LARANTUKA, FLORESPOS.net-Jabatan lowong pada Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Flores Timur, NTT, hari ini, Jumat (15/9/2023), genap berusia satu tahun.
Jabatan itu lowong selama satu tahun pasca Alfons H. Betan, mantan Kalak BPBD Flores Timur, ditetapkan tersangka terkait kasus korupsi dana Covid-19 pada 15 September 2022 lalu.
Hingga kini, pimpinan tinggi pratama (Kalak) BPBD Flores Timur gonta-ganti dijabat Pelaksana Tugas (Plt).
Terhitung sejak Alfons Betan ditetapkan tersangka, 15 September 2022 lalu, sudah dua orang penjabat pimpinan tinggi pratama daerah ini ditunjuk sebagai Plt Kalak BPBD Flores Timur.
Eduardus Fernandez, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Flores Timur, orang pertama ditunjuk Penjabat Bupati Flores Timur Doris Alexander Rihi menjabat sebagai Plt Kalak BPBD Flores Timur.
Setelah Edu Fernandez, Penjabat Bupati Doris Alexander Rihi menunjuk Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Abdul Razak Jakra sebagai Plt Kalak BPBD Flores Timur. Jabatan Sekretaris pada BPDB Flores Timur saat ini, juga lowong.
Selain BPBD Flores Timur, lowong jabatan pimpinan tinggi pratama definitif terjadi juga pada Dinas Perikanan. Dinas ini malah lowong lebih lama, sudah hampir dua tahun pasca Erna da Silva purnabakti.
Terbaru, lowongnya jabatan pimpinan tinggi terjadi pada Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Dapur keuangan daerah dan pengelolaan pekerjaan-pekerja fisik-infrastruktur di daerah ini, lowong hampir satu bulan.
Tidak itu saja, masih ada dua jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemda Flores Timur yang lowong, yakni Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan dan Asisten Administrasi Umum. Dua jabatan ini masih dijabat Plt.
Herannya, empat dinas/badan dan dua asisten di birokrasi daerah itu sangatlah urgen dan membutuhkan seorang pimpinan yang definitif, Pemda Flores Timur dibawah kepemimpinan Penjabat Doris Alexander Rihi baru-baru ini justru membuka pengumuman seleksi Sekretaris Daerah (Sekda). Diketahui, saat ini Sekda Flores Timur, juga masih dijabat oleh seorang Penjabat.
Padahal, soal lowongnya jabatan pimpinan tinggi pratama pada empat dinas/badan dan dua asisten itu, juga sudah diingatkan Wakil Ketua DPRD Flores Timur, Mathias Werong Enay.
“Kemarin pada BKPSDM, ada usulan alokasi anggaran untuk Pansel sekitar Rp 400 juta lebih. Kita putuskan kemarin dengan status quo untuk bersama evaluasi di Provinsi dan kita penyesuaian,” kata Mathias Enay.
Mathias Enay mengingatkan itu saat Rapat Badan Anggaran (Banggar) antara Tim Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan agenda pembahasan RAPBD Perubahan Kabupaten Flores Timur T.A 2023, Kamis (31/8/2023) siang.
“Melihat kondisi riil yang ada di Kabupaten Flotim saat ini, bahwa penataan birokrasi sangat menjadi penting. Kita di sini banyak Plt pada Dinas/Badan,” katanya.
Terkait alokasi anggaran seleksi Sekda yang diusulkan pada APBD-Perubahan 2023 ini, Mathias Enay meminta Pemda Flores Timur agar memperhatikan Dinas/Badan yang masih lowong dan dijabat oleh seorang Plt.
“Rangkap jabatan ini sangat tidak menunjang kinerja. Anggaran Pansel itu tetap kita pagukan dengan memberi spirit kepada Pemda segera lakukan agar dalam waktu dekat bisa diselesaikan hal ini,” kata Mathias Enay. *
Penulis: Wentho Eliando / Editor: Anton Harus










