Rokok Ilegal Masih Marak Beredar, Satpol PP Ende Amankan Ratusan Bal

- Jurnalis

Sabtu, 16 Desember 2023 - 16:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Rokok diduga ilegal masih marak beredar di Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Buktinya, pada Jumat (15/12/2023) malam, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ende menyita dan mengamankan ratusan bal rokok diduga ilegal. Operasi itu dipimpin oleh Kepala Bidang (Trantibum), Yosef Natalis, S.Sos.

Ikut dalam operasi itu, Kasi Penyidik Pelanggaran Hukum Daerah (PPHD), Ade Imran S.Sos, Anggota Tim Deteksi Dini, anggota Bidang Trantib dan anggota Bidang Damkar Sat Pol PP.

Dalam operasi itu, Tim Sat Pol PP Ende berhasil mengamankan 270 bal rokok diduga ilegal merek NX dan Gudang Djati MID di sebuah kos-kosan di Jalan Baranuri, Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur.

Baca Juga :  Festival Nagekeo One Be 2025, Bangkitkan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata

Ratusan bal rokok itu setelah disita kemudian dibawa dan diamankan di kantor Pol PP Ende.

Kabid Trantibum Pol PP Ende, Yosef Natalis mengatakan sebelum penyitaan terlebih dahulunya dilakukan pemeriksaan oleh penyidik pelanggaran hukum daerah terhadap salah seorang pengedar yang beralamat di jalan Baranuri Ende.

Menurut dia, pengedar itu berasal dari Desa Pulau Tayan Utara, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Setelah pemeriksaan itu diketahui jumlah rokok yang diduga ilegal dikirim dari Surabaya berjumlah sebanyak 157 dos. Sebanyak 23 dos telah disita oleh Satpol PP pukul 10.50 Wita didapati di kamar kos pengedar.

Baca Juga :  Rumah BUMN PLN Ende Dampingi 413 Pelaku UMKM

Setelah disita dan diamankan, rokok itu diamankan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Ende di Jalan El Tari Kelurahan Paupire. Total rokok-rokok ilegal yg diamankan pada operasi sebanyak 157 dos, katanya.

Sebelumnya diberitakan media terkait keresahan warga beredarnya rokok ilegal di Kabupaten Ende.

Barisan Orang Muda (BOM) Ende telah mendesak agar pemerintah, aparat penegak hukum dan Bea Cukai segera menertibkan peredaran rokok ilegal. *

Penulis: Willy Aran I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Mikael Badeoda Minta Inspektorat Akui Kekeliruan dan Sampaikan Sejujurnya ke Bupati
Kapolres Ende Tinjau Lokasi Jalan Putus di Pantura Flores–Keselamatan Warga Jadi Prioritas
Sampah Genangi Saluran Air di Kota Maumere–Perlu Penanganan di Tengah Ancaman DBD
Curah Hujan Tinggi, Produksi Cengkih di Manggarai Barat Diprediksikan Menurun
Soal Kecelakaan Laut, Camat Iwan: Selalu Kambing Hitamkan Pemkab Manggarai Barat
Tim SAR Gabungan Intensif Lakukan Pencarian Korban Tenggelam di Air Terjun Tiwu Pai Manggarai
Besok, DPRD Ende Undang OPD Terkait Bahas Dugaan Temuan Rp 7 Miliar
Sosok Siswa Tenggelam di Tiwu Pai di Mata Romo Enchik Kasek SMPK Fransikus Ruteng
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:27 WITA

Mikael Badeoda Minta Inspektorat Akui Kekeliruan dan Sampaikan Sejujurnya ke Bupati

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:46 WITA

Kapolres Ende Tinjau Lokasi Jalan Putus di Pantura Flores–Keselamatan Warga Jadi Prioritas

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:48 WITA

Sampah Genangi Saluran Air di Kota Maumere–Perlu Penanganan di Tengah Ancaman DBD

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:33 WITA

Curah Hujan Tinggi, Produksi Cengkih di Manggarai Barat Diprediksikan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:13 WITA

Tim SAR Gabungan Intensif Lakukan Pencarian Korban Tenggelam di Air Terjun Tiwu Pai Manggarai

Berita Terbaru