Ketua DPRD Mabar dan Wakil Ketua Beda Pandangan Soal Pembatalan Penetapan APBD Perubahan

- Jurnalis

Senin, 30 Oktober 2023 - 12:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Martinus Mitar dan Wakil Ketua Marselinus Jeramun berbeda pandangan soal dampak batal ditetapkannya Perda APBD Perubahan (APBD-P) Mabar 2023, seperti diwartakan media ini sebelumnya.

Kedua petinggi DPRD Mabar tersebut mengungkapkan itu menanggapi media ini secara terpisah di Labuan Bajo belum lama berselang.

Menurut Jeramun, pembatalan penetapan APBD-P akan berdampak pada anggaran. Banyak kegiatan bakal tidak bisa dilaksanakan karena anggaran terbatas.

Baca Juga :  PAD Mabar 2023 Tidak Capai Target, Sekda Sodo: Kelemahan Retribusi

Kegiatan yang batal laksana  antara lain terkait aspirasi atau pokok pikiran (Pokir) DPRD Mabar, karena keuangan daerah terbatas, walau ada regulasi tentang itu, ujar Jeramun.

Namun menurut Mitar, pembatalan penetapan APBD-P Mabar 2023 tidak berefek, karena yang terjadi hanya pergeseran saja.

Baca Juga :  Lima Upaya Mengatur Pertumbuhan Penduduk di Manggarai Barat

Anggaran yang ada hanya untuk dua hal, yaitu penanganan kemiskinan ekstrim dan kegiatan yang bersifat urgen, mendesak.

Sehubungan dengan ini, dasar hukum pelaksanaannya hanya dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Mabar.

Pemkab Mabar perlu mencermati kriteria terkait kemiskinan ekstrim dan hal-hal urgen/mendesak lainnya, kata Mitar. *

Penulis: Andre Durung/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Gubernur NTT Sebut NTT Mart Hadir Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Dugaan Pengancaman dan Pencemaran Nama Baik Tokoh Agama, 7 Warga Nangahale Ditetapkan Tersangka
Prediksi BMKG Provinsi NTT Memiliki Intensitas Hujan Sangat Lebat pada 13-14 Desember 2025
Wabup Paparkan Lima Intervensi Kebijakan Pemda Sikka Terkait HKI dan Sampaikan Apresiasi
Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN
Ombudsman NTT Tegaskan–Pasien JKN Tidak Boleh Jadi Korban
Ombudsman NTT Tekankan Pentingnya Keterbukaan Kantor Imigrasi
ASN di Sikka Dilarang Berbelanja di Pasar Ilegal–‘Kita Mulai dari Diri Kita, Aparat Pemerintah’
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:42 WITA

Gubernur NTT Sebut NTT Mart Hadir Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:29 WITA

Dugaan Pengancaman dan Pencemaran Nama Baik Tokoh Agama, 7 Warga Nangahale Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:00 WITA

Prediksi BMKG Provinsi NTT Memiliki Intensitas Hujan Sangat Lebat pada 13-14 Desember 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:12 WITA

Wabup Paparkan Lima Intervensi Kebijakan Pemda Sikka Terkait HKI dan Sampaikan Apresiasi

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:38 WITA

Ombudsman NTT Tegaskan–Pasien JKN Tidak Boleh Jadi Korban

Berita Terbaru

Ekonomi

Gubernur NTT Sebut NTT Mart Hadir Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 15 Des 2025 - 08:42 WITA

Bentara Net

Menata Ekonomi Lokal

Sabtu, 13 Des 2025 - 08:33 WITA