MAUMERE, FLORESPOS.net-Mantan Kadis Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka Yoseph Herianto Vandiron Sales atau akrab disapa Heri Sales mendukung proses hukum kasus dana sertifikasi guru senilai Rp 642 juta agar terang benderang siapa yang melakukan penyelewengan dimaksud.
“Saya mendukung proses hukum untuk mengusut dana sertifikasi guru senilai Rp 600 juta lebih itu,” kata Kadis Heri Sales Florespos.net dan Kompas.Com di Ruang Kerja Kadis Lingkungan Hidup, Jalan Jenderal Sudirman Maumere, Kamis (20/7/2023) dan dipertegas lagi melalui pesan WhatsApp (WA) yang ditujukan ke media ini, Jumat (21/7/2023).
Kadis Heri Sales diwawancarai untuk memastikan informasi terkait dugaan dana sertifikasi guru senilai Rp 642 juta yang diduga disunat oleh oknum di Dinas PKO Sikka.
Kadis Heri Sales mengakui, ia sudah menyiapkan segala data terkait dana Rp 642 juta itu, serta langkah-langkah konkret yang dilakukannya supaya permasalahan dana sertifikasi guru itu menjadi terang benderang.
“Bahkan saya sudah menyiapkan data untuk menjelaskan soal dana itu kalau ada perwakilan guru yang melakukan aksi demo jadi berdialog dengan saya di Kantor DLH. Saya sudah siap untuk bertemu para guru. Tapi saya sangat sesalkan karena agenda pertemuan tidak dilaksanakan,” kata Kadis Heri Sales.
Heri Sales bahkan mengakui pihaknya telah menyampaikan sejumlah fakta terkait dana sertifisikasi guru itu kepada aparat penegak hukum (APH) dan kepada Bupati Sikka beberapa waktu lalu.
“Saya sudah sampaikan semua data terkait dana sertifikasi guru ini kepada APH dan kepada Bapak Bupati Sikka,” katanya.
Heri Sales juga memperlihatkan sejumlah data terkait upaya yang dilakukannya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana sertifikasi di antaranya dengan memutasikan operator dan salah satu staf yang mendapatkan pengaduan terkait pengelolaan dana sertifikasi guru, serta pelbagai upaya yang menerima pengaduan para guru, dan melakukan komukasi intens untuk menyelesaikan persoalan, baik dengan bendahara, dengan operator, dengan Kasubah Program, Kasubag Keuangan, dan Sekretaris Dinas PKO.
Salah satu upaya yang dilakukannya, lanjut Heri Sales, bagaimana sikap tegasnya menyusul adanya perubahan data kerugian yang semula dilaporkan hanya Rp 100 juta, dan tiba-tiba membengkak menjadi Rp 600 juta lebih dengan mengkroscek data ke Bendahara, Operator, Sekretaris, dan para pihak lainnya.
“Saya simpan semua data terkait upaya-upaya yang sudah saya lakukan selama ini. Upaya yang saya lakukan untuk menyelamatkan uang sertifikasi para guru, termasuk untuk memutasikan operator,” katanya.
“Sebenarnya hak guru yang dipotong itu saya yang bongkar, itu karena setelah pengaduan dari para guru melalui chat WA, saya mulai lacak. Berdasarkan keterangan yang diberikan, saya lakukan pengecekan terhadap data yang diminta. Setelah cek, saya mendapat informasi dari bendahara Dinas PKO bahwa dia telah serahkan dana kepada Iswadi sebesar Rp 600 juta lebih,” kata Heri Sales.
Mantan Kadis PKO Konsepkan Surat Pernyataan
Mantan Kadis PKO Heri Sales pada kesempatan ini mempelihatkan surat pernyataan yang dikonsepnya, dan isinya telah disetujui dan ditandatangani Operator Iswadi pada tanggal 12 Mei 2023.
