LEWOLEBA, FLORESPOS.net-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lembata, Provinsi NTT, Paskalis Ola Tapobali mengundurkan diri dari ketua panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama lingkup pemerintah Kabupaten Lembata.
Paskalis Ola kepada media ini di ruang kerjanya, Kamis (21/9/2023) mengatakan, dirinya mengundurkan diri dari ketua pansel untuk menghindari konflik kepentingan.
Ia mengatakan, istrinya, Maria Anastasia Bara Baje mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lembata.
“Untuk menghindari konflik kepentingan maka saya selaku ketua panitia seleksi mengundurkan diri,” katanya.
Ia mengatakan, untuk saat ini pelaksana harian (Plh) ketua panitia seleksi, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Lembata, Said Kopong.
Sebagai Sekda, dirinya mengusulkan Kepala Inspektorat Kabupaten Lembata, Patris Udhan sebagai ketua panitia seleksi.
Paskalis menegaskan yang menentukan ketua panitia seleksi nanti adalah Penjabat Bupati Lembata Matheos Tan.
“Keputusan akhir nanti ada di penjabat bupati,” katanya.
Menjawab media ini, Paskalis menjelaskan saat ini ada 10 jabatan tinggi pratama di lingkup Pemda Lembata yang lowong.
Namun untuk kali ini, hanya tujuh jabatan tinggi pratama yang akan di isi, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Perikananan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Sementara itu kata Paskalis ada 3 jabatan tinggi pratama yang masih lowong namun belum ada pembukaan seleksi. Tiga jabatan pratama yang belum dibuka seleksi yakni asisten II Setda Lembata dan dua staf ahli bupati.
Paskalis mengatakan, hingga saat ini sudah 32 pelamar jabatan tinggi pratama untuk tujuh jabatan tinggi pratama yang masih lowong.
Dari tujuh jabatan tinggi pratama yang masih lowong tersebut tinggal jabatan tinggi pratama yang pelamarnya masih kurang karena itu pendaftaran di perpanjang lagi selama tujuh hari.
Jika selama tujuh hari ternyata masih kurang maka pendaftaran di perpanjang lagi selama tujuh hari. Jika perpanjangan waktu kedua juga pelamar masih kurang maka Pemda Lembata minta rekomendasi dari Komisi ASN.
Paskalis mengatakan untuk panitia seleksi jumlahnya lima orang yakni dua dari lingkup Pemda Lembata, Asisten Administrasi Provinsi NTT, dua orang akademisi, yakni Muhamad Atang dan Stanis Man. *
Penulis: Maxi Gantung/Editor: Anton Harus









