BAJAWA, FLORESPOS.net-Sebuah capaian yang membanggakan diraih oleh Pemerintah Kabupaten Ngada pada capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2023.
Bupati Ngada Andreas Paru didampingi Wakil Bupati Ngada Raymundus Bena kepada Florespos.net di Rumah Jabatan Bupati Ngada, Rabu (24/1/2024) menjelaskan, PAD Ngada Tahun 2023 dari target Rp51.709.194.594.00 terealisasi sebesar Rp51.044.441.209.56 atau mencapai 98,71 persen.
Dijelaskan bahwa sumber pendapatan tersebut berasal dari sejumlah perangkat daerah termasuk kecamatan.
Terkait Dinas Perhubungan yang telah memiliki Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor sendiri namun belum memberikan kontribusi bagi sumber PAD dijelaskan bahwa saat ini regulasi tidak memungkinkan untuk dilakukan pungutan sehingga praktis tidak memperoleh pendapatan dari sumber tersebut. Namun demikian, ada solusi untuk nantinya dikonsultasikan dengan pemerintah pusat.
Selain itu ada sumber-sumber lain yang perlu dimaksimalkan untuk dapat menutupi seperti pajak kendaraan bermotor yang nantinya juga ada ruang untuk pemerintah daerah Kabupaten memperoleh di mana selama ini semuanya dialokasikan ke Provinsi.
Uji kendaraan misalnya tidak hanya berpikir untuk peningkatan asli daerah namun keselamatan para pengendara dan masyarakat kendaraan bermotor.
Keselamatan menjadi hal utama sehingga setiap enam bulan wajib dilakukan uji kelayakan kendaraan.
Bagi pemerintah daerah, kehadiran gedung pengujian tersebut adalah keselamatan pengguna kendaraan.
Potensi daerah yang luar biasa tentunya dalam proses untuk mendapatkan pendapatan daerah harus pula sesuai dengan regulasi.
Badan Pendapatan, Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Inspektorat Kabupaten Ngada terus melakukan sejumlah Inovasi dan terobosan termasuk mengeditifikasi semua hambatan yang terjadi pada tahun 2023 yang berkaitan dengan penerimaan termasuk solusi yang harus dilakukan.
Tentunya dalam melakukan identifikasi dapat melihat sumber yang memungkinkan untuk bisa menambah Pendapatan Asli Daerah untuk dibicarakan bersama perangkat daerah.
“Masih ada potensi yang belum dimaksimalkan dalam rangka peningkatan PAD,” ungkapnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ngada, Wilfridus Adjo kepada Florespos.net di ruang kerjanya,Kamis (25/1-2024) terkait PAD Ngada 2023 menjelaskan bahwa memang ada perbedaan yang jauh dengan RPJMD Kabupaten Ngada yang menargetkan Rp117 Miliar.
PAD tersebut diperoleh dari pajak daerah sebesar Rp.8.718.977.55, Retribusi Daerah Rp.4.365.048.190.00,Hasil Kekayaan yang dipisah Rp.2.092.317.064.00 dan Lain -Lain PAD yang sah Rp.35.868.098.544.01.
Dijelaskannya bahwa hal ini disebabkan target RPJMD sangat teroris karena menggunakan banyak aspek seperti makro ekonomi atau mikro yang berbeda.
Dicontohkan pajak misalnya tidak bisa ditetapkan di luar regulasi seperti pelayanan KIR yang dilarang memungut karena merupakan layanan pemerintah yang harus gratis.
Izinan menara telekomunikasi, biaya fisioterapi serta pelayanan administrasi berupa surat keterangan juga dilarang untuk memungut biaya untuk sebuah sektor Pemerintah termasuk untuk visum kasus KDRT atau kekerasan seksual tidak boleh ada biaya.
PAD Kabupaten Ngada Tahun 2022 target 52 miliar namun memperoleh Rp45 miliar dan sebelumnya tahun 2021 memperoleh Rp32 miliar sehingga terjadi kenaikan dalam tiga tahun terakhir.*
Penulis: Wim de Rozari I Editor: Anton Harus