Kejari Sikka Serahkan Kerugian Negara Korupsi Dana BTT Rp 575 Juta Lebih ke Kas Daerah - FloresPos Net

Kejari Sikka Serahkan Kerugian Negara Korupsi Dana BTT Rp 575 Juta Lebih ke Kas Daerah

- Jurnalis

Kamis, 14 September 2023 - 17:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Kejaksaan Negeri (KEjari) Sikka, NTT, menyerahkan dana kerugian negara korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2021 pada Kantor BPBD Sikka senilai Rp 575.601.878 ke Kas Daerah.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sikka, Fatomi Hatam, S.H, M.H, bertempat di Aula Kejari, Kamis (14/9/2023) dan diterima Sekda Kabupaten Sikka, Adrianus F. Parera.

Penyerahan itu disaksikan Wakil Pemimpian Cabang Bank NTT Benyamin Blitanagi, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Reski Benyamin Pande, S.H.,  Inspektorat Sikka Servasius Sewar, Kasi  Intel Kejari Sikka, dan tim inpesktorat.

Dana yang dikembalikan ini masing-masing dari terpidana Rekanan dana BTT Laurensius Gregorius sebesar Rp 551.021.128, dan dari Yoseph Suru-suami dari terpidana BTT Maria Reneldis Lebi.

Baca Juga :  Polres Sikka Salurkan 400 Paket Daging Kurban

Reneldis yang merupakan Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Kantor BPBD senilai Rp 24.580.750.

Kajari Fatomi Hatam menjelaskan Kejari Sikka mengembalikan kerugian keuangan senilai Rp 575.601.878 dalam perkara tindak pidana korupsi atas nama Laurensius Gregorius kepada kas daerah.

“Mudah-mudahan dana ini bisa dimanfaatkann untuk kepetingan masyarakat;” katanya.

Sementara Sekda Kabupaten Sikka, Adrianus F. Parera antara lain menyampaikan apresiasi kepada Kejari Sikka atas kerja keras dan kerja cepat menuntas proses hukum kasus dana BTT dan berupaya merampas kerugian negara dari tersangka sebesar Rp 575.601.878.

“Pemkab Sikka menyampaikan apreasi dan terima kasih kepada Kejari Sikka atas kerja keras dan kerja cepatnya dalam proses hukum dana BTT ini,” katanya.

Baca Juga :  Stop Berpikir Jadi PNS, Senator AWK Motivasi Lulusan Fakultas Ekonomi Bisnis Jadi Pelaku Usaha

Sekda Adrianus menambahkan, pemerintah dan DPRD Sikka membahas pemanfatan dana yang dikembalikan ini untuk kepentingan pembangunan Kabupaten Sikka.

Untuk diketahui, dalam proses hukum kasus korupsi dana BTT pada BPBD Sikka ada 4 terpidana telah mendapatkan putusan inkrah.

Keempat terpidana itu adalah Rekanan Laurensius Gregorius yang berdasarkan putusan Nomor 17/Pid.Sus.TPK/2023/PN.Kpg, tanggal 22 Agustus yang telah berkekuatan hukum tetap yang bersangkutan divonis 1 tahun.

Tiga terpidan lainnya, yakni Maria Reineldis divonis 1 tahun 6 bulan, Muhamad Daeng Bakir divonis 1 tahun 4 bulan, dan terpidana Emanuel Hitong divonis 1 tahun 4 bulan. *

Penulis: Wall Abulat/Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Oktovianus Moa Mesi Salurkan Bantuan Hand Traktor dari Bunda Julie Laiskodat kepada Dua Kelompok Tani di Ende
Nyala Pelita di Bumi Ribang: Ketika Harapan Menjemput Asa Lewat Mini Job Fair Nakertrans Sikka
Hari Kesepuluh Pencarian, Satu Korban Tenggelamnya Kapal Wisata KM Feronia Belum Ditemukan
Dampak Kemarau Panjang, Produktivitas Tanaman Perkebunan Petani Ende Menurun Hingga 70 Persen
Kadis Nakertrans Kabupaten Sikka Lepas Resmi Dua Calon PMI dan Satu Pekerja Antar Daerah, Pesan Prosedural Jadi Sorotan
Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah
20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai
Enam Nelayan Selamat Usai Kapal Mori Sama 02 Tabrak Karang di Pulau Siaba Kecil
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:04 WITA

Oktovianus Moa Mesi Salurkan Bantuan Hand Traktor dari Bunda Julie Laiskodat kepada Dua Kelompok Tani di Ende

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:09 WITA

Nyala Pelita di Bumi Ribang: Ketika Harapan Menjemput Asa Lewat Mini Job Fair Nakertrans Sikka

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:40 WITA

Hari Kesepuluh Pencarian, Satu Korban Tenggelamnya Kapal Wisata KM Feronia Belum Ditemukan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:13 WITA

Dampak Kemarau Panjang, Produktivitas Tanaman Perkebunan Petani Ende Menurun Hingga 70 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:12 WITA

Kadis Nakertrans Kabupaten Sikka Lepas Resmi Dua Calon PMI dan Satu Pekerja Antar Daerah, Pesan Prosedural Jadi Sorotan

Berita Terbaru