ENDE, FLORESPOS.net-Hingga tanggal 22 Januari 2024 seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Ende, Provinsi NTT belum terima gaji.
Kondisi ini sudah dikeluhkan oleh para ASN di Kabupaten Ende. Mereka berharap gaji segera dibayar untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ende, Filomena Irene Ipi yang dikonfirmasi wartawan, Senin (22/1/2024) pagi terkait keterlambatan gaji ASN mengatakan pekan ini sudah bisa dibayarkan.
“Kita sedang input data ke aplikasi SIPD – RI dan dalam waktu satu dua hari ini sudah bisa dibayar. OPD yang akan dibayar dalam satu dua hari ke depan yaitu BKPSDM. OPD lainnya dalam pekan ini sampai pekan depan,” katanya.
Jumlah seluruh ASN di lingkup Pemkab Ende sebanyak 6.006 yang terdiri 4.696 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1.310 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Total uang yang harus dikeluarkan oleh pemkab Ende untuk membayar gaji ASN setiap bulan sebesar Rp38 miliar lebih.
Irene juga menjelaskan kendala yang dihadapi oleh Pemkab Ende sehingga berdampak pada keterlambatan pembayaran gaji seluruh ASN.
Saat ini semua aplikasi daerah seperti SIMDA sudah dihapus dan seluruh Indonesia menggunakan aplikasi Sitem Informasi Daerah Republik Indonesia (SIPD – RI).
Dengan aplikasi ini maka seluruh pemerintah kabupaten termasuk Kabupaten Ende harus melakukan penyesuaian secara bertahap mulai dari perencanaan, sistem anggaran, closing hingga pada tahap penatausahan.
Pada tahap penatausahan Pemkab Ende melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) harus mengimput data keuangan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Ende mulai dari nama, alamat, NIK dan NPWP.
Saat ini Pemkab Ende sudah masuk pada tahapan pengimputan dan pada tahapan ini jika ada kesalahan maka aplikasi akan terkunci secara otomatis. Jika sudah terkunci maka BPKAD Ende harus meminta ke pusat untuk dibuka kembali. Mekanisme ini membutuhkan waktu.
“Kabupaten Ende mengalami kendala beberapa kali dalam pengimputan data pegawai serta penyesuaian kode rekening di setiap OPD,” katanya.
Kendala lain yang dihadapi yakni adanya mutasi pegawai di akhir tahun 2023. Mutasi itu berdampak pada perubahan dan penyesuaian data lagi karena sebelumnya BPKAD sudah mengajukan data ke pusat.*
Penulis:Willy Aran I Editor: Anton Harus










