Rokok Ilegal Masih Marak Beredar, Satpol PP Ende Amankan Ratusan Bal

- Jurnalis

Sabtu, 16 Desember 2023 - 16:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Rokok diduga ilegal masih marak beredar di Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Buktinya, pada Jumat (15/12/2023) malam, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ende menyita dan mengamankan ratusan bal rokok diduga ilegal. Operasi itu dipimpin oleh Kepala Bidang (Trantibum), Yosef Natalis, S.Sos.

Ikut dalam operasi itu, Kasi Penyidik Pelanggaran Hukum Daerah (PPHD), Ade Imran S.Sos, Anggota Tim Deteksi Dini, anggota Bidang Trantib dan anggota Bidang Damkar Sat Pol PP.

Dalam operasi itu, Tim Sat Pol PP Ende berhasil mengamankan 270 bal rokok diduga ilegal merek NX dan Gudang Djati MID di sebuah kos-kosan di Jalan Baranuri, Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur.

Baca Juga :  Para Guru PPPK Kabupaten Ngada Keluhkan Lambannya Pembayaran Tamsil 2024

Ratusan bal rokok itu setelah disita kemudian dibawa dan diamankan di kantor Pol PP Ende.

Kabid Trantibum Pol PP Ende, Yosef Natalis mengatakan sebelum penyitaan terlebih dahulunya dilakukan pemeriksaan oleh penyidik pelanggaran hukum daerah terhadap salah seorang pengedar yang beralamat di jalan Baranuri Ende.

Menurut dia, pengedar itu berasal dari Desa Pulau Tayan Utara, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Setelah pemeriksaan itu diketahui jumlah rokok yang diduga ilegal dikirim dari Surabaya berjumlah sebanyak 157 dos. Sebanyak 23 dos telah disita oleh Satpol PP pukul 10.50 Wita didapati di kamar kos pengedar.

Baca Juga :  Pemkab Ende Tidak Dapat Pemberitahuan, PJ Bupati Minta Pol PP Kordinasi dengan Bea Cukai

Setelah disita dan diamankan, rokok itu diamankan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Ende di Jalan El Tari Kelurahan Paupire. Total rokok-rokok ilegal yg diamankan pada operasi sebanyak 157 dos, katanya.

Sebelumnya diberitakan media terkait keresahan warga beredarnya rokok ilegal di Kabupaten Ende.

Barisan Orang Muda (BOM) Ende telah mendesak agar pemerintah, aparat penegak hukum dan Bea Cukai segera menertibkan peredaran rokok ilegal. *

Penulis: Willy Aran I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Pater Thias Ajak Umat Onekore Refleksikan Perannya dalam Penyaliban Yesus
Oktavianus Tiza, Wasit Futsal NTT yang Dipanggil PSSI Persiapan Pro Futsal League 2025
Lima Ribuan Umat Paroki Onekore Hadiri Misa Kamis Putih
Perkokoh Toleransi di Mimbar Pengimbasan Metode GASING SMPN Reok Raya
Penjualan Tiket Angkutan Lebaran di Pelni Kacab Ende 3 Ribu Lebih, Masih Banyak yang Beli di Loket
Dorong Pemkab Manggarai Barat Tindak Tegas Investor Yang Langgar Aturan Investasi
Mebeler SMPN 3 Satap Tonggurambang Dipasang Kembali Setelah Tunggakan Lunas
700 Dosen CPNS Mengundurkan Diri, Ada Apa?
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 23:18 WITA

Pater Thias Ajak Umat Onekore Refleksikan Perannya dalam Penyaliban Yesus

Jumat, 18 April 2025 - 17:21 WITA

Oktavianus Tiza, Wasit Futsal NTT yang Dipanggil PSSI Persiapan Pro Futsal League 2025

Jumat, 18 April 2025 - 10:03 WITA

Lima Ribuan Umat Paroki Onekore Hadiri Misa Kamis Putih

Kamis, 17 April 2025 - 19:56 WITA

Perkokoh Toleransi di Mimbar Pengimbasan Metode GASING SMPN Reok Raya

Rabu, 16 April 2025 - 18:17 WITA

Penjualan Tiket Angkutan Lebaran di Pelni Kacab Ende 3 Ribu Lebih, Masih Banyak yang Beli di Loket

Berita Terbaru

Upacara pembasuhan kaki pada Misa Kamis Putih di Gereja Santo Yosef Onekore, Kamis (17/4/2025).

Nusa Bunga

Lima Ribuan Umat Paroki Onekore Hadiri Misa Kamis Putih

Jumat, 18 Apr 2025 - 10:03 WITA