Pertanahan Manggarai Timur Sertifikat 11 Bidang Tanah

- Jurnalis

Selasa, 20 Februari 2024 - 20:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertanahan Manggarai Timur Sertifikat 11 Bidang Tanah Milik Pemda. Foto: Albert Harianto

Pertanahan Manggarai Timur Sertifikat 11 Bidang Tanah Milik Pemda. Foto: Albert Harianto

BORONG, FLORESPOS.net-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan penataan dengan menerbitkan sertifikat hak milik 11 bidang tanah milik Pemda pada tahun 2024.

Kepala Dinas Pertanahan Manggarai Timur Rustam melaui Staf Bidang Tata Guna Tanah Gorgonius Seriosa mengatakan dinasnya melakukan pensertifikatan 11 bidang Pemda pada tahun 2024.

Dia menyebut, pensertifikatan dilakukan atas tanah SDI Logo dan SDI Baras di Kecamatan Sambi Rampas. SDI Metuk di Kecamatan Kota Komba, SDI Golo Wunis di Desa Golo Wune, Kecamatan Lamba Leda Selatan.

SMPN Lamba Leda, SMPN 8 Borong, SDI/SMPN Taga Laga Buru, SDI Golo Tawa, SMPN Buntal. Juga tanah Puskesmas Pota dan Puskesmas Lengko Ajang.

Baca Juga :  Berbiaya Pinjaman Daerah, Jalan Menuju Destinasi Wisata Dunia Liang Bua Dimuluskan 

Dia mengatakan sebelumnya Badan Pertanahan Manggarai Timur telah melakukan pengukuran dan dinas melakukan pendataan, penanaman tanda batas  tanah seperti yang dilakukan di SDI Golo Wunis.

“Dalam rangka persiapan pensertifikatan tanah dilakukan pendataan awal, penaman pilar, baru tim melakukan pengukuran,” kata Gorgonius saat penanaman pilar di SD Golo Wunis, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Sabtu (17/2/2024).

Gorgonius mengatakan pihaknya tidak bisa melakukan pengukuran sebelum memastikan tanah milik pemerintah itu benar-benar tidak ada persoalan lagi.

“Dan kalau ada persoalan dipastikan akan tunda pensertifikatan tanah dan di geser ke tempat lain yang tidak bermasalah,” katanya.

Baca Juga :  Brigjen SPK Siap Letakan Jabatan, Maju Calon Gubernur NTT

Untuk di SDI Golo Wunis, pihaknya menyampaikan apresiasi karena para tua adat yang melakukan pemasangan pilar dan mengetahui semua batas-batas tanah sehingga tidak ada persoalan.

“Kita tentu menyampaikan terima kasih kepada para leluhur, tua tua adat yang sudah menyerahkan tanah untuk kepentingan umum,” kata Gorgonius.

Kepala SDI Golo Wunis Dion Reginus Jehadit menyampaikan terima kasih kepada Dinas Pertanahan Manggarai Timur yang sudah menjawab usulan mereka terkait sertifikat tanah milik lembaga pendidikan tersebut.

“Besar harapan setelah pemasang pilar langsung lakukan pengukuran tanah,” katanya. *

Penulis: Albert Harianto I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Bripka I Gusti Epri Dwi Arsika Dorong Warga Budidaya Ikan Nila
Tiba di Huntara, Penyintas Erupsi Lewotobi Merasa Bahagia dan Lega
200 Kepala Keluarga Penyintas Lewotobi Mulai Masuk Hunian Sementara
Besok Batas Akhir Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II, Ini Imbauan Menpan Rini
Kemenpan Imbau Instansi Pemerintah Segera Sampaikan Laporan Kinerja 2024
Nasabah PNM Mekaar Mengajar dan Berkarya, Mewujudkan Impian di Bantar Gebang
Inkubasi Bisnis, NGO Bakal Bikin Pelatihan UMKM Di Labuan Bajo
PAD Flores Timur Ngos-ngosan Parkir Dua Digit
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 19:27 WITA

Dukung Ketahanan Pangan, Bripka I Gusti Epri Dwi Arsika Dorong Warga Budidaya Ikan Nila

Senin, 20 Januari 2025 - 16:27 WITA

Tiba di Huntara, Penyintas Erupsi Lewotobi Merasa Bahagia dan Lega

Senin, 20 Januari 2025 - 12:42 WITA

200 Kepala Keluarga Penyintas Lewotobi Mulai Masuk Hunian Sementara

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:21 WITA

Besok Batas Akhir Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II, Ini Imbauan Menpan Rini

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:21 WITA

Kemenpan Imbau Instansi Pemerintah Segera Sampaikan Laporan Kinerja 2024

Berita Terbaru

Penyintas Eupsi Lewotbi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur Saat Tiba di Huntara, Senin (20/1/2025) sore. (FOTO: WENTHO ELIANDO)

Nusa Bunga

Tiba di Huntara, Penyintas Erupsi Lewotobi Merasa Bahagia dan Lega

Senin, 20 Jan 2025 - 16:27 WITA