Kejari Sikka Serahkan Kerugian Negara Korupsi Dana BTT Rp 575 Juta Lebih ke Kas Daerah - FloresPos Net

Kejari Sikka Serahkan Kerugian Negara Korupsi Dana BTT Rp 575 Juta Lebih ke Kas Daerah

- Jurnalis

Kamis, 14 September 2023 - 17:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Kejaksaan Negeri (KEjari) Sikka, NTT, menyerahkan dana kerugian negara korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2021 pada Kantor BPBD Sikka senilai Rp 575.601.878 ke Kas Daerah.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sikka, Fatomi Hatam, S.H, M.H, bertempat di Aula Kejari, Kamis (14/9/2023) dan diterima Sekda Kabupaten Sikka, Adrianus F. Parera.

Penyerahan itu disaksikan Wakil Pemimpian Cabang Bank NTT Benyamin Blitanagi, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Reski Benyamin Pande, S.H.,  Inspektorat Sikka Servasius Sewar, Kasi  Intel Kejari Sikka, dan tim inpesktorat.

Dana yang dikembalikan ini masing-masing dari terpidana Rekanan dana BTT Laurensius Gregorius sebesar Rp 551.021.128, dan dari Yoseph Suru-suami dari terpidana BTT Maria Reneldis Lebi.

Baca Juga :  Resmikan Puskesmas Nanga, Bupati Sikka Harap Pelayanan Kesehatan Lebih Maksimal

Reneldis yang merupakan Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Kantor BPBD senilai Rp 24.580.750.

Kajari Fatomi Hatam menjelaskan Kejari Sikka mengembalikan kerugian keuangan senilai Rp 575.601.878 dalam perkara tindak pidana korupsi atas nama Laurensius Gregorius kepada kas daerah.

“Mudah-mudahan dana ini bisa dimanfaatkann untuk kepetingan masyarakat;” katanya.

Sementara Sekda Kabupaten Sikka, Adrianus F. Parera antara lain menyampaikan apresiasi kepada Kejari Sikka atas kerja keras dan kerja cepat menuntas proses hukum kasus dana BTT dan berupaya merampas kerugian negara dari tersangka sebesar Rp 575.601.878.

“Pemkab Sikka menyampaikan apreasi dan terima kasih kepada Kejari Sikka atas kerja keras dan kerja cepatnya dalam proses hukum dana BTT ini,” katanya.

Baca Juga :  PMKRI Demo Tolak Proyek Geothermal di Kantor Bupati Ende

Sekda Adrianus menambahkan, pemerintah dan DPRD Sikka membahas pemanfatan dana yang dikembalikan ini untuk kepentingan pembangunan Kabupaten Sikka.

Untuk diketahui, dalam proses hukum kasus korupsi dana BTT pada BPBD Sikka ada 4 terpidana telah mendapatkan putusan inkrah.

Keempat terpidana itu adalah Rekanan Laurensius Gregorius yang berdasarkan putusan Nomor 17/Pid.Sus.TPK/2023/PN.Kpg, tanggal 22 Agustus yang telah berkekuatan hukum tetap yang bersangkutan divonis 1 tahun.

Tiga terpidan lainnya, yakni Maria Reineldis divonis 1 tahun 6 bulan, Muhamad Daeng Bakir divonis 1 tahun 4 bulan, dan terpidana Emanuel Hitong divonis 1 tahun 4 bulan. *

Penulis: Wall Abulat/Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Bangunan SDK Kokang di Flores Timur Retak Akibat Guncangan Gempa Flores–‘Kami Takut Runtuh Kalau Terjadi Gempa Susulan dan Dentuman Letusan Lewotobi’
Sat Samapta Polres Ende Bersihkan Reruntuhan dan Dirikan Tenda Kelas Darurat TK Sare Orha-Ende
Danramil Reo dan Puluhan Personel TNI Disribusikan Bantuan Kemanusiaan kepada Penyintas Gempa Tektonik
Posko Tanggap Darurat Turunkan Petugas Verifikasi Data Kerusakan Rumah Warga
Wabup Ngada Ingatkan Kades dan Lurah: Pastikan Bantuan Disalurkan Sampai Masyarakat
Wakil Kepsek SDI Iligetang Minta Trauma Healing Bantu Pulihkan Mental Siswa Pascabencana
PMI Salurkan Bantuan Non Food bagi Warga Terdampak Gempa Flores
Kejari Bajawa Serahkan Dua Truk Bantuan Bencana Gempa Flores
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:39 WITA

Bangunan SDK Kokang di Flores Timur Retak Akibat Guncangan Gempa Flores–‘Kami Takut Runtuh Kalau Terjadi Gempa Susulan dan Dentuman Letusan Lewotobi’

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WITA

Sat Samapta Polres Ende Bersihkan Reruntuhan dan Dirikan Tenda Kelas Darurat TK Sare Orha-Ende

Selasa, 1 September 2026 - 17:51 WITA

Danramil Reo dan Puluhan Personel TNI Disribusikan Bantuan Kemanusiaan kepada Penyintas Gempa Tektonik

Selasa, 1 September 2026 - 15:08 WITA

Posko Tanggap Darurat Turunkan Petugas Verifikasi Data Kerusakan Rumah Warga

Selasa, 1 September 2026 - 11:30 WITA

Wakil Kepsek SDI Iligetang Minta Trauma Healing Bantu Pulihkan Mental Siswa Pascabencana

Berita Terbaru