Ini Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi di Ende Yang Diusut Polisi Pada Masa Jabatan Kapolres AKBP Andre Librian - FloresPos Net

Ini Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi di Ende Yang Diusut Polisi  Pada Masa Jabatan  Kapolres AKBP Andre Librian

- Jurnalis

Jumat, 7 Juli 2023 - 13:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-AKBP Andre Librian datang ke Ende menjabat sebagai Kapolres Ende pada Februari 2022 lalu.

Baru setahun lebih menjabat Kapolres Ende beberapa kasus dugaan korupsi di Ende sejak tahun 2016 lalu diendus ke publik. Dari beberapa kasus itu sebagian sudah dilimpahkan dan sebagiannya masih dalam proses di Polres Ende.

Dalam rekaman Florespos.net, sejumlah kasus dugaan korupsi yang sudah diungkap baik yang sudah dilimpahkan ke jaksa dan kini masih dalam proses hukum di Polres Ende seperti diberitakan media antara lain:

Kasus dugaan korupsi pekerjaan normalisasi kali penahan tebing kali Lowolalu, Lokalande Kecamatan Kotabaru di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ende pada tahun 2017 lalu. Kasus ini sudah dilimpahkan ke  Tipikor.

Kasus lain yang terungkap ke publik di masa Kapolres AKBP Andre Librian yaitu Kasus Penyalahgunaan Dana Komite Sekolah di SMKN 1 Ende yang menyeret mantan Kepala Sekolah yaitu HGR dan Bendahara Sekolah WD  pada tahun 2019/2020. Kasus ini juga sudah dilimpahkan ke jaksa.

Baca Juga :  Pilgub NTT, Ini Empat Kriteria Cawagub Pilihan Ansy Lema

Kasus Pengadaan Mobil Ambulans dan Puskemas Keliling (Pusling) di Dinas Kesehatan Ende pada tahun 2019 lalu. Dalam kasus ini Polres Ende telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu  VK sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, IGS Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) dan DP sebagai rekanan.

Selain beberapa kasus yang menjadi perhatian publik masih ada kasus lain yang sudah diungkapkan Polres Ende dalam rentang waktu kepemimpinan AKBP Andre Librian.

Kasus dugaan korupsi lainnya yang tengah ditangani Polres Ende adalah dugaan penyalahgunaan dana hibah di KONI Ende pada tahun 2021/2022. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan di Polres Ende.

Teranyar kasus yang menghebohkan publik Ende adalah galian C atau tambang ilegal oleh PT Yetty Dermawan. Dalam kasus ini polisi telah menetapkan tiga tersangka antara lain YD, AD dan S.

Baca Juga :  Tiada Kontribusi Pajak, Mobil Plat Luar Disinyalir Rusaki Jalan di Manggarai Barat

Dilansir dari berbagai media, Kapolres Ende,AKBP Andre Librian,SIK menyatakan bahwa  Polres Ende saat ini getol mengusut berbagai dugaan korupsi di Kabupaten Ende bukan karena atas pesan sponsor.

Kapolres Ende mengatakan bahwa tindakan ini adalah bagian dari komitmen kepolisian dan juga atensi dari Kapolri untuk memberantas berbagai dugaan korupsi yang terjadi di masyarakat.

Kapolres juga mengatakan pihaknya mengusut berbagai dugaan korupsi di Ende adalah tugas dari polisi untuk penegakan hukum dan memberikan keadilan kepada masyarakat.

Selain itu polisi  membantu pemerintah untuk menambah pendapatan daerah karena disinyalir banyak pendapatan daerah yang bocor karena perilaku oknum  pemerintah yang berlaku korup dan oknum pengusaha yang melalaikan kewajiban membayar pajak atau retribusi kepada pemerintah.*

Penulis: Willy Aran/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

House of Indonesiana Ruang Kreatif Strategis Bagi Kaum Muda Hadir di Sikka
Ngada Terima Bantuan 6 Unit Alsintan Pra Panen dari Kementan RI
Bupati Sikka Apresiasi Upaya Pelestarian Tenun Ikat oleh Balai Pelestarian Kebudayaan NTT
Turun ke SDN Wolomoni, Kadis PK Ende Tegaskan Tidak Ada Penggusuran Lahan dan Gedung Sekolah
SMAS St. Gregorius Reo Gelar English Night, Ratusan Siswa Siap Tunjuk Kemahiran Berbahasa Inggris
Perspektif Feminis atas Pembangunan, Transisi Energi, dan Masa Depan Ruang Hidup di NTT
WALHI NTT Tegaskan Krisis Iklim Bukan Sekadar Persoalan Lingkungan, Tetapi Juga Persoalan Relasi Kuasa
Obat Bagi Pasien ODGJ di Kabupaten Sikka Sudah Tidak Tersedia di Puskesmas
Berita ini 209 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:54 WITA

House of Indonesiana Ruang Kreatif Strategis Bagi Kaum Muda Hadir di Sikka

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:31 WITA

Ngada Terima Bantuan 6 Unit Alsintan Pra Panen dari Kementan RI

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:12 WITA

Bupati Sikka Apresiasi Upaya Pelestarian Tenun Ikat oleh Balai Pelestarian Kebudayaan NTT

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:21 WITA

Turun ke SDN Wolomoni, Kadis PK Ende Tegaskan Tidak Ada Penggusuran Lahan dan Gedung Sekolah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:29 WITA

SMAS St. Gregorius Reo Gelar English Night, Ratusan Siswa Siap Tunjuk Kemahiran Berbahasa Inggris

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Ngada Terima Bantuan 6 Unit Alsintan Pra Panen dari Kementan RI

Rabu, 10 Jun 2026 - 19:31 WITA