mengatakan dinasnya melakukan pensertifikatan 11 bidang Pemda pada tahun 2024.
Dia menyebut, pensertifikatan dilakukan atas tanah SDI Logo dan SDI Baras di Kecamatan Sambi Rampas. SDI Metuk di Kecamatan Kota Komba, SDI Golo Wunis di Desa Golo Wune, Kecamatan Lamba Leda Selatan.
SMPN Lamba Leda, SMPN 8 Borong, SDI/SMPN Taga Laga Buru, SDI Golo Tawa, SMPN Buntal. Juga tanah Puskesmas Pota dan Puskesmas Lengko Ajang.
Dia mengatakan sebelumnya Badan Pertanahan Manggarai Timur telah melakukan pengukuran dan dinas melakukan pendataan, penanaman tanda batas tanah seperti yang dilakukan di SDI Golo Wunis.
“Dalam rangka persiapan pensertifikatan tanah dilakukan pendataan awal, penaman pilar, baru tim melakukan pengukuran,” kata Gorgonius saat penanaman pilar di SD Golo Wunis, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Sabtu (17/2/2024).
Gorgonius mengatakan pihaknya tidak bisa melakukan pengukuran sebelum memastikan tanah milik pemerintah itu benar-benar tidak ada persoalan lagi.
“Dan kalau ada persoalan dipastikan akan tunda pensertifikatan tanah dan di geser ke tempat lain yang tidak bermasalah,” katanya.
Untuk di SDI Golo Wunis, pihaknya menyampaikan apresiasi karena para tua adat yang melakukan pemasangan pilar dan mengetahui semua batas-batas tanah sehingga tidak ada persoalan.
“Kita tentu menyampaikan terima kasih kepada para leluhur, tua tua adat yang sudah menyerahkan tanah untuk kepentingan umum,” kata Gorgonius.
Kepala SDI Golo Wunis Dion Reginus Jehadit menyampaikan terima kasih kepada Dinas Pertanahan Manggarai Timur yang sudah menjawab usulan mereka terkait sertifikat tanah milik lembaga pendidikan tersebut.
“Besar harapan setelah pemasang pilar langsung lakukan pengukuran tanah,” katanya. *
Penulis: Albert Harianto I Editor: Wentho Eliando