ENDE, FLORESPOS.net-Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Ende, Provinsi NTT terus meningkat pada setiap tahun.
Berdasarkan data dari Polres Ende pada tahun 2022 terdapat 40 kasus. Pada tahun 2023 meningkat menjadi 80 kasus yang ditangani oleh pihak kepolisian.
Menyikapi tingginya kasus tersebut jaringan advokasi yang terdiri dari Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Cinta (KPKC) Paroki St. Yosef Onekore, Yayasan Peduli Kasih, JPIC SSpS Ende, Komisi Migran Perantau Keuskupan Agung Ende dan OMK Paroki St Yosef Onekore melakukan aksi damai.
Aksi damai sebagai gerakan untuk mengajak seluruh komponen dan pemangku kepentingan untuk mencegah tindakan kekerasan tersebut dilaksanakan pada Jumat (8/12/2023).
Aksi ini mengambil titik star di paroki Onekore, kemudian ke pasar Mbongawani, pasar Wolowona, depan Kantor DPRD Ende dan kembali ke paroki Onekore.
Turut terlibat dalam aksi tersebut ketua Komisi Migran Perantau Keuskupan Agung Ende, RD. Reginald Piperno.
Kordinator Umum Jaringan Advokasi, Kasimirus Bhara Beri mengatakan aksi damai ini adalah sebuah gerakan untuk mengajak seleruh elemen masyarakat untuk melawan dan mencegah tindakan kekerasan pada perempuan dan anak.
Pria yang akrab disapa Cesar ini mengatakan saat ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat tinggi maka dibutuhkan keterlibatan semua pihak untuk turun tangan melakukan tindakan pencegahan.
“Angka kasus yang dirilis oleh kepolisian itu adalah kasus yang sudah ditangan aparat penegak hukum. Masih banyak kasus yang terjadi dan belum disentuh oleh APH,” katanya.
Saat berorasi di depan Kantor DPRD Ende, Cesar mengatakan bahwa kedatangan jaringan advokasi ke kantor wakil rakyat bukan menyuarakan kasus korupsi tetapi menyuarakan martabat perempuan dan anak.
“Kami datang bukan untuk suarakan kasus korupsi tetapi kami datang sebagai bentuk penghargaan terhadap perempuan yang adalah ibu dan saudari kita,” katanya.
Jaringan Advokasi mengajak seluruh elemen dan pemangku kepentingan di Ende berkomitmen menolak dan mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (Kekerasan fisik, seks dan psikologis).
Kordinator aksi damai, Herlina Timugale mengatakan aksi ini lebih pada kampanye persuasif mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menolak dan melawan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dikatakannya kegiatan ini masih dalam rangkaian kegiatan yang dilakukan selama 16 hari setelah peringatan hari anti kekerasan terhadap anak dan perempuan pada 25 November 2023 lalu.
Sehari sebelumnya jaringan advokasi juga sudah berdialog dengan Wakapolres Ende, Kompol Ahmad terkait dengan tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Ende. *
Penulis: Willy Aran I Editor: Wentho Eliando