RUTENG, FLORESPOS.net-Polres Manggarai, Kabupaten Manggarai, NTT, akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memfungsikan secara maksimal terminal luar kota.
“Atensi hari-hari ke depan adalah mengatur lalu lintas kendaraan agar tertib dalam kota ini. Kendaraan tak boleh bertumpuk. Situasi sekarang, kita semua tahu keadaannya,” kata Kapolres AKBP Edwin Saleh pada momen konferensi pers menjelang HUT ke-77, Jumat (30/6/2023).
Kapolres Edwin mengatakan, dalam rangka itu, kepolisian segera akan berkoordinasi dengan Dishub dan Satpol PP Manggarai untuk mengambil langkah bersama dalam mengatur lalu lintas kendaraan dan perparkiran.
Dalam pengaturan dan penertiban itu, demikian Kapolres Edwin, terminal harus difungsikan maksimal. Tidak semua kendaraan masuk dan parkir dalam kota.
Terminal difungsikan, lanjut Kapolres Edwin itu penting sekali. Tidak saja untuk kepentingan pengaturan lalu lintas, juga untuk pendapatan asli daerah.
Penertiban lain, kata Kapolres Edwin, soal perparkiran di tepi jalan. Perparkiran kendaraan baik roda dua maupun roda empat juga harus diatur. Tidak bisa terus dibiarkan seperti sekarang.
Menurutnya, mengatur lalu lintas itu harus demi kepentingan bersama. Semua pasti menginginkan lalu lintas yang baik seperti lancar, tidak semrawut, kendaraan tidak bertumpuk, dan lain-lain.
Kasat Lantas, Iptu Made Hendra Kusumanata berbicara tentang tertib berlalu lintas dalam mengenakan helm, tidak kebut-kebutan di jalan raya, hingga tidak menggunakan knalpot dengan bunyi yang mengganggu publik.
“Yang itu juga harus tertib dan umumnya orang muda. Dalam penertiban harus dimulai dari keluarga,” katanya.
Orang tua atau dalam keluarga harus terus mengingatkan anak-anak mudanya agar tertib berkendaraan. Edukasi nya terus menerus.
Kepada para jurnalis, Kasat Hendra meminta untuk ikut membantu mengedukasi lewat pemberitaan. Edukasi tentang berkendaraan baik tidak boleh berhenti agar sadar dan tertib dalam berlalu lintas.*
Penulis: Christo Lawudin / Editor: Wentho Eliando










