LABUAN BAJO, FLORESPOS.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) segera membayar tambahan penghasilan bagi para pegawai (TPP) setempat Tahun 2023.
Penundaan pembayaran TPP bukan karena keuangan daerah kolaps, tetapi sedang dalam ada pengetatan anggaran dan optimaliasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat, sebab TPP bersumber dari PAD.
Demikian ditegaskan Wakil Bupati (Wabup) Mabar, Yulianus Weng menanggap FloresPos.Net di Labuan Bajo, Kamis (20/7/2023), terkait belum bayar TPP di lingkup Pemkab Mabar belakangan.
Informasi yang dihimpun media ini hari-hari terakhir banyak pegawai lingkup Pemkab Mabar mengeluh karena TPP 2023 belum dibayar sejak Januari. Sementara beban kerja tinggi, mulai kerja dari jam 7.30 Wita dan pulang kantor pukul 16.00 Wita bahkan lewat dari situ. Mungkin ini gambaran keuangan daerah kolaps atau mungkin menuju ke bangkrut.
Menurut Wabup yang akrab disapa dokter Weng itu, keuangan daerah Mabar sampai sekarang masih normal seperti biasa, stabil, dan aman. Buktinya gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) setempat bayar stabil setiap bulan. Gaji Tenaga Kontrak Daerah (TKD) Mabar juga begitu, bayar lancar tiap bulan.
Hanya, lanjut Wabup Weng, kalau gaji PNS bayar/Terima awal bulan, sedangkan gaji TKD bayar akhir bulan karena aturannya demikian, kerja dulu baru bayar gajinya.
Masih Wabup yang eks Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai itu, realisasi PAD Mabar per 18 Juli 2023 sudah mencapai Rp.102, 6 miliar lebih dari target Rp. 330 miliar lebih.
“Untuk angka pasti PAD, baiknya tanya Kepala Badan Pendapatan Daerah Mabar,” ujar Wabup Weng.
Lebih jauh Wabup Weng mengungkapkan, Pemkab Mabar belakangan sedang berupaya/ kerja keras meningkatkan PAD. Lakukan efisiensi/penghematan anggaran dan optimalisasi PAD.
Solusi terkait ini semua antara lain anggaran ATK ditekan, biaya makan minum kantor diperketat, perjalanan dinas pegawai dalam dan luar daerah juga diperketat. Anggaran hanya yang prioritas.
Semua pegawai lingkup Pemkab Mabar juga sebelum Terima TPP terlebih dahulu harus lunas PBB. Bayar PBB setiap tahun. Pegawai yang tak punya tanah dan rumah/ bangunan di Mabar tidak pungut PBB.
Jika dalam satu kantor/instansi ada 1 pegawai yang belum lunas PPB, hampir pasti yang lain kena imbas, pembayaran TPP ditunda semua, ini alasan solidaritas, agar satu sama lain saling mengingat/ mendesak segera membayar PBB. Bayar pajak merupakan kewajiban warga negara.
“Keuangan daerah kita masih aman, tidak ada kolaps, apalagi menuju bangkrut, itu sama sekali tidak. Gaji dan TPP tetap dibayar. Bupati dan Wakil Bupati tak ada TPP. Begitu bro,” komentar Wabup Weng.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Mabar, Maria Yuliana Rotok gagal ditemui di kantornya di Labuan Bajo terkait PAD, karena sedang ikut rapat.
Via WA Kaban Rotok mengabari, terkait PAD akan dibicarakan lain waktu. ” Kita agendakan lain hari saja. Saya sedang ikut rapat Tim Anggaran dan makan waktu,” katanya.
Kabar yang didapat FloresPos. Net di Labuan Bajo, Jumat (21/7/ 2023) pagi, sejumlah OPD lingkup Pemkab Mabar telah membayar TPP 2023 sejak Kamis (20/7) siang, lainnya belum. *
Penulis:Andre Durung/Editor: Anton Harus