Demikian isi surat pernyataan itu
Saya bertanda tangan di bawah ini
Nama: Iswadi
Jabatan Staf Dinas PKO Kabupaten Sikka
Tugas: Admin/Operator Dana TKG dan TPG
Dengan ini menyatakan bahwa saya telah menggunakan uang Tunai dari Bendahara Pengeluaran Dinas PKO Kabupaten Sikka sebesar Rp642.159.226 dengan alasan untuk pemotongan pinjaman dari para guru yang bersertifikat tahap I Tahun 2023 kepada KSP Nasari Maumere.
Namun uang tersebut saya gunakan untuk kepentingan pribadi saya sejumlah Rp642.159.226 dan saya bersedia mengembalikan dengan cara mencicil sampai dengan pelunasan di bulan Juli 2023 kepada Bendahara Pengeluaran Dinas PKO Kabupaten Sikka.
Demikian pernyataan ini saya dibuat dengan sungguh-sungguh sadar,tanpa pakasaan dari pihak mana pun dan dengan penuh tanggung jawab.
Surat pernyataan ini ditandangani Iswadi di atas meteri 10.000 tertanggal 12 Mei 2023.
Keterangan Iswadi
Sementara Operator Dinas PKO Kabupaten Sikka, Iswadi kepada wartawan di Kantor Dinas PKO Kabupaten Sikka, Kamis (20/7/2023) menjelaskan pihaknya memberikan potongan dana sertifikat triwulan I 2023 sejumlah Rp642 juta kepada Mantan Kadis PKO Heri Sales.
“Dana Rp642 juta itu dua kali saya serahkan ke Pak Heri Sales pertama Rp250 juta dan yang kedua Rp392 juta,” kata Iswadi.
Ia mengakui bahwa dirinya mendapatkan dana sebesar Rp 52 juta dari total potongan dana sertifikasi Rp642 juta itu.
“Di saya ada Rp52 juta dan saya siap bertanggung jawab, sampai dip roses hukum pun saya siap,” kata Iswadi.
Iswadi mengaku siap bertanggung jawab sesuai dengan surat pernyataan yang telah dibuatnya di depan Tim pemeriksa di Kantor Bupati Sikka. Iswadi juga mengucapkan permintaan maafnya di depan ratusan guru yang hadir.
Lima Tuntutan
Sementara ratusan guru sertifikasi yang tergabung dalam Ikatan Guru Sertifikasi (TaGSi) Kabupaten Sikka saat menggelar aksi terkait dana sertifikasi yang diduga ditilep oleh oknum-oknum di Dinas PKO Sikka menyampaikan lima pernyataan sikap.
Pertama, meminta dukungan kepada Anggota DPRD Sikka untuk menyelesaikan kasus penggelapan tunjangan Dana Profesi Guru Tahap 1 Triwulan 1 Tahun Anggaran 2023.
Kedua, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan oknum-oknum pejabat Dinas PKO Sikka yang diduga telah menggelapkan tunjangan Dana Profesi Guru Tahap 1 Triwulan 1 Tahun Anggaran 2023 serta para guru dan kepala sekolah penerima tunjangan Dana Profesi Guru Tahap 1 Triwulan 1 Tahun Anggaran 2023.
Ketiga, dalam kurun waktu tiga hari ke depan, guru dan kepala sekolah di Sikka yang bergabung dalam Ikatan Guru Sertifikasi Kabupaten Sikka akan mogok kerja (tutup sekolah) dan menduduki Kantor Dinas PKO Sikka.
Keempat, guru dan kepala sekolah yang mempunyai utang piutang dengan KSP Nasari tidak pernah memberi kuasa kepada mantan Kadis PKO Sikka (Yoseph Heriyanto Vandiron Sales, S.Sos, M.I.Kom) untuk melakukan pemotongan dana TPG Tahap I Triwulan 1 Tahun Anggaran 2023 untuk diserahkan kepada KSP Nasari.
Kelima, tidak semua guru dan kepala sekolah penerima TPG mempunyai pinjaman utang kepada KSP Nasari.*
Penulis Wall Abulat/Editor: Anton Harus










