PPPK Fungsional Tenaga Teknis di Nagekeo Terima SK, Bupati Don: Pimpinan OPD Segera Buatkan Perjanjian Kinerja - FloresPos Net

PPPK Fungsional Tenaga Teknis di Nagekeo Terima SK, Bupati Don: Pimpinan OPD Segera Buatkan Perjanjian Kinerja

- Jurnalis

Jumat, 8 September 2023 - 17:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBAY, FLORESPOS.net-Sebanyak 8 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Nagekeo, NTT, menerima Surat Keputusan (SK) dan menandatangani perjanjian kerja bersama, di Aula VIP Kantor Bupati Nagekeo, Jumat (9/9/2023).

PPPK yang menerima SK itu, adalah Fungsional Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2022. Sesuai Perjanjian Kerja No:800.1.2.5/BK-DIKLAT/2650/09/2023, disebutkan, bahwa Masa Perjanjian Kerja berlaku sejak 01 Juli 2023 sampai 30 Juni 2028.

Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do dalam sambutan penyerahan SK itu mengingatkan para pegawai PPPK untuk tidak semata berharap pada gaji.

Baca Juga :  Lantik 7 Pejabat Pemkab Nagekeo, Ini Pesan Bupati Don

Tapi jadilah orang yang tetap berpenghasilan bukan yang berpenghasilan tetap. Karena itu harus mempunyai usaha sampingan agar tetap mempunyai pendapatan ketika masa kerja sebagai PPPK berakhir.

“Gaji akan dibayar bulan depan, jadi jangan cepat mau pergi dealer. Uang yang diterima sudah harus investasikan, beli kambing yang paling sederhana. Sisihkan untuk belanja bulanan dan yang lain investasikan,” pesan Bupati Don.

Pada kesempatan itu, Bupati Don juga mengingatkan para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki pegawai PPPK untuk segera buatkan Perjanjian Kinerja.

Baca Juga :  Ini Nomor Urut Paslon di Pilkada Ende

“Perangkat daerah yang sampai dengan hari ini mendapat distribusi tenaga PPPK untuk segera dibuatkan Perjanjian Kinerja,” katanya.

Hadir saat penyerahan SK bagi 8 orang PPPK tersebut, Sekretaris Daerah Drs.Lukas Mere, Asisten Administrasi Umum Agustinus Fernandes, para Pimpinan Perangkat Daerah, para Pejabat Administrator dan Pengawas lainnya. *

Penulis: Arkadius Togo / Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

5 Perusahaan Kalimantan Gelar Pengobatan Gratis 5 Hari untuk Korban Gempa Nagekeo
Songsong 40 Tahun Yayasan Bina Daya St. Vinsensius (Yasbida), Komunitas Panti Dymphna Gelar Berbagai Kegiatan
Dirjen Dukcapil RI Gandeng Dukcapil Nagekeo, Layani Penggantian Dokumen Kependudukan Gratis untuk Korban Gempa
Julie Laiskodat Dengarkan Keluhan Warga di Tenda Pengungsian dan Salurkan Sembako
IKAL Lemhannas Peduli Bencana Flores Perluas Bantuan Ke Desa Terdampak di Wilayah Pedalaman Ngada NTT
DPP PDI Perjuangan Utus 4 Dokter Layani Kesehatan Warga Terdampak Gempa di  Reok
Korban Jiwa Gempa Flores Capai 100 Orang, 180 Ribu Orang Mengungsi
Pasca Gempa Sejumlah Wilayah di Ende Alami Krisis Air, FAN dan Pemuda Katolik Salurkan Air Bersih ke Dusun Songga
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:01 WITA

5 Perusahaan Kalimantan Gelar Pengobatan Gratis 5 Hari untuk Korban Gempa Nagekeo

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:02 WITA

Songsong 40 Tahun Yayasan Bina Daya St. Vinsensius (Yasbida), Komunitas Panti Dymphna Gelar Berbagai Kegiatan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:15 WITA

Dirjen Dukcapil RI Gandeng Dukcapil Nagekeo, Layani Penggantian Dokumen Kependudukan Gratis untuk Korban Gempa

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:23 WITA

Julie Laiskodat Dengarkan Keluhan Warga di Tenda Pengungsian dan Salurkan Sembako

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:39 WITA

IKAL Lemhannas Peduli Bencana Flores Perluas Bantuan Ke Desa Terdampak di Wilayah Pedalaman Ngada NTT

Berita Terbaru