BAJAWA, FLORESPOS.net-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bajawa, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan bantuan bencana gempa Flores di Kabupaten Ngada, Sabtu (29/8/2026).
Bantuan sebanyak dua truk berisi beras, gula, mie instan, dan pakaian itu langsung didistribusikan bagi warga terdampak di Kecamatan Jerebuu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bajawa, Sutrisno Tabeas, S.H., M.H, mengatakan Jaksa Agung Republik Indonesia turut serta mengambil bagian dalam kedukaan masyarakat korban Gempa Flores yang terjadi pada tanggal 15 Agustus 2026 lalu.
Kata dia, bantuan yang diserahkan menunjukkan bahwa Kejaksaan juga hadir bersama masyarakat dalam situasi apapun di mana Kejaksaan merupakan bagian daripada Pemerintah yang notabene sebagai pelayan.
Bantuan telah diserahkan pada Sabtu (29/8/2026) di Posko Utama Kabupaten Ngada dan diterima oleh Bupati Ngada Raymundus Bena.
Pada hari yang sama langsung diserahkan bagi masyarakat terdampak di Tude dan Bena, Kecamatan Jerebuu.
“Masyarakat yang menerima sangat antusias dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan,” ungkap Sutrisno Tandas di Kantor Kejari Bajawa, Senin (31/8/2026).
Penulis : Wim de Rosari
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 Selanjutnya










