Pekan Ini 6.006 ASN di Ende Mulai Terima Gaji - FloresPos Net

Pekan Ini 6.006 ASN di Ende Mulai Terima Gaji

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2024 - 17:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Hingga tanggal 22 Januari 2024 seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Ende, Provinsi NTT belum terima gaji.

Kondisi ini sudah dikeluhkan oleh para ASN di Kabupaten Ende. Mereka berharap gaji segera dibayar untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ende, Filomena Irene Ipi yang dikonfirmasi wartawan, Senin (22/1/2024) pagi terkait keterlambatan gaji ASN mengatakan pekan ini sudah bisa dibayarkan.

“Kita sedang input data ke aplikasi SIPD – RI dan dalam waktu satu dua hari ini sudah bisa dibayar. OPD yang akan dibayar dalam satu dua hari ke depan yaitu BKPSDM. OPD lainnya dalam pekan ini sampai pekan depan,” katanya.

Baca Juga :  Fairkah, Kejaksaan Hanya Tersangkakan HS dan IS?

Jumlah seluruh ASN di lingkup Pemkab Ende sebanyak 6.006 yang terdiri  4.696 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan  1.310 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Total uang yang harus dikeluarkan oleh pemkab Ende untuk membayar gaji ASN setiap bulan sebesar Rp38 miliar lebih.

Irene juga menjelaskan kendala yang dihadapi oleh Pemkab Ende  sehingga berdampak pada keterlambatan pembayaran gaji seluruh ASN.

Saat ini semua aplikasi daerah seperti SIMDA sudah dihapus dan seluruh Indonesia menggunakan aplikasi Sitem Informasi Daerah Republik Indonesia (SIPD – RI).

Dengan aplikasi ini maka seluruh pemerintah kabupaten termasuk Kabupaten  Ende harus melakukan penyesuaian secara bertahap mulai dari perencanaan, sistem anggaran, closing hingga pada tahap penatausahan.

Pada tahap penatausahan Pemkab Ende melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) harus mengimput data keuangan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  di Kabupaten Ende mulai dari nama, alamat, NIK dan NPWP.

Baca Juga :  Tidak Melalui Prosedural, Keluarga Pulangkan Tenaga Kerja yang Direkrut LPK Harapan Bunda

Saat ini Pemkab Ende sudah masuk pada tahapan pengimputan dan pada tahapan ini jika ada kesalahan maka aplikasi akan terkunci secara otomatis. Jika sudah terkunci maka BPKAD Ende   harus meminta ke pusat untuk dibuka kembali. Mekanisme ini membutuhkan waktu.

“Kabupaten Ende mengalami kendala  beberapa kali dalam pengimputan data pegawai serta  penyesuaian kode rekening di setiap OPD,” katanya.

Kendala lain yang dihadapi yakni adanya mutasi pegawai di akhir tahun 2023. Mutasi itu berdampak pada perubahan dan penyesuaian data lagi karena sebelumnya BPKAD sudah mengajukan data  ke pusat.*

Penulis:Willy Aran I Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Usia Kabupaten Bertambah, Masyarakat Manggarai Barat Diharapkan Semakin Sejahtera
Uskup Ruteng Apresiasi Komitmen Kapolres Bersinergi Bangun Manggarai
Harga Sembako di Pasar Inpres Waiwerang Relatif Stabil Selama Ramadan
Polres Sikka Tetapkan Dua Orang Tersangka Dugaan TPPO di Eltras Bar dan Karaoke
Seminggu Menjabat Kasat Lantas, Iptu Gede Wisna Tuntaskan Satu Perkara Kecelakaan Lalin
Dukung Peningkatan PAD Manggarai Barat, KSOP Perlu Bersinergi Dengan Pemerintah Daerah
Cegah Penipuan, Agen Kapal Wisata Wajib Miliki Kantor di Manggarai Barat
236 Pelajar di Kecamatan Riung Dapat Bantuan Beasiswa PIP Daerah
Berita ini 489 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:21 WITA

Usia Kabupaten Bertambah, Masyarakat Manggarai Barat Diharapkan Semakin Sejahtera

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:51 WITA

Uskup Ruteng Apresiasi Komitmen Kapolres Bersinergi Bangun Manggarai

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:14 WITA

Harga Sembako di Pasar Inpres Waiwerang Relatif Stabil Selama Ramadan

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:40 WITA

Polres Sikka Tetapkan Dua Orang Tersangka Dugaan TPPO di Eltras Bar dan Karaoke

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:54 WITA

Seminggu Menjabat Kasat Lantas, Iptu Gede Wisna Tuntaskan Satu Perkara Kecelakaan Lalin

Berita Terbaru