Ketua DPRD Mabar dan Wakil Ketua Beda Pandangan Soal Pembatalan Penetapan APBD Perubahan - FloresPos Net

Ketua DPRD Mabar dan Wakil Ketua Beda Pandangan Soal Pembatalan Penetapan APBD Perubahan

- Jurnalis

Senin, 30 Oktober 2023 - 12:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Martinus Mitar dan Wakil Ketua Marselinus Jeramun berbeda pandangan soal dampak batal ditetapkannya Perda APBD Perubahan (APBD-P) Mabar 2023, seperti diwartakan media ini sebelumnya.

Kedua petinggi DPRD Mabar tersebut mengungkapkan itu menanggapi media ini secara terpisah di Labuan Bajo belum lama berselang.

Menurut Jeramun, pembatalan penetapan APBD-P akan berdampak pada anggaran. Banyak kegiatan bakal tidak bisa dilaksanakan karena anggaran terbatas.

Baca Juga :  Hari Ketigabelas Pencarian Korban Tenggelamnya KM Putri Sakinah di Labuan Bajo, 168 Personil Dikerahkan

Kegiatan yang batal laksana  antara lain terkait aspirasi atau pokok pikiran (Pokir) DPRD Mabar, karena keuangan daerah terbatas, walau ada regulasi tentang itu, ujar Jeramun.

Namun menurut Mitar, pembatalan penetapan APBD-P Mabar 2023 tidak berefek, karena yang terjadi hanya pergeseran saja.

Baca Juga :  Omzet Turun Drastis, Sejumlah Pedagang Diduga Bangkrut dan Hengkang dari Pasar Batu Cermin

Anggaran yang ada hanya untuk dua hal, yaitu penanganan kemiskinan ekstrim dan kegiatan yang bersifat urgen, mendesak.

Sehubungan dengan ini, dasar hukum pelaksanaannya hanya dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Mabar.

Pemkab Mabar perlu mencermati kriteria terkait kemiskinan ekstrim dan hal-hal urgen/mendesak lainnya, kata Mitar. *

Penulis: Andre Durung/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Kadis Nakertrans Kabupaten Sikka Lepas Resmi Dua Calon PMI dan Satu Pekerja Antar Daerah, Pesan Prosedural Jadi Sorotan
Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah
20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai
Enam Nelayan Selamat Usai Kapal Mori Sama 02 Tabrak Karang di Pulau Siaba Kecil
Realisasi Sementara PAD Manggarai Barat Rp.237 Miliar Lebih
Pemkab Sikka dan BTN Tandatangan Kerjasama Terkait Penyediaan Jasa Layanan Perbankan
Kasus Bunuh Diri Pelajar di Sikka Tergolong Tinggi, Dinas PKO Buat Program Layanan Dukungan Psikososial
Kelurahan Onekore Dapat Bantuan 5 Unit Rumah Layak Huni dari Bupati Ende
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:12 WITA

Kadis Nakertrans Kabupaten Sikka Lepas Resmi Dua Calon PMI dan Satu Pekerja Antar Daerah, Pesan Prosedural Jadi Sorotan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:05 WITA

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:34 WITA

20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:56 WITA

Realisasi Sementara PAD Manggarai Barat Rp.237 Miliar Lebih

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:18 WITA

Pemkab Sikka dan BTN Tandatangan Kerjasama Terkait Penyediaan Jasa Layanan Perbankan

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:05 WITA

Nusa Bunga

20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:34 WITA